Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun

oleh | Jun 27, 2025 | Artikel, Pekerjaan | 0 Komentar

kerja di jepang, kerja di jepang gaji naik, gaji naik di jepang

Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun. Melansir Reuters pada Jumat (14/3/2025), kenaikan gaji ini merupakan yang terbesar dalam 34 tahun terakhir. Data dari Rengo (Konfederasi Serikat Buruh Jepang) menunjukkan bahwa kesepakatan awal kenaikan gaji pokok sebesar 5,46 persen.

Ini menandai kenaikan gaji yang signifikan untuk tiga kali berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir. Dalam negosiasi kenaikan gaji pekan ini, banyak perusahaan besar di Jepang menyatakan telah memenuhi tuntutan serikat pekerja.

Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun

Beberapa perusahaan, termasuk konglomerat elektronik Hitachi, memberikan rekor kenaikan gaji tertinggi. Di sisi lain, pembuat kebijakan telah lama mendesak perusahaan-perusahaan di Jepang untuk meningkatkan gaji guna memulihkan daya beli masyarakat.

Kenaikan gaji tertinggi ini dianggap penting untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup akibat inflasi. Inflasi harga makanan di Jepang mencapai 4 persen pada Januari 2025, tertinggi dalam dua tahun terakhir. Meski kenaikan gaji terbilang cukup tinggi, para ekonom tidak terlalu optimistis hal itu dapat mendorong konsumen untuk meningkatkan pengeluaran mereka.

Sebanyak 61,9 persen perusahaan di Jepang berencana menaikkan gaji karyawan pada tahun fiskal mendatang (1 April 2025-31 Maret 2026), berdasarkan survei Teikoku Databank pada akhir Januari.


Melansir Japan Times pada Kamis (20/2/2025), langkah itu sebagai bagian dari negosiasi upah tahunan yang akan mencapai puncaknya pada Maret. Selain itu, sekitar 56 persen dari sekitar 11.000 perusahaan yang disurvei berencana menaikkan gaji pokok.

Angka ini juga merupakan yang tertinggi sejak Teikoku Databank mulai mencatat data serupa pada 2007. Konfederasi Serikat Buruh Jepang (Rengo), serikat pekerja terbesar di Jepang, menetapkan target kenaikan upah minimal 5 persen tahun ini.

Rengo terus menekan pemerintah dan pemimpin bisnis melalui berbagai pertemuan dalam beberapa bulan terakhir. Sementara itu, kelompok ekonom memproyeksi rata-rata kenaikan upah sebesar 4,92 persen pada tahun ini, sedikit lebih rendah dibandingkan kenaikan tahun lalu yang mencapai 5,33 persen.

Rengo dijadwalkan mengumumkan rekapitulasi tuntutan pekerja pada 6 Maret, dengan hasil awal kesepakatan upah akan dirilis pada 14 Maret. Negosiasi tahun ini berpotensi kembali mencatatkan kenaikan signifikan dalam sejarah ketenagakerjaan di Jepang dengan meningkatnya persentase perusahaan yang berencana menaikkan upah.

Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun

Dukungan Pemerintah Jepang untuk Peningkatan Upah di UKM

Menambahkan dari situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, pemerintah menyediakan skema bantuan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) guna mendukung peningkatan upah pekerja.

Program ini mencakup subsidi perbaikan operasional, insentif bagi perusahaan yang meningkatkan status karyawan kontrak, serta skema keringanan pajak bagi UKM yang menaikkan gaji karyawan.

1. Subsidi Perbaikan Operasional

Subsidi ini diberikan kepada UKM yang meningkatkan upah pekerja melalui investasi dalam peralatan produksi atau pelatihan karyawan.

Program ini bertujuan untuk mendorong efisiensi kerja dan peningkatan produktivitas, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kenaikan upah secara berkelanjutan.

Baca :  Lowongan Kerja ke Jepang Terbaru untuk Tenaga Asing, Prioritas dari Indonesia

Bantuan yang diberikan mencakup sebagian biaya investasi yang dilakukan oleh perusahaan, seperti pengadaan mesin baru atau pelatihan bagi tenaga kerja.

UKM yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh peningkatan batas maksimal subsidi serta rasio bantuan yang lebih tinggi.

2. Subsidi Peningkatan Karier

Program ini mendukung perusahaan yang mengubah status karyawan kontrak, pekerja paruh waktu, atau tenaga kerja sementara menjadi karyawan tetap.

Selain itu, subsidi ini juga mendorong perbaikan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan gaji dan peningkatan kondisi kerja.

Subsidi ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam menerapkan kebijakan equal pay for equal work (kesetaraan upah untuk pekerjaan yang sama) serta dalam menyesuaikan struktur tenaga kerja dengan sistem kompensasi lebih stabil.

3. Insentif Pajak untuk Kenaikan Upah di UKM

UKM yang menaikkan gaji karyawan dapat memperoleh keringanan pajak melalui skema ini.

Perusahaan dapat mengurangi pajak korporasi (untuk badan hukum) atau pajak penghasilan (untuk pemilik usaha perseorangan) berdasarkan persentase kenaikan gaji yang diberikan dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Program ini dirancang untuk memberikan insentif finansial bagi UKM agar lebih mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani stabilitas bisnis mereka.

Perusahaan-perusahaan di Jepang tengah berlomba-lomba menaikkan gaji karyawan pada 2025. Kondisi ini mencerminkan tren baru dalam dunia bisnis yang dipicu oleh inflasi, kekurangan tenaga kerja, dan tekanan dari serikat pekerja.

Survei terbaru Teikoku Databank menunjukkan bahwa 61,9% perusahaan berencana menaikkan upah tahun ini, mencetak rekor tertinggi sejak survei ini dimulai.

Tren ini semakin terlihat dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang siap memberikan kenaikan gaji pokok, mencapai 56%, angka tertinggi sejak 2007. Dilansir dari The Mainichi, perusahaan-perusahaan besar seperti Suntory Holdings Ltd. bahkan telah mengumumkan kenaikan gaji hingga 7% untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik di tengah pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.

Serikat pekerja terbesar di Jepang, Rengo, menargetkan kenaikan gaji minimal 5% tahun ini, dengan dorongan lebih besar bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

Langkah ini dilakukan agar dapat mengejar ketertinggalan dari perusahaan besar. Tahun lalu, perusahaan besar mencatat kenaikan upah rata-rata 5,58%, tertinggi dalam 33 tahun, sementara UKM hanya sekitar 4%.

Secara keseluruhan, rata-rata kenaikan upah pekerja menjadi 5,1% atau menjadi JPY 15.281 per month atau naik sekitar Rp 1.671.435. 

Sebagai informasi, upah minimum pekerja Jepang  berada di kisaran JPY 1.054 per jam atau Rp 115.940 per jam. Angkanya tentu saja berbeda tiap-tiap wilayah. Upah minimum per wilayah tentu berbeda. Tokyo, misalnya, ada di angka JPY 1.163 sementara Osaka di JPY 1.114 per jam.
Jika menghitung jam kerja delapan jam per hari dan hari kerja 20 hari maka upah minimum pekerja di Jepang ada di kisaran Rp 18,55 juta.

Masakazu Tokura, Ketua Federasi Bisnis Jepang (Keidanren), menegaskan bahwa perusahaan besar memiliki tanggung jawab untuk memastikan UKM dalam rantai pasokan mereka juga dapat meningkatkan upah.

Baca :  Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)?

Namun, survei Small and Medium Enterprise Agency menunjukkan kurang dari 50% UKM dapat meneruskan kenaikan biaya tenaga kerja ke harga jual mereka, sehingga masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kenaikan upah di perusahaan besar akan lebih besar pula. Serikat pekerja Hitachi dan perusahaan elektronik besar Jepang lainnya menuntut kenaikan skala gaji bulanan sebesar JPY 17.000 yang merupakan rekor dalam perundingan tenaga kerja musim semi shuntō mereka.

Pasca pandemi, kenaikan upah pekerja Jepang menjadi perdebatan panas. Pasalnya, kenaikan upah di Jepang relatif kecil dibandingkan negara maju lainnya. Beban warga Jepang juga meningkat usai meletusnya perang Rusia-Ukraina.

Selain untuk menjaga daya beli masyarakat, perusahaan Jepang kini khawatir akan kehilangan pekerja yang potensial dan kemungkinan mencari gaji yang lebih tinggi di luar Jepang.
Peningkatan gaji diharapkan bisa menciptakan lingkaran keuntungan dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja dan daya saing perusahaan di pasar global.

“Perusahaan-perusahaan Jepang yang kini sudah bersaing secara global mulai menyadari rendahnya gaji di Jepang. Saya pikir mereka mulai khawatir pekerja muda mereka yang luar biasa akan diambil perusahaan lain,” tutur vice chairman of Japan Research Institute, Hisashi Yamada, dikutip dari Japan Times.

Tahun lalu, manajemen Toyota memberikan kenaikan gaji terbesar sejak 1999. Gaji bulanan dinaikkan hingga 28.440 yen ($187).
Serikat pekerja Nissan Motor Co. meminta kenaikan gaji bulanan sebesar JPY 18.000 yang sama dengan 2023 tetapi menurunkan tuntutan bonus tahunan menjadi 5,2 bulan gaji bulanan, turun 0,6 bulan.

Serikat pekerja Honda Motor Co., sementara itu, menuntut kenaikan gaji bulanan sebesar JPY 19.500.

Perlombaan naik juga sangat gencar pada 2023. Toyota melipatgandakan gaji pokok dan bonus pada 2023 atau pasca perang Rusia-Ukraina. Tidak tanggung-tanggung, bonus yang diberikan tahun ini setara dengan 6,7 bulan gaji.

Rival terberat mereka, Honda, pada 2023 mengumumkan rencana kenaikan gaji. Produsen otomotif tersebut akan menaikkan gaji hingga 5% atau terbesar dalam 30 tahun.

Aeon akan menaikkan gaji per jam pegawai part time mereka hingga 7%. Sebanyak 400.000 pekerja part time mereka akan mendapat kenaikan upah tersebut.

Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun

Upah minimum Jepang

Foto: Nippon.com
Upah minimum Jepang

Sejarah Shunto

Kenaikan upah di Jepang sangat lekat dengan tradisi Shunto.  Secara tradisi, perusahaan-perusahaan Jepang memang sudah mulai membicarakan kenaikan gaji menjelang shunto pada Maret atau bulan terakhir pada tahun fiskal Jepang.

Shunto, yang pertama kali dimulai pada 1955, bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui negosiasi kolektif lintas industri. Pada masa pertumbuhan ekonomi cepat Jepang di tahun 1960-an, Shunto memainkan peran besar dalam mendorong kenaikan upah yang signifikan. Namun, setelah guncangan ekonomi akibat krisis minyak 1973, kebijakan Shunto bergeser untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi makro.

Baca :  Lowongan Kerja ke Jepang Juni 2025, Gaji Rp22 Juta-Rp55 Juta & Jalur Legal Resmi

Era pasca-bubble ekonomi Jepang (1990-an) membawa tantangan baru bagi Shunto. Resesi berkepanjangan dan deflasi menyebabkan banyak perusahaan enggan menaikkan gaji, bahkan IMF-JC sempat menghentikan tuntutan kenaikan gaji dasar pada 2002. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Jepang kembali mendorong perusahaan untuk meningkatkan upah guna keluar dari stagnasi ekonomi yang berkepanjangan.

Kenaikan upah yang agresif ini menjadi sinyal positif bagi Bank of Japan (BOJ) dalam upayanya menciptakan siklus ekonomi yang lebih sehat. Jika tren ini berlanjut, BOJ diperkirakan akan kembali menaikkan suku bunga pada pertengahan 2025. Anggota dewan BOJ, Hajime Takata, menyatakan bahwa suku bunga dapat dinaikkan lebih lanjut jika kondisi ekonomi tetap sesuai ekspektasi.

Namun, masih ada kekhawatiran bahwa kompetisi kenaikan upah ini belum merata, terutama bagi UKM yang mempekerjakan sekitar 70% tenaga kerja Jepang. Tanpa peningkatan upah yang meluas ke sektor ini, konsumsi rumah tangga bisa tetap stagnan, menghambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan.

Persaingan Upah ke Depan, Siapa yang Akan Bertahan?

Dalam kompetisi ini, perusahaan yang lebih cepat menaikkan upah dan memperbaiki kondisi kerja akan lebih unggul dalam menarik tenaga kerja. Ke depan, perusahaan besar diharapkan lebih aktif membantu UKM menyesuaikan harga untuk menutup kenaikan biaya tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang mendukung transformasi digital dan peningkatan produktivitas di sektor UKM, sehingga mereka dapat bersaing lebih baik dalam kondisi ekonomi yang semakin kompetitif.

Keputusan yang akan diambil dalam Shunto 2025 akan menjadi penentu arah ekonomi Jepang ke depan. Jika tren kenaikan gaji ini terus berlanjut dan didistribusikan secara merata, Jepang berpotensi keluar dari stagnasi ekonomi dan memasuki fase pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

Menarik Buat Warga RI
Upah minimum yang tinggi menjadi salah satu alasan banyaknya warga Indonesia yang bekerja di Jepang. Data Bank Indonesia menunjukkan pekerja migran Indonesia di Jepang mencapai 38 ribu orang per akhir kuartal II-2024. Angka ini melonjak 153% dalam tiga tahun terakhir.

Jumlah ini bisa melonjak ke depan jika Jepang menjadi tujuan pekerja di Indonesia untuk “kabur”. Sebagai catatan, dalam beberapa minggu terakhir, bahkan muncul pembicaraan ramai mengenai fenomena “Kabur Aja Dulu” di aplikasi X atau yang dulunya Twitter kini tengah ramai diperbincangkan.

Fenomena ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap berbagai masalah di Indonesia yang membuat para generasi muda ingin pindah ke negara asing.

Kerja di Jepang Gaji Naik 5,46 % Tahun Ini 2025, Tertinggi dalam 34 Tahun

Sumber : kompas.com


Indeks Artikel

Artikel Berita Terbaru

Written by

Related Posts

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *