Visa Khusus Jepang untuk Mahasiswa Asing Resmi Diberlakukan, Peluang Kerja Semakin Besar
Mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Jepang bisa mendapatkan izin tinggal tambahan setelah kelulusan dengan mengajukan visa Designated Activities.
Seperti diketahui, status izin tinggal sebagai pelajar (visa pelajar) tidak memungkinkan Anda untuk tetap tinggal di Jepang tanpa batas waktu setelah lulus.
Namun, menggunakan status Designated Activities, Anda bisa tetap tinggal di Jepang setelah lulus kuliah selama periode 6-12 bulan.
Badan Layanan Imigrasi Jepang (ISA) menyediakan izin tinggal khusus ini untuk memungkinkan mahasiswa asing mencari pekerjaan di Jepang pasca kelulusan.
Jadi, Anda bisa tetap tinggal secara legal di Jepang untuk mengikuti proses rekrutmen dan mencari pekerjaan tanpa harus langsung meninggalkan negara tersebut setelah masa studi atau status visa pelajar berakhir.
Simak terus untuk mengetahui syarat dan prosedur pengajuannya.
Apa itu visa designated activities?
Visa Designated Activities adalah status izin tinggal khusus yang diberikan untuk aktivitas tertentu yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Jepang dan tidak termasuk dalam kategori izin tinggal reguler lainnya.
Salah satu kategori yang tersedia adalah izin tinggal bagi lulusan universitas, sekolah pascasarjana, dan sekolah kejuruan tertentu yang ingin melanjutkan aktivitas pencarian kerja setelah lulus.
Namun penting dicatat, tujuan utama visa ini adalah untuk izin mencari kerja di Jepang, bukan untuk bekerja penuh waktu.
Setelah mendapatkan pekerjaan, Anda perlu mengurus visa kerja atau izin tinggal yang terkait dengan profesi.
Jadi, visa Designated Activities berbeda dengan jenis visa kerja seperti Engineer/Specialist in Humanities/International Services.
Untuk memperoleh status ini, Anda perlu menunjukkan bukit telah aktif mencari pekerjaan sebelum lulus dan memperoleh surat rekomendasi dari institusi pendidikan yang mendukung kelanjutan proses pencarian kerja tersebut.
Bagaimana cara mengajukan visa Designated Activities?
Untuk mengajukan visa Designated Activities, Ada perlu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh imigrasi Jepang.
Informasi resmi mengenai kategori visa, syarat kelayakan, dokumen yang diperlukan, hingga prosedur pengajuan dapat ditemukan melalui situs laman resmi imigrasi.
Sebagai bagian dari proses pengajuan, Anda diwajibkan menyerahkan surat rekomendasi dari institusi pendidikan serta bukti aktivitas pencarian kerja yang sedang dilakukan.
Dokumen pendukung bisa berupa bukti lamaran kerja, undangan wawancara, pendaftaran seminar perusahaan, korespondensi dengan perusahaan, hingga dokumen lain yang menunjukkan Anda aktif mencari pekerjaan.
Beberapa proses yang mungkin diperlukan meliputi pengajuan perubahan status izin tinggal (Change of Status of Residence), perpanjangan masa tinggal (Extension of Period of Stay), maupun dokumen lain sesuai kondisi masing-masing pemohon.
Karena setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda, persyaratan dokumen dan prosedur yang harus ditempuh dapat bervariasi.
Oleh karena itu, Anda disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi Jepang atau ISA sebelum mengajukan permohonan.
Siapa saja yang berhak mengajukan?
Berikut beberapa kriteria mahasiswa atau pelajar yang dapat mengajukan status Designated Activities untuk mencari kerja di Jepang:
Lulusan universitas, sekolah pascasarjana, junior college, atau college of technology di Jepang yang telah aktif mencari pekerjaan sebelum lulus.
Lulusan sekolah kejuruan (senmon gakko) yang memenuhi syarat dan bidang studinya berkaitan dengan kategori pekerjaan yang diakui dalam sistem imigrasi Jepang.
Lulusan universitas luar negeri tertentu yang telah belajar di lembaga pendidikan bahasa Jepang dan memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan pemerintah Jepang.
Visa ini ditujukan untuk melanjutkan proses pencarian kerja setelah lulus, sehingga Anda harus membuktikan bahwa aktivitas pencarian kerja telah dimulai sebelum menyelesaikan studi.
Bagi mahasiswa pascasarjana yang fokus pada penelitian dan memiliki keterbatasan mengikuti proses rekrutmen reguler, bisa meminta surat penjelasan dari pihak universitas.
Apa saja aktivitas yang diizinkan?
Pemegang status Designated Activities untuk mencari kerja diperbolehkan tetap tinggal di Jepang untuk mengikuti berbagai kegiatan pencarian kerja.
Misalnya, menghadiri seminar perusahaan, sesi informasi rekrutmen, wawancara kerja, hingga proses seleksi yang dilakukan perusahaan.
Karena tujuan utama status ini adalah mencari pekerjaan, pemegang visa tidak lantas memperoleh izin untuk bekerja penuh waktu.
Namun, setelah memperoleh visa tersebut, Anda dapat mengajukan Permission to Engage in Activity Other Than That Permitted.
Dengan izin itu, Anda diperbolehkan bekerja paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup selama proses pencarian kerja berlangsung.
Pastikan Anda tetap aktif mencari kerja dan menyimpan bukti-bukti aktivitas tersebut karena dapat diminta saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.
Berapa lama masa tinggalnya?
Status Designated Activities untuk mencari kerja di Jepang setelah lulus biasanya diberikan dengan masa tinggal awal selama enam bulan.
Lulusan yang masih aktif mencari pekerjaan dapat mengajukan satu kali perpanjangan selama enam bulan tambahan.
Dengan demikian, total masa tinggal yang dapat diperoleh mencapai satu tahun setelah kelulusan.
Untuk mendapatkan perpanjangan, pemohon harus tetap memenuhi seluruh persyaratan, termasuk menunjukkan bukti pencarian kerja yang berkelanjutan dan memperoleh dokumen pendukung dari institusi pendidikan.
Selain itu, beberapa pemerintah daerah di Jepang juga menjalankan program dukungan karier bagi lulusan asing.
Peserta program yang memenuhi syarat berpotensi memperoleh masa tinggal tambahan di luar batas normal satu tahun.
Dalam skema tersebut, peserta dapat memperoleh izin tinggal tambahan selama enam bulan dan satu kali perpanjangan lagi apabila mendapat persetujuan dari pihak imigrasi.
Karena proses pemeriksaan dokumen membutuhkan waktu, disarankan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengajukan permohonan sesegera mungkin setelah lulus.
Sumber:
Immigration Services Agency https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyukan_nyukan84.html https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/designatedactivities14.html
Kementerian Luar Negeri Jepang https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page22e_001037.html
- ohayojepang.kompas.com/read/6101/jepang-beri-visa-khusus-bagi-mahasiswa-asing-untuk-tinggal-dan-cari-kerja-di-sana?page=all#page2
LPK Kerja di Jepang – Lembaga Pelatihan Kerja Magang Resmi – Aichi Training Center (ATC)
Aichi Training Center (ATC) adalah lembaga terkemuka yang berfokus pada pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan program belajar di Jepang. Didirikan pada tahun 2014 dan resmi beroperasi sejak 2 Juli 2018, ATC telah membangun reputasi sebagai pusat pelatihan dan rekrutmen terpercaya. Kami bekerja sama dengan banyak perusahaan dan institusi di Jepang untuk memastikan peserta dari Indonesia mendapatkan peluang terbaik dalam karier dan pendidikan di Jepang.Program LPK Aichi Training Center (ATC)
- Magang Jepang – Ginou Jisshusei
- Visa Kerja – Tokutei Ginou
- Engineering
- Perawat – Kaigo

