Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang. Beberapa syarat yang perlu kamu penuhi untuk bisa mengikuti program pemerintah kerja di Jepang antara lain: Usia 18 sampai dengan 26 tahun. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita dengan berat badan yang proposional. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dan lulusan D3 atau S1.

Batas usia kerja di Jepang secara umum adalah minimal 18 tahun untuk semua jenis pekerjaan dan jenis kelamin. Namun, untuk usia maksimal, tidak ada batasan secara universal.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Batas usia kerja di Jepang
– Minimal : 18 tahun untuk semua jenis pekerjaan dan jenis kelamin
– Maksimal : Tidak ada batasan secara universal, namun banyak perusahaan yang lebih menyukai pelamar berusia di bawah 35 tahun.
Untuk mendapatkan izin tinggal dengan status tenaga kerja berketerampilan khusus (Tokutei Ginou/ Specified Skilled Worker), calon pekerja harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya: Berusia minimal 18 tahun, Lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang.

Batas usia minimal untuk bekerja ke luar negeri termasuk sebagai SSW Jepang adalah 18 tahun.

“Dari pemerintah Jepang tidak ada persyaratan usia maksimal, hanya ada persyaratan usia minimal yaitu 18 tahun ke atas,” ucap Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Keterangan pada situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia juga tertulis tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

Disampaikan juga untuk menanyakan kebijakan batas usia untuk lowongan pekerjaan pada masing-masing perusahaan.

Selain syarat usia, Ratri menjelaskan bahwa pemerintah Jepang tidak mensyaratkan pendidikan minimal.

Namun, biasanya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jepang yang menerapkan syarat pendidikan minimal lulusan SMK atau SMA.

Tidak ada pula persyaratan khusus bagi laki-laki maupun perempuan yang mau bekerja di Jepang. Syaratnya berlaku secara umum terhadap keduanya.

Status pernikahan juga tidak termasuk dalam syarat kerja di Jepang sebagai Tokutei Ginou, misalnya sudah menikah atau belum menikah.

Hal yang perlu digarisbawahi ialah SSW (i) tidak boleh membawa keluarga untuk turut tinggal di Jepang.

Syarat paling penting, calon pekerja Tokutei Ginou harus lulus tes Bahasa Jepang JLPT level N4 atau JFT Basic level A2 dan lulus tes keterampilan sesuai bidang SSW yang diminati.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Bekerja di Jepang menjadi impian bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI), mengingat tingginya peluang kerja dan standar gaji yang menarik. Namun, sebelum melamar pekerjaan di Jepang, memahami batas usia kerja menjadi hal yang sangat penting. Setiap bidang memiliki persyaratan umur yang berbeda-beda, tergantung pada jenis pekerjaan dan program yang ditawarkan. Artikel ini akan mengulas secara rinci mengenai batas umur kerja di Jepang, baik secara umum maupun berdasarkan sektor pekerjaan, serta peluang bagi lulusan Indonesia.

Mengapa Memahami Batas Usia Penting bagi Pelamar Kerja di Jepang?

Sebagai pelamar kerja WNI, memahami batas usia adalah salah satu langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar pekerjaan di Jepang. Kebijakan usia di Jepang sering kali menjadi salah satu syarat utama yang memengaruhi apakah seseorang dapat mengikuti program magang, bekerja di sektor tertentu, atau mengikuti skema visa kerja. Mengetahui persyaratan usia akan membantu Anda menyesuaikan diri dengan program yang tepat dan memaksimalkan peluang Anda untuk diterima bekerja di Negeri Sakura.

Syarat Usia Kerja di Jepang Secara Umum

Batas usia kerja di Jepang umumnya dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan jenis pekerjaan. Berikut adalah gambaran umum tentang persyaratan usia kerja di Jepang:

  • Usia Minimal: Bagi laki-laki maupun perempuan, usia minimal untuk bekerja di Jepang adalah 18 tahun. Ini berlaku baik bagi pekerjaan biasa maupun program magang.
  • Usia Maksimal: Tidak ada batasan usia maksimal secara universal di Jepang, namun banyak perusahaan yang lebih menyukai pelamar berusia di bawah 35 tahun. Hal ini dikarenakan produktivitas kerja yang dianggap lebih tinggi pada rentang usia tersebut.

Selain persyaratan usia umum, beberapa pekerjaan mungkin memiliki batas usia khusus yang perlu diperhatikan oleh pelamar dari Indonesia.

Syarat Usia untuk Mengikuti Program Magang/Kerja di Jepang

Program magang dan kerja di Jepang sering kali menjadi pintu masuk utama bagi pelamar WNI yang ingin bekerja di sana. Beberapa program memiliki batas usia yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  1. Program Magang Pemerintah Jepang Program magang yang disediakan oleh pemerintah Jepang biasanya membuka kesempatan bagi pelamar dengan usia maksimal 30 tahun. Syarat ini berlaku untuk berbagai sektor, seperti manufaktur, pertanian, dan perikanan. Program magang ini sering disebut sebagai Technical Intern Training Program (TITP), yang memungkinkan peserta untuk belajar keterampilan tertentu sambil bekerja di perusahaan Jepang.
  2. Program TG/SSW (Specified Skilled Worker) プログラム Specified Skilled Worker atau SSW adalah salah satu program yang memberikan kesempatan kerja bagi WNI di Jepang. Program ini memiliki batas usia maksimal yang lebih fleksibel, yaitu hingga 40 tahun, tergantung pada sektor pekerjaan. Program ini ditujukan untuk pekerjaan di bidang-bidang seperti konstruksi, perawat lanjut usia, dan pengolahan makanan.
  3. Program Magang dari Perusahaan Swasta Beberapa perusahaan swasta di Jepang juga membuka program magang dengan batas usia yang bervariasi, biasanya antara 18 hingga 35 tahun. Meskipun demikian, penting untuk memeriksa persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan karena dapat berbeda-beda.

Batas Usia Maksimal pada Setiap Jenis Pekerjaan

Di Jepang, setiap sektor pekerjaan memiliki batas usia yang berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaannya. Berikut adalah beberapa sektor utama beserta batas usia maksimal yang umumnya diterapkan:

  1. Pertanian
    • Usia Maksimal: 35 tahun
    • Banyak program magang di sektor pertanian Jepang ditujukan untuk pelamar berusia 18-35 tahun. Bidang ini cocok bagi mereka yang tertarik untuk belajar tentang teknologi pertanian modern Jepang dan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
  2. Konstruksi
    • Usia Maksimal: 40 tahun
    • Pekerjaan di bidang konstruksi sering kali membutuhkan tenaga fisik, sehingga usia maksimal untuk program magang atau pekerjaan di sektor ini adalah 40 tahun. Ini juga mencakup pekerja di bawah skema Specified Skilled Worker (SSW).
  3. Kesehatan (Perawat dan Caregiver)
    • Usia Maksimal: 35 tahun (umumnya), namun bisa lebih fleksibel hingga 40 tahun untuk program SSW
    • Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja di sektor kesehatan, terutama perawat lanjut usia atau caregiver. Bagi pelamar dari Indonesia, usia maksimal biasanya berada di rentang 35-40 tahun, tergantung dari program atau skema visa yang diikuti.
  4. Industri Makanan dan Pengolahan
    • Usia Maksimal: 30-35 tahun
    • Pekerjaan di sektor pengolahan makanan sering kali membutuhkan pekerja dengan keterampilan tertentu. Program magang di sektor ini biasanya menargetkan pelamar dengan usia di bawah 35 tahun.

Program Pemerintah

Cara pertama yang bisa kamu coba untuk bisa bekerja di Jepang adalah dengan melamar melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Setiap tahun pemerintah Indonesia rutin mengirimkan tenaga kerja ke Jepang, baik itu pekerja magang atau tanga ahli.

Beberapa syarat yang perlu kamu penuhi untuk bisa mengikuti program pemerintah kerja di Jepang antara lain:

  • Usia 18 sampai dengan 26 tahun.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita dengan berat badan yang proposional.
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dan lulusan D3 atau S1.
  • Tidak memiliki disabilitas fisik dan penglihatan serta tidak bertato.

Nantinya, kamu akan melewati beberapa tahapan seleksi, seperti:

  1. Seleksi administrasi
  2. ujian matematika
  3. Persamaan
  4. Stamina dan  fisik
  5. Wawancara
  6. Pemeriksaan kesehatan

Program G TO G

Untuk bisa bekerja di Jepang, kamu juga bisa mengikuti program G to G. Ini adalah kolaborasi pemerintah Indonesia dan Jepang, terutama di bidang perawatan dan keperawatan yang dikelola oleh BNP2TKI. Program ini membuka kesempatan untuk tenaga kerja terdidik dan terampil.

Agen Penyalur Tenaga Kerja

Selain melalui program pemerintah, kamu juga bisa melamar kerja di Jepang melalui agen penyalur. Sekarang ini ada banyak sekali agen penyalur yang menawarkan kesempatan untuk bisa magang atau kerja di Jepang di mana mereka akan bertindak sebagai fasilitator pekerja dan perusahaan Jepang.

Tidak hanya akan mencarikan pekerjaan, agen penyalur ini juga akan memberikan pelatihan serta mengurus berbagai dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Nah, itulah beberapa persyaratan untuk bekerja di Jepang yang perlu kamu penuhi.

Bekerja di Jepang bisa menjadi opsi yang menarik, tapi sebelum bekerja ke Jepang kamu bisa mempertajam skill dan pengalaman kerja di Indonesia.

Peluang bagi Lulusan SMA/SMK/S1 untuk Kerja di Jepang Melalui Izumi

Salah satu agensi yang membantu WNI untuk bekerja di Jepang adalah Izumi, yang memberikan peluang bagi lulusan SMA/SMK dan S1 untuk memasuki pasar kerja Jepang. Izumi menawarkan program magang dan pekerjaan yang mencakup berbagai bidang, seperti pertanian, konstruksi, perawat, dan industri manufaktur.

Keuntungan mengikuti program Izumi:

  • Fasilitas Pelatihan Bahasa Jepang: Pelamar akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang, sehingga lebih siap menghadapi lingkungan kerja di Jepang.
  • Proses yang Terstruktur: Izumi membantu dalam proses administrasi visa, persiapan keberangkatan, dan penempatan kerja di Jepang.
  • Peluang Karir Jangka Panjang: Dengan mengikuti program ini, peserta dapat memperpanjang visa kerja atau bahkan mengajukan izin tinggal permanen jika memenuhi syarat tertentu.

Peluang Gaji di Jepang

Bekerja di Jepang menawarkan peluang gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia, meskipun tentunya bergantung pada jenis pekerjaan dan lokasi. Berikut adalah kisaran gaji untuk beberapa bidang:

  • Sektor Pertanian: Mulai dari 120.000 hingga 160.000 yen per bulan.
  • Konstruksi: Gaji berkisar antara 180.000 hingga 250.000 yen per bulan, tergantung keterampilan dan pengalaman.
  • Kesehatan (Caregiver): Gaji rata-rata adalah 180.000 hingga 220.000 yen per bulan.
  • Industri Makanan: Mulai dari 130.000 hingga 170.000 yen per bulan.

Dengan gaji tersebut, para pekerja di Jepang dapat menabung dan mengirimkan sebagian penghasilan mereka untuk keluarga di Indonesia.

Kesimpulan

Memahami batas umur kerja di Jepang sangat penting bagi WNI yang ingin melamar kerja atau magang di negara tersebut. Setiap sektor dan program memiliki persyaratan usia yang berbeda, dan ini memengaruhi peluang untuk diterima bekerja. Dengan bantuan program seperti yang ditawarkan oleh Izumi, lulusan SMA/SMK/S1 dapat mengakses peluang kerja di Jepang dengan lebih mudah dan terstruktur. Mengetahui persyaratan ini akan membantu Anda memilih program yang tepat dan merencanakan karier Anda di Jepang dengan lebih baik.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Sumber : https://ohayojepang.kompas.com/read/2955/berapa-batas-umur-kerja-di-jepang

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!. Melansir situs resmi Kementerian Kehakiman Jepang; kewarganegaraan Jepang dapat diperoleh melalui tiga cara yaitu lahir di Jepang, notifikasi, dan naturalisasi.

Terdapat sejumlah syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pindah jadi warga negara Jepang. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Bila kamu sudah lama bekerja di Jepang dengan status warga negara Indonesia, mungkin saja ada keinginan untuk menjadi penduduk tetap negara ini.

Tentunya bila kamu warga negara Indonesia, cara untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang melalui naturalisasi.

Salah satu cara mendapatkan kewarganegaraan Jepang melalui naturalisasi, seperti dikutip dari situs web resmi Kementerian Kehakiman Jepang.

Tentunya terdapat syarat umum agar bisa pindah kewarganegaraan Jepang.  Namun, perlu diketahui bahwa naturalisasi tidak pasti langsung dikabulkan walau sudah memenuhi syarat umum minimal.

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Syarat Umum Naturalisasi

Kamu harus memenuhi syarat umum agar dapat mengajukan proses naturalisasi menjadi warga negara Jepang.

  1. Orang tersebut harus berdomisili di Jepang selama lima tahun atau lebih berturut-turut dan harus mempunyai status kependudukan yang sah selama jangka waktu yang ditentukan.
  2. Orang tersebut harus berusia 20 tahun atau lebih, dan mempunyai kapasitas penuh untuk bertindak sesuai dengan hukum negara asalnya.
  3. (Mulai 1 April 2022, orang tersebut harus berusia 18 tahun atau lebih dan mampu bertindak sesuai dengan hukum di negara asalnya.)
  4. Orang tersebut harus berkelakuan lurus. Penentuan perilaku akan didasarkan pada konvensi sosial dengan standar individu biasa dengan mempertimbangkan adanya catatan kriminal, status pembayaran pajaknya, dan apakah mereka telah meresahkan masyarakat.
  5. Orang tersebut harus bisa mendapatkan penghidupan di Jepang. Kondisi ini akan dinilai berdasarkan kesatuan keluarga dalam mencari nafkah. Bahkan jika pemohon tidak mempunyai penghasilan, tapi ada penghidupan yang aman dapat dijamin melalui harta benda atau keterampilan pasangan atau kerabatnya, maka kondisi ini akan terpenuhi.
  6. Mereka yang ingin dinaturalisasi harus tidak mempunyai kewarganegaraan atau, pada prinsipnya, kehilangan kewarganegaraannya melalui naturalisasi.
  7. Sebagai pengecualian, dalam kasus di mana kewarganegaraan suatu negara tidak dapat hilang terlepas dari niat orang tersebut, naturalisasi dapat diizinkan meskipun kondisi ini tidak terpenuhi
  8. Mereka yang pernah atau telah membentuk atau tergabung dalam organisasi yang merencanakan atau menganjurkan penggulingan pemerintah Jepang tidak akan diberikan izin untuk melakukan naturalisasi.

Walau sudah memenuhi syarat minimum tersebut, naturalisasi belum tentu langsung dikabulkan.

Selain itu, beberapa syarat naturalisasi di atas telah dilonggarkan bagi warga negara asing yang mempunyai hubungan khusus dengan Jepang.

Misalnya lahir di Jepang, mempunyai pasangan berkewarganegaraan Jepang, serta anak berkewarganegaraan Jepang atau pernah berkewarganegaraan Jepang.

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Dokumen untuk Permohonan Naturalisasi

Dibutuhkan sejumlah dokumen untuk mengajukan naturalisasi.

1. Aplikasi rermohonan izin naturalisasi beserta foto pemohon
2. Dokumen yang menjelaskan informasi umum tentang keluarga
3. Pernyataan tujuan naturalisasi
4. Resume
5. Dokumen yang menjelaskan garis besar penghidupan
6. Dokumen yang menjelaskan garis besar kegiatan usaha
7. Fotokopi surat keterangan tempat tinggal
8. Dokumen yang membuktikan kewarganegaraan
9. Dokumen yang membuktikan hubungan dengan orang tua
10. Dokumen yang membuktikan pembayaran pajak
11. Dokumen yang membuktikan penghasilan
12. Dokumen yang membuktikan riwayat tempat tinggal

Dokumen yang diperlukan berbeda-beda tergantung pada kewarganegaraan pemohon, hubungan keluarga, dan pekerjaan.

Sebaiknya pemohon berkonsultasi dulu dengan dengan Biro Hukum atau Biro Hukum Regional sebelum mengajukan permohonan naturalisasi.

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Cara Mengajukan Naturalisasi

Orang yang ingin menjadi warga negara Jepang harus datang ke Biro Hukum atau Biro Hukum Daerah untuk mengajukan permohonan naturalisasi secara tertulis.

Bila orang tersebut berumur di bawah 15 tahun, mereka bisa datang bersama orang tua atau kuasa hukumnya.

Prosedur mengajukan naturalisasi mengutip dari Immigration Attorney yaitu:

1. Konsultasi dengan Divisi Kewarganegaraan di Biro Hukum setempat
2. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan
3. Ajukan permohonan secara langsung
4. Penerimaan permohonan naturalisasi di Biro Hukum
5. Biro Hukum memeriksa dokumen yang diajukan
6. Wawancara di Biro Hukum (beberapa bulan kemudian)
7. Naturalisasi dikabulkan oleh Menteri Kehakiman Jepang
8. Pengumuman melalui Berita Resmi
9. Pemohon menjadi WN Jepang berlaku sejak hari pengumuman
10. Sertifikat naturalisasi akan diterbitkan
11. Kembalikan kartu pendaftaran orang asing (alien registration card)
12. Laporan ke kantor kota untuk membuat pendaftaran keluarga
13. Ubah nama pada dokumen penting seperti rekening bank, SIM, dan lainnya

Ingin Pindah Kewarganegaraan ke Jepang? Simak Cara, Syarat dan Dokumennya!

Sumber : https://ohayojepang.kompas.com/read/2408/cara-pindah-kewarganegaraan-ke-jepang-simak-syarat-dan-dokumennya

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam. Durasi kerja part time ada yang lima sampai enam jam per hari. Kebijakan kerja per minggu pun berbeda sesuai perusahaan. Cukup banyak lowongan kerja part time di Jepang untuk siswa atau mahasiswa asing dengan student visa.

Kerja paruh waktu, atau yang sering disebut juga sebagai part-time job, merupakan pilihan pekerjaan yang semakin populer di seluruh dunia.

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Faktanya, banyak orang yang mencari pekerjaan paruh waktu baik di dalam maupun di luar negeri. Tujuannya pun beragam, dari mulai untuk menambah penghasilan, membiayai pendidikan, atau hanya untuk menambah pengalaman.

Namun, apakah kamu pernah bertanya-tanya berapa rata-rata gaji kerja part-time di luar negeri? Pertanyaan ini menjadi relevan bagi kamu yang ingin bekerja di luar negeri sambil kuliah atau menjalani kehidupan baru.

Pekerjaan di Jepang bukan hanya full time melainkan juga part time atau paruh waktu. Part time di Jepang kerap disebut arubaito. Ada yang hari kerjanya dua sampai tiga hari dalam seminggu, ada juga yang lima hari dalam seminggu.

Namun, siswa/mahasiswa asing tersebut harus memiliki izin khusus bila ingin bekerja.

Melansir situs resmi International College of Liberal Arts Yamanashi Gakuin University, jam kerja untuk pemegang student visa terbatas 28 jam per minggu.

Jam kerja bisa sampai 48 jam per minggu saat liburan sekolah. Lowongan kerja part time dapat ditemukan di situs pencari kerja seperti Work Japan, GaijinPot Jobs, dan NihonArubaito.

Gaji kerja part time di Jepang pun tergantung pada pekerjaan, lokasi, dan faktor lainnya. Informasi detail dan terbaru mengenai lowongan kerja part time di Jepang dapat kamu akses di berbagai situs pencari kerja.

Dikutip dari Kompas.com Ohayo Jepang merangkum beberapa gaji kerja part time di Jepang mengutip berbagai situs pencari kerja.

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Tokyo

Pelayandi restoran1.200-1.800yenperjam(Rp125.000-185.000-an)
Operatorgudangdi pabrik1.400-1.800 yen per jam (145.000-185.000-an)
Staf sales di butikSekitar1.450yenperjam(Rp150.000-an)
Pencucipiringdi restoran1.300-1.600yenperjam(Rp135.000-165.000-an)
Kokidi hotel1.220-1.270yenperjam(Rp125.500-131.000-an)
Petugaspacking di gudang1.200-1.500yenperjam(Rp125.000-155.000-an)
GurubahasaInggris176.000-328.000 yen per bulan (Rp 18-34juta-an)
Staf operator di museumseni1.200-1.450yenperjam(Rp125.000-150.000-an)
Videografer/editor video1.700-2.000yenperjam(Rp175.000-205.000-an)
Testergame1.250yenperjam(Rp130.000-an)
Guruseni di sekolah internasional2.000-2.500yenperjam(Rp175.000-260.000-an)
Osaka
Staf sales di butikSekitar1.350yenperjam(Rp140.000-an)
GuruTKSekitar3.510yenperjam(Rp362.000-an)
KasirtokoSekitar1.200yenperjam(Rp125.000-an)
Pekerjaumumdi minimarket1.070-1.357yenperjam(Rp110.000-140.000-an)
Stafdapur direstoran1.180-1.200yenperjam(Rp120.000-125.000-an)
Cleaning serviceSekitar1.070yenperjam(Rp110.000-an)
Kanagawa
Pekerjaumumdi areakonstruksi1.400-2.200yenperjam(Rp145.000-230.000-an)
Pekerjaumumditempatpenitipananak1.120-1.250yenperjam(Rp115.000-130.000-an)
GurubahasaInggrisdisekolahmusik1.600-2.000yenperjam(Rp165.000-205.000-an)
Saitama
Pengolahmakanan di pabrik1.150-1.200yenperjam(Rp120.000-125.000-an)
Cleaning service di pabrikSekitar1.180yenperjam(Rp122.000-an)
Aichi
AdminIndonesia-JepangdiCallCenter1.027-1.177yenperjam(Rp106.000-121.000-an)

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Jika kamu seorang mahasiswa internasional, beberapa aturan berikut mungkin saja akan kamu hadapi. Diantaranya adalah:

  • Mahasiswa semester-semester awal hanya boleh bekerja paruh waktu di area sekolah seperti kantin, lab dan perpustakaan
  • Setelah dirasa mulai hafal lingkungan dan beradaptasi dengan baik, mahasiswa diperbolehkan untuk ambil part-time di luar kampus. Contohnya di minimarket, cafe atau restoran
  • Mahasiswa hanya boleh bekerja maksimal 20jam/minggu kecuali di musim liburan

Jepang merupakan negara yang terkenal paling maju di kawasan Asia. Hal ini dikarenakan etos kerja penduduk Jepang yang tinggi, baik yang bekerja full time maupun part time (paruh waktu) serta kualitas pendidikannya yang sangat baik.

Etos kerja ini juga muncul, salah satunya karena kebutuhan hidup masyarakat yang tinggi. Kebutuhan hidup ini yang membuat masyarakat juga melakukan banyak metode dalam pengalokasian dan pengelolaan keuangan.

Tips Mencari Kerja Part Time di Jepang 

Akan tetapi, seperti pekerjaan pada umumnya, memilih pekerjaan part time di Jepang juga harus dilakukan dengan hati-hati. Mengutip dari akun Instagram @schoters, berikut tips dan trik mencari pekerjaan part time di Jepang:

  1. Pastikan sudah mengantongi izin kerja part-time dari dari kantor imigrasi yang dibuktikan dengan cap/stempel di belakang kartu penduduk.
  2. Dapat izin untuk bekerja selama 28 jam/pekan (weekdays) atau 40 jam/pekan (saat libur semester)
  3. Jam kerja tidak mengganggu jam kuliah
  4. Tidak bekerja di industri hiburan dewasa (karena sudah ada sanksi)

Inilah tips dan trik mencari pekerjaan part time di Jepang. Pastikan untuk selalu mengingatnya saat sudah mulai berkuliah di Jepang ya

Info Gaji Kerja Part Time di Jepang 2024, Minimal Rp 100.000-an per Jam

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/tips-pendidikan/DkqA2mnk-biaya-hidup-tinggi-ini-tips-mencari-kerja-part-time-di-jepang

Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024

Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024

Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024. Melansir Statista.com, terdapat sekitar 25,07 juta pengunjung dari luar negeri ke Jepang pada 2023. Mereka tentunya bermalam di berbagai tipe penginapan di Jepang. Meningkatkan wisatawan asing tentunya membuka kesempatan kerja di bidang hospitality di Jepang.

Apakah kamu tertarik untuk bekerja di sebuah hotel di Jepang? Pada artikel kali ini, kami akan membahas tentang hal-hal yang perlu diketahui, apa yang bisa kamu harapkan dari pekerjaan perhotelan di Jepang, persyaratan, gaji, hingga saran dari career advisor kami supaya kamu bisa mendapatkan pekerjaan impian kamu di bidang perhotelan!

Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024

Di Jepang ada banyak pilihan akomodasi, jadi bayangan setiap orang tentang “hotel” mungkin berbeda-beda tergantung pada kebutuhan mereka. Kamu dapat membaca tentang jenis-jenis akomodasi, mulai dari hotel bisnis hingga hotel mewah, tradisional hingga modern dan sebagainya di artikel berikut.

Tokutei Ginou adalah program yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri. Dari 14 bidang yang ada, perhotelan termasuk ke salah satunya dan banyak dibutuhkan karena permintaan tenaga kerja yang sangat tinggi.

Permintaan ini menjadi tinggi akibat Jepang sedang menghadapi kekurangan kerja yang cukup serius. Artikel ini akan memberikan informasi Tokutei Ginou Perhotelan secara lengkap, mulai dari pekerjaan yang dilakukan, persyaratan, hingga gaji.

Pekerjaan yang dilakukan saat bekerja perhotelan di Jepang

1. Resepsionis

Resepsionis bertugas mengatur dan melayani proses check-in dan check-out setiap tamu. Ketika tamu datang ke hotel, seorang resepsionis akan melayani tamu tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Resepsionis juga harus memahami layanan hotel dengan sangat baik karena nantinya akan memberikan informasi tersebut kepada tamu. Selain itu, seorang resepsionis juga harus memiliki kemampuan bahasa Jepang maupun bahasa Inggris yang baik.

2. Housekeeping

Housekeeping adalah bidang pekerjaan yang bertanggung jawab untuk menjaga perawatan, kebersihan, dan perbaikan seluruh gedung hotel. Beberapa pekerjaannya adalah seperti room boy atau room maid, laundry and linen, houseman section, dan lain-lain bergantung pada penempatan pekerja di dalam hotel.

Housekeeping yaitu para staf yang bertanggungjawab menjaga kebersihan, estetika, dan kondisi keseluruhan hotel. Pekerjaan-pekerjaan ini termasuk housekeeping, perawatan taman, maintenance umum (oleh teknisi, engineer, dll). Hotel-hotel Jepang cukup ketat terkait perawatan hotel.

3. Restoran

Setiap hotel umumnya memiliki restoran, termasuk pula di Jepang. Restoran terbagi menjadi dua bidang, yaitu di bagian produk dan bagian pelayanan. Bidang pelayanan adalah pekerja yang bertugas untuk melayani para tamu yang makan di restoran hotel, sedangkan bidang produk adalah para pekerja yang bertanggung jawab untuk menyajikan makanan.

4. Melayani Tamu

Termasuk menyambut mereka saat memasuki hotel, menjawab pertanyaan dan permintaan, serta menyediakan layanan hotel lainnya secara general. Pekerjaan-pekerjaan ini dihandle oleh staf front-desk, staf restoran hotel, staf yang bertanggungjawab untuk service tambahan yang ditawarkan hotel seperti room service, massage, gym, kolam renang, parkiran, dsb.

Di hotel-hotel besar, ada juga staf event planning untuk konferensi, pernikahan, banquet, dan lain lain. Standar hospitality Jepang sangat tinggi, sehingga seluruh staf harus melaksanakan tugas mereka dengan sangat profesional.

5. Back Office/Kantoran

Jenis pekerjaan ini yang seringkali terlewati saat orang-orang membicarakan pekerjaan hotel, posisi ini penting untuk menjaga operasional hotel, meskipun kamu tidak selalu berada di hotel atau berinteraksi dengan tamu. Misalnya adalah pekerjaan sales dan marketing, administrasi, rekrutmen, general HR, dll. Tipe ini adalah tipe pekerjaan yang paling mudah jika ingin pindah haluan ke industri lainnya, yang akan kita bicarakan di bagian selanjutnya.

Ada beberapa kasus juga ketika tugas yang diberikan merupakan campuran dari jenis-jenis pekerjaan yang telah kami sebutkan di atas. Umumnya di hotel Jepang, karyawan terutama lulusan baru harus melakukan training di semua aspek sebelum ditugaskan di bidang mereka.

Melansir Statista.com, terdapat sekitar 25,07 juta pengunjung dari luar negeri ke Jepang pada 2023. Mereka tentunya bermalam di berbagai tipe penginapan di Jepang.

Ada setidaknya 90,7 ribu penginapan yang terdaftar di Jepang hingga akhir Maret 2023, seperti dikutip dari Statista.com.

Meningkatkan wisatawan asing tentunya membuka kesempatan kerja di bidang hospitality di Jepang.

Menurut berbagai situs lowongan kerja di Jepang seperti Work JapanGaijin Pot, dan Hataraku Japan; terdapat lowongan kerja untuk orang asing di bidang hospitality khususnya hotel.

Pekerjaan di hotel beragam misalnya koki, cleaning service, pelayan, atau resepsionis.

Beberapa pekerjaan akan mencantumkan syarat status tinggal misalnya visa pelajar, visa penduduk tetap, visa pasangan, atau Tokutei Ginou.

Gajinya tentu beragam berdasarkan pekerjaan. Perusahaan juga ada yang memberikan benefit selain gaji seperti uang lembur, uang bonus, sampai disediakan asrama.

Berikut perkiraan gaji pekerja full time di Tokyo bidang perhotelan melansir berbagai situs pencari kerja.

Pelayan175.000-270.000 yen atau Rp 18,2 juta-Rp 28 juta-an per bulan
Koki260.000-300.000 yen atau Rp 27 juta-Rp 31,2 juta-an per bulan
Cleaning service220.000-250.000 yen atau Rp 23 juta-Rp 26 juta-an per bulan
Resepsionis200.000-300.000 yen atau Rp 21 juta-Rp 31,2 juta-an per bulan
Resepsionis
(Tokutei Ginou)
160.000-180.000 yen atau Rp 16,6 juta-Rp 19 juta-an per bulan
Petugas pakir valet250.000-300.000 yen atau Rp 26 juta-Rp 31,2 juta-an per bulan

Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024

Semoga artikel ini bisa bermanfaat ya 🙂

Sumber : ohayojepang.kompas.com/read/2385/gaji-kerja-di-tokyo-jepang-bidang-perhotelan-mulai-dari-rp-16-juta?page=all

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang. Cara magang di Jepang juga bisa melalui LPK yang sudah resmi terdaftar di bawah Kemnaker. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan kerja; seperti melansir situs web Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain menyediakan pelatihan kerja, banyak LPK juga berperan sebagai penyalur tenaga kerja. Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK adalah salah satu sarana untuk meningkatkan keterampilan. Selain itu, LPK juga dapat menjadi langkah awal bagi kamu yang ingin memulai karier baru.

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

Contohnya adalah LPK Jepang, LPK Korea, dan sebagainya. Lembaga ini akan menyalurkan pesertanya untuk bekerja di negara-negara tersebut.

Apa Itu LPK? 

LPK singkatan dari Lembaga Pelatihan Kerja. Sesuai kepanjangan LPK tersebut, maka lembaga ini menyediakan berbagai pelatihan. Jenis pelatihan akan disesuaikan dengan bidang kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurut Kemnaker, LPK artinya lembaga pendidikan non-formal yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja. Lembaga ini bisa berbentuk instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi persyaratan.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, LPK juga bisa menjadi penyalur kerja ke luar negeri, seperti misalnya LPK Jepang.

Lembaga itu akan bekerja sama dengan perusahaan di Jepang untuk menyediakan tenaga kerja. Kemudian, peserta LPK akan dipersiapkan untuk memenuhi kualifikasi sesuai posisi di perusahaan mitra.

Jadi, bisa disimpulkan arti LPK adalah instansi yang menyelenggarakan pelatihan untuk persiapan masuk ke dunia kerja.

Adapun bidang pekerjaannya bermacam-macam, antara lain:

  • Agrikultur
  • Industri komponen mesin dan alat
  • Industri konstruksi
  • Industri listrik, elektronik, dan informasi
  • Industri pembuatan kapal dan mesin kapal
  • Industri pengolahan makan dan minuman
  • Perawat lansia
  • Restoran atau pelayanan makanan

Simak lima hal berikut sebelum gabung dengan LPK Jepang di Indonesia.

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

1. Daftar LPK dan LPK-SO resmi

Di Indonesia, terdapat LPK dan LPK-SO (Sending Organization). Izin LPK adalah melatih calon peserta magang, sedangkan izin SO yaitu izin untuk mengirim peserta magang.

“Bisa disimpulkan bahwa semua SO sudah punya izin LPK dan tidak semua LPK punya izin SO,” kata Buchari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Kemnaker kepada Ohayo Jepang pada Jumat (20/9/2024).

Kamu bisa mengecek daftar LPK di Kelembagaan.kemnaker.go.id dan daftar LPK-SO di So.kemnaker.go.id.

2. Biaya masuk LPK Jepang

Menurut Buchari, biaya untuk ikut program pemagangan ke Jepang melalui LPK-SO rata-rata antara Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.

Selain melalui LPK-SO ada program pemagangan Jepang kerjasama Kemnaker dengan IM Japan yang dilaksanakan langsung oleh Kemnaker.

Biaya program magang IM Japan relatif lebih rendah dari LPK-SO, rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

3. Sistem pembayaran biaya LPK Jepang

Mengikuti LPK tentunya dibutuhkan biaya seperti yang disebutkan di atas. Peserta magang yang ikut LPK Jepang dapat menggunakan dana talangan dan dibayar setelah berangkat ke Jepang.

Alternatifnya, mencicil biaya LPK selama ikut pelatihan pra-pemberangkatan dan pelunasan ketika siap berangkat.

4. Proses pelatihan di LPK sebelum magang di Jepang

Proses pelatihan sebelum peserta pemagangan diberangkatkan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah atau LPK swasta yang sudah mempunyai izin SO.

Pelatihan peserta magang termasuk teknis, bahasa, dan budaya.

“Selain hardskill, peserta magang juga dilatih softskill misalnya pembiasaan budaya Jepang,” jelas Buchari.

Diperlukan empat sampai enam bulan bagi peserta magang untuk pelatihan sampai siap diberangkatkan ke Jepang.

5. Komponen biaya peserta magang

Komponen biaya yang dibayarkan oleh peserta magang meliputi:

  1. Pelatihan bahasa dan budaya Jepang selama empat bulan
  2. Paspor
  3. Visa
  4. Medical check-up (MCU) sesuai kebutuhan, biasanya dua kali
  5. Biaya pengiriman dan pembuatan dokumen ke Jepang
  6. Biaya transportasi, fasilitas, akomodasi penjemputan, dan pengantaran peserta ke Bandara
  7. Transport lokal kebutuhan peserta
  8. Akomodasi dan konsumsi jika boarding
  9. Asuransi peserta selama pelatihan pra-pemberangkatan
  10. Biaya jasa LPK-SO, nilainya berbeda tergantung masing-masing SO

Aichi Training Center adalah lembaga yang bergerak di bidang pendidikan/pelatihan kerja dan belajar ke Jepang. Aichi Training Center dirintis mulai tahun 2014, dan menjadi lembaga resmi pada tahun 2 Juli 2018 . Aichi Training Center memiliki nama singkatan yang kerap disebut ATC.

ATC sudah bekerjasama dengan banyak perusahaan di Jepang yang siap menerima peserta dari Indonesia. Adapun peserta yang mendaftar di ATC dapat mengikuti beberapa program untuk ke Jepang yaitu program Kerja Engineering, Porgram Pemagangan, Program Tokutei Ginou (Visa Kerja), dan juga Program kerja Perawat. Tak hanya di bidang kerja, ATC juga sudah bekerjasama dengan instansi-instansi Nihongo Gakkou (Sekolah Bahasa) dan juga Senmon Gakkou (Pendidikan Tinggi Kejuruan) yang siap menerima pelajar dari Indonesia.

Para peserta yang mengikuti program kerja atau belajar ke Jepang melalui Aichi Training center akan diberikan pendidikan bahasa Jepang secara intensif hingga memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi atau perusahaan yang dituju oleh peserta. Selain itu peserta juga akan diberikan pembekalan keahlian lainnya yang menunjang kesiapan kerja atau belajar di Jepang. ATC tidak hanya mempersiapkan pendidikan dan pelatihan peserta untuk kerja atau belajar ke Jepang, tetapi  juga memprioritaskan pembinaan karakter dan standar mutu dalam pemantapan keahlian peserta dalam bidang kerja atau belajar yang dipilih.

Legalitas

  • Ijin Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja Aichi Training Center (Indonesia)
  • Ijin Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja Aichi Training Center (Jepang)

Alamat :

Indonesia :

Jl. H.Moh.Ali No. 13 RT 09 RW 04 Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16426

Jepang :

日本事務所 〒277-0053
千葉県柏市酒井根5-27-14
ATC合同会社

04-7108-1759

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang