Peluang Karir Kerja di Jepang

Peluang Karir Kerja di Jepang

Peluang Karir Kerja di Jepang. Meskipun ada tantangan seperti hambatan bahasa dan perbedaan budaya, negara ini terus menarik bakat dari seluruh dunia. Jepang telah lama menjadi tujuan populer bagi para profesional asing yang mencari peluang karir unik dan pengalaman budaya yang berbeda.

Jepang, dengan perekonomiannya yang maju dan kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat, menawarkan peluang besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Seiring dengan menurunnya populasi dan bertambahnya jumlah penduduk usia lanjut, Jepang menghadapi kekurangan tenaga kerja yang signifikan di berbagai sektor. Hal ini membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan dan semangat kerja tinggi untuk mengisi kekosongan tersebut.

Peluang Karir Kerja di Jepang

Pemerintah jepang memang melakukan segala upaya untuk menarik pekerja asing. Beberapa diantaranya dengan menawarkan gaji tinggi, tunjangan, dan asuransi.

Akibat krisis tenaga kerja yang terjadi di negaranya, saat ini Jepang membutuhkan banyak tenaga kerja. Melansir dari antaranews, pemerintah Jepang menerima hingga 800 ribu pekerja asing di berbagai sektor hingga 5 tahun kedepan.

Sekadar informasi, upah minimum di Jepang merupakan yang tertinggi ke – 2 di Asia, yakni sekitar ¥171,520 atau hampir setara dengan 20 juta rupiah per bulan.

Kabar baiknya, lowongan pekerjaan di Jepang terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari lulusan SMA/K, S-1, S-2, hingga S-3.

Kamu tertarik bekerja di Jepang? Tapi bingung ingin bekerja di bidang apa? Jangan khawatir. Silakan baca artikel ini sampai tuntas. Karena di sini kamu akan mendapatkan informasi tentang pekerjaan yang dibutuhkan di Jepang dengan gaji tinggi.

Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa orang asing tetap tertarik bekerja di Jepang:

1. Peluang Kerja yang Lebih Luas untuk Orang Asing

Jepang termasuk dalam 5 besar untuk negara berekonomi terbesar di dunia, menawarkan berbagai peluang kerja di industri seperti teknologi, teknik, manufaktur, dan keuangan.

Selain itu, Jepang sedang mengalami kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua. Akibatnya, terdapat peningkatan permintaan pekerja asing yang terampil di berbagai sektor.

2. Teknologi dan Inovasi Terkini

Jepang terkenal dengan kemajuan teknologi dan inovasinya. Bagi para profesional di bidang seperti robotika, kecerdasan buatan (AI), dan teknologi informasi, bekerja di Jepang memberikan kesempatan untuk berada di garis depan perkembangan mutakhir.

3. Pengalaman Budaya dan Kualitas Hidup

Jepang menawarkan perpaduan unik antara budaya tradisional dan modern, menjadikannya tempat yang menarik untuk tinggal dan bekerja.

Dari sistem transportasi umum kelas dunia hingga keamanan dan kebersihannya, Jepang menyediakan kualitas hidup yang tinggi. Pekerja asing sering menghargai kesempatan untuk merasakan budaya, kuliner, dan tradisi Jepang.

4. Pertumbuhan Karir dan Pengembangan Keterampilan

Bekerja di Jepang dapat menjadi pengalaman yang berharga untuk pertumbuhan karir. Budaya kerja di Jepang menekankan disiplin, kerja tim, dan perhatian terhadap detail. Hal itu dapat membantu para profesional asing mengembangkan keterampilan baru dan mendapatkan perspektif global.

5. Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Asing

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Jepang telah memperkenalkan kebijakan untuk menarik lebih banyak pekerja asing, seperti program visa Specified Skilled Worker (SSW). Inisiatif ini mempermudah orang asing untuk mendapatkan pekerjaan dan menetap di Jepang.

6. Jaringan dan Peluang Global

Jepang merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasional. Pekerja asing kesempatan untuk membangun jaringan internasional dan mendapatkan pengalaman di lingkungan bisnis global.

Jepang tetap menjadi tujuan menarik bagi para profesional asing berkat industrinya yang inovatif dan pengalaman budaya yang kaya.

Meskipun ada tantangan dalam bekerja di Jepang, seperti beradaptasi dengan budaya kerja dan mempelajari bahasa, manfaatnya sering kali lebih besar daripada kesulitannya.

Bagi mereka yang mencari pengalaman karir yang unik dan bermanfaat, Jepang terus menjadi tanah peluang yang menawarkan pertumbuhan karir.

Selain itu, ada dukungan pemerintah dan kualitas hidup yang tinggi. Faktor tersebut menjadikan Jepang tujuan menarik bagi para profesional di seluruh dunia.

Peluang Karir Kerja di Jepang

Inilah 7 Pekerjaan yang Dibutuhkan di Jepang dengan Gaji Tinggi

Ada banyak lowongan pekerjaan di Jepang yang menawarkan gaji tinggi dengan peluang karier menjanjikan. Berikut ini adalah 7 bidang pekerjaan yang sudah kami rangkum.

1. Pekerja IT

Perkembangan teknologi di Jepang terbilang sangat pesat. Maka dari itu, pekerja bidang IT di Jepang akan sangat dibutuhkan.

Gaji yang diperoleh untuk pekerjaan bidang IT di Jepang adalah ¥500,000 – ¥600,000 atau setara dengan 53-63 juta rupiah per bulan.

2. Tenaga Medis dan Perawat Lansia

Bidang kesehatan juga menjadi sektor penting di Jepang. Bidang ini tidak boleh mengalami kekosongan tenaga kerja.

Untuk bidang kesehatan ini, Jepang membutuhkan banyak tenaga medis seperti dokter umum, spesialis, atau perawat lansia.

Adapun gaji bulanan yang bisa diperoleh jika menjadi dokter umum di Jepang adalah 800,000 – ¥1,200,000 atau sekitar 84-126 juta rupiah per bulan.

Sedangkan untuk perawat lansia akan memperoleh gaji ¥200,000 – ¥300,000 atau sekitar 21-32 juta rupiah per bulan.

3. Teknisi dan Pekerja Industri

Industri di Jepang terus mengalami peningkatan, terutama di bidang manufaktur. Maka dari itu, beberapa perusahaan besar seperti Toyota, Sony, dan Panasonic, akan selalu membutuhkan teknisi atau pekerja industri yang handal.

Jika kamu adalah lulusan teknik, bekerja di Jepang adalah pilihan tepat. Kisaran gaji teknisi atau mekanik di Jepang adalah ¥300,000 – ¥450,000 atau sekitar 32-47 juta rupiah per bulan.

Selain gaji tinggi, kamu juga akan mendapatkan jenjang karier yang sangat menjanjikan.

4. Penerjemah dan Pengajar Bahasa Asing

Dengan meningkatnya jumlah perusahaan internasional di Jepang, keberadaan penerjemah bahasa asing menjadi sangat dibutuhkan.

Terlebih lagi saat ini, anak-anak sekolah di Jepang juga sudah banyak yang diwajibkan untuk belajar bahasa asing seperti bahasa Inggris.

Selain bahasa Inggris, Jepang juga membutuhkan penerjemah dan pengajar untuk bahasa Mandarin dan Korea.

Jika kamu adalah penerjemah yang sudah tersertifikasi, kamu akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi, yakni ¥250,000 – ¥400,000 atau sekitar 26-42 juta rupiah per bulan.

5. Pekerja Industri Kreatif Seperti AI

Jepang dikenal dengan industri kreatifnya yang sudah mendunia. Mulai dari animasi, komik, hingga AI. Hal inilah yang membuat bidang kreatif menjadi pekerjaan yang juga dibutuhkan di Jepang.

Jika kamu adalah seorang game developer, animator, desainer grafis, atau pengembang AI, maka Jepang adalah salah satu tempat yang tepat untuk mengasah skill dan mengembangkan kariermu.

Gaji yang ditawarkan di bidang kreatif ini juga cukup fantastis. Untuk pekerja di bidang animasi atau desain, gaji yang diperoleh adalah ¥250,000 – ¥400,000 atau sekitar 26-42 juta rupiah per bulan.

Sedangkan pekerja bidang AI akan mendapatkan gaji yang lebih tinggi, yakni ¥500,000 – ¥800,000 atau sekitar 53-84 juta rupiah per bulan.

6. Manajemen Bisnis dan Akuntan

Semakin banyaknya perusahaan besar dan perusahaan rintisan di Jepang membuat kebutuhan akan akuntan dan pekerja di bidang ilmu manajemen bisnis menjadi sangat dibutuhkan.

Gaji pekerja di bidang manajemen bisnis (manajer proyek) di Jepang adalah ¥600,000 – ¥1,000,000 atau sekitar 63-105 juta rupiah per bulan.

Sedangkan gaji untuk akuntan (junior) adalah ¥250,000 – ¥400,000 atau sekitar 26-42 juta rupiah per bulan.

7. Pekerja Bidang Robotika dan Otomasi

Sebagaimana sudah kita ketahui bersama, Jepang sering menjadi pelopor dalam bidang robotik dan otomatisasi. Hal inilah yang membuat kedua bidang ini menjadi pekerjaan dengan gaji tinggi yang dibutuhkan di Jepang.

Banyak ahli memprediksi bahwa bidang robotik dan otomatisasi akan menjadi bidang pekerjaan yang sangat dibutuhkan di masa depan. Pasalnya, kedua bidang ini sangat berperan penting dalam menciptakan berbagai inovasi.

Gaji yang akan diperoleh di bidang robotik dan otomatisasi adalah ¥300,000 – ¥500,000 atau sekitar 32-53 juta rupiah per bulan.

Jepang menawarkan berbagai peluang kerja bagi tenaga kerja asal Indonesia di sektor-sektor yang sangat membutuhkan tenaga kerja asing. Dengan program visa yang lebih terbuka dan inisiatif pemerintah yang mendukung, peluang bagi pekerja Indonesia di Jepang semakin besar.

Namun, penting bagi para pekerja untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi bahasa, keterampilan, maupun pemahaman budaya, untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan maksimal dan menghadapi tantangan yang mungkin muncul.

Jika kamu serius ingin bekerja di Jepang, hal penting yang harus kamu siapkan adalah kemampuan bahasa Jepang. Pasalnya, bahasa Jepang digunakan sebagai bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari.

Peluang Karir Kerja di Jepang

Sumber : Peluang Karir Kerja di Jepang

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang. Beberapa syarat yang perlu kamu penuhi untuk bisa mengikuti program pemerintah kerja di Jepang antara lain: Usia 18 sampai dengan 26 tahun. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita dengan berat badan yang proposional. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dan lulusan D3 atau S1.

Batas usia kerja di Jepang secara umum adalah minimal 18 tahun untuk semua jenis pekerjaan dan jenis kelamin. Namun, untuk usia maksimal, tidak ada batasan secara universal.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Batas usia kerja di Jepang
– Minimal : 18 tahun untuk semua jenis pekerjaan dan jenis kelamin
– Maksimal : Tidak ada batasan secara universal, namun banyak perusahaan yang lebih menyukai pelamar berusia di bawah 35 tahun.
Untuk mendapatkan izin tinggal dengan status tenaga kerja berketerampilan khusus (Tokutei Ginou/ Specified Skilled Worker), calon pekerja harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya: Berusia minimal 18 tahun, Lulus ujian keterampilan dan ujian kemampuan berbahasa Jepang.

Batas usia minimal untuk bekerja ke luar negeri termasuk sebagai SSW Jepang adalah 18 tahun.

“Dari pemerintah Jepang tidak ada persyaratan usia maksimal, hanya ada persyaratan usia minimal yaitu 18 tahun ke atas,” ucap Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Keterangan pada situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia juga tertulis tidak ada usia maksimal untuk mendapatkan visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

Disampaikan juga untuk menanyakan kebijakan batas usia untuk lowongan pekerjaan pada masing-masing perusahaan.

Selain syarat usia, Ratri menjelaskan bahwa pemerintah Jepang tidak mensyaratkan pendidikan minimal.

Namun, biasanya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jepang yang menerapkan syarat pendidikan minimal lulusan SMK atau SMA.

Tidak ada pula persyaratan khusus bagi laki-laki maupun perempuan yang mau bekerja di Jepang. Syaratnya berlaku secara umum terhadap keduanya.

Status pernikahan juga tidak termasuk dalam syarat kerja di Jepang sebagai Tokutei Ginou, misalnya sudah menikah atau belum menikah.

Hal yang perlu digarisbawahi ialah SSW (i) tidak boleh membawa keluarga untuk turut tinggal di Jepang.

Syarat paling penting, calon pekerja Tokutei Ginou harus lulus tes Bahasa Jepang JLPT level N4 atau JFT Basic level A2 dan lulus tes keterampilan sesuai bidang SSW yang diminati.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Bekerja di Jepang menjadi impian bagi banyak Warga Negara Indonesia (WNI), mengingat tingginya peluang kerja dan standar gaji yang menarik. Namun, sebelum melamar pekerjaan di Jepang, memahami batas usia kerja menjadi hal yang sangat penting. Setiap bidang memiliki persyaratan umur yang berbeda-beda, tergantung pada jenis pekerjaan dan program yang ditawarkan. Artikel ini akan mengulas secara rinci mengenai batas umur kerja di Jepang, baik secara umum maupun berdasarkan sektor pekerjaan, serta peluang bagi lulusan Indonesia.

Mengapa Memahami Batas Usia Penting bagi Pelamar Kerja di Jepang?

Sebagai pelamar kerja WNI, memahami batas usia adalah salah satu langkah penting sebelum memutuskan untuk melamar pekerjaan di Jepang. Kebijakan usia di Jepang sering kali menjadi salah satu syarat utama yang memengaruhi apakah seseorang dapat mengikuti program magang, bekerja di sektor tertentu, atau mengikuti skema visa kerja. Mengetahui persyaratan usia akan membantu Anda menyesuaikan diri dengan program yang tepat dan memaksimalkan peluang Anda untuk diterima bekerja di Negeri Sakura.

Syarat Usia Kerja di Jepang Secara Umum

Batas usia kerja di Jepang umumnya dibedakan berdasarkan jenis kelamin dan jenis pekerjaan. Berikut adalah gambaran umum tentang persyaratan usia kerja di Jepang:

  • Usia Minimal: Bagi laki-laki maupun perempuan, usia minimal untuk bekerja di Jepang adalah 18 tahun. Ini berlaku baik bagi pekerjaan biasa maupun program magang.
  • Usia Maksimal: Tidak ada batasan usia maksimal secara universal di Jepang, namun banyak perusahaan yang lebih menyukai pelamar berusia di bawah 35 tahun. Hal ini dikarenakan produktivitas kerja yang dianggap lebih tinggi pada rentang usia tersebut.

Selain persyaratan usia umum, beberapa pekerjaan mungkin memiliki batas usia khusus yang perlu diperhatikan oleh pelamar dari Indonesia.

Syarat Usia untuk Mengikuti Program Magang/Kerja di Jepang

Program magang dan kerja di Jepang sering kali menjadi pintu masuk utama bagi pelamar WNI yang ingin bekerja di sana. Beberapa program memiliki batas usia yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  1. Program Magang Pemerintah Jepang Program magang yang disediakan oleh pemerintah Jepang biasanya membuka kesempatan bagi pelamar dengan usia maksimal 30 tahun. Syarat ini berlaku untuk berbagai sektor, seperti manufaktur, pertanian, dan perikanan. Program magang ini sering disebut sebagai Technical Intern Training Program (TITP), yang memungkinkan peserta untuk belajar keterampilan tertentu sambil bekerja di perusahaan Jepang.
  2. Program TG/SSW (Specified Skilled Worker) Program Specified Skilled Worker atau SSW adalah salah satu program yang memberikan kesempatan kerja bagi WNI di Jepang. Program ini memiliki batas usia maksimal yang lebih fleksibel, yaitu hingga 40 tahun, tergantung pada sektor pekerjaan. Program ini ditujukan untuk pekerjaan di bidang-bidang seperti konstruksi, perawat lanjut usia, dan pengolahan makanan.
  3. Program Magang dari Perusahaan Swasta Beberapa perusahaan swasta di Jepang juga membuka program magang dengan batas usia yang bervariasi, biasanya antara 18 hingga 35 tahun. Meskipun demikian, penting untuk memeriksa persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan karena dapat berbeda-beda.

Batas Usia Maksimal pada Setiap Jenis Pekerjaan

Di Jepang, setiap sektor pekerjaan memiliki batas usia yang berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaannya. Berikut adalah beberapa sektor utama beserta batas usia maksimal yang umumnya diterapkan:

  1. Pertanian
    • Usia Maksimal: 35 tahun
    • Banyak program magang di sektor pertanian Jepang ditujukan untuk pelamar berusia 18-35 tahun. Bidang ini cocok bagi mereka yang tertarik untuk belajar tentang teknologi pertanian modern Jepang dan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
  2. Konstruksi
    • Usia Maksimal: 40 tahun
    • Pekerjaan di bidang konstruksi sering kali membutuhkan tenaga fisik, sehingga usia maksimal untuk program magang atau pekerjaan di sektor ini adalah 40 tahun. Ini juga mencakup pekerja di bawah skema Specified Skilled Worker (SSW).
  3. Kesehatan (Perawat dan Caregiver)
    • Usia Maksimal: 35 tahun (umumnya), namun bisa lebih fleksibel hingga 40 tahun untuk program SSW
    • Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja di sektor kesehatan, terutama perawat lanjut usia atau caregiver. Bagi pelamar dari Indonesia, usia maksimal biasanya berada di rentang 35-40 tahun, tergantung dari program atau skema visa yang diikuti.
  4. Industri Makanan dan Pengolahan
    • Usia Maksimal: 30-35 tahun
    • Pekerjaan di sektor pengolahan makanan sering kali membutuhkan pekerja dengan keterampilan tertentu. Program magang di sektor ini biasanya menargetkan pelamar dengan usia di bawah 35 tahun.

Program Pemerintah

Cara pertama yang bisa kamu coba untuk bisa bekerja di Jepang adalah dengan melamar melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Setiap tahun pemerintah Indonesia rutin mengirimkan tenaga kerja ke Jepang, baik itu pekerja magang atau tanga ahli.

Beberapa syarat yang perlu kamu penuhi untuk bisa mengikuti program pemerintah kerja di Jepang antara lain:

  • Usia 18 sampai dengan 26 tahun.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 cm untuk wanita dengan berat badan yang proposional.
  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dan lulusan D3 atau S1.
  • Tidak memiliki disabilitas fisik dan penglihatan serta tidak bertato.

Nantinya, kamu akan melewati beberapa tahapan seleksi, seperti:

  1. Seleksi administrasi
  2. ujian matematika
  3. Persamaan
  4. Stamina dan  fisik
  5. Wawancara
  6. Pemeriksaan kesehatan

Program G TO G

Untuk bisa bekerja di Jepang, kamu juga bisa mengikuti program G to G. Ini adalah kolaborasi pemerintah Indonesia dan Jepang, terutama di bidang perawatan dan keperawatan yang dikelola oleh BNP2TKI. Program ini membuka kesempatan untuk tenaga kerja terdidik dan terampil.

Agen Penyalur Tenaga Kerja

Selain melalui program pemerintah, kamu juga bisa melamar kerja di Jepang melalui agen penyalur. Sekarang ini ada banyak sekali agen penyalur yang menawarkan kesempatan untuk bisa magang atau kerja di Jepang di mana mereka akan bertindak sebagai fasilitator pekerja dan perusahaan Jepang.

Tidak hanya akan mencarikan pekerjaan, agen penyalur ini juga akan memberikan pelatihan serta mengurus berbagai dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Nah, itulah beberapa persyaratan untuk bekerja di Jepang yang perlu kamu penuhi.

Bekerja di Jepang bisa menjadi opsi yang menarik, tapi sebelum bekerja ke Jepang kamu bisa mempertajam skill dan pengalaman kerja di Indonesia.

Peluang bagi Lulusan SMA/SMK/S1 untuk Kerja di Jepang Melalui Izumi

Salah satu agensi yang membantu WNI untuk bekerja di Jepang adalah Izumi, yang memberikan peluang bagi lulusan SMA/SMK dan S1 untuk memasuki pasar kerja Jepang. Izumi menawarkan program magang dan pekerjaan yang mencakup berbagai bidang, seperti pertanian, konstruksi, perawat, dan industri manufaktur.

Keuntungan mengikuti program Izumi:

  • Fasilitas Pelatihan Bahasa Jepang: Pelamar akan mendapatkan pelatihan bahasa Jepang, sehingga lebih siap menghadapi lingkungan kerja di Jepang.
  • Proses yang Terstruktur: Izumi membantu dalam proses administrasi visa, persiapan keberangkatan, dan penempatan kerja di Jepang.
  • Peluang Karir Jangka Panjang: Dengan mengikuti program ini, peserta dapat memperpanjang visa kerja atau bahkan mengajukan izin tinggal permanen jika memenuhi syarat tertentu.

Peluang Gaji di Jepang

Bekerja di Jepang menawarkan peluang gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di Indonesia, meskipun tentunya bergantung pada jenis pekerjaan dan lokasi. Berikut adalah kisaran gaji untuk beberapa bidang:

  • Sektor Pertanian: Mulai dari 120.000 hingga 160.000 yen per bulan.
  • Konstruksi: Gaji berkisar antara 180.000 hingga 250.000 yen per bulan, tergantung keterampilan dan pengalaman.
  • Kesehatan (Caregiver): Gaji rata-rata adalah 180.000 hingga 220.000 yen per bulan.
  • Industri Makanan: Mulai dari 130.000 hingga 170.000 yen per bulan.

Dengan gaji tersebut, para pekerja di Jepang dapat menabung dan mengirimkan sebagian penghasilan mereka untuk keluarga di Indonesia.

Kesimpulan

Memahami batas umur kerja di Jepang sangat penting bagi WNI yang ingin melamar kerja atau magang di negara tersebut. Setiap sektor dan program memiliki persyaratan usia yang berbeda, dan ini memengaruhi peluang untuk diterima bekerja. Dengan bantuan program seperti yang ditawarkan oleh Izumi, lulusan SMA/SMK/S1 dapat mengakses peluang kerja di Jepang dengan lebih mudah dan terstruktur. Mengetahui persyaratan ini akan membantu Anda memilih program yang tepat dan merencanakan karier Anda di Jepang dengan lebih baik.

Inilah Batas Umur Kerja di Jepang

Sumber : https://ohayojepang.kompas.com/read/2955/berapa-batas-umur-kerja-di-jepang

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1. Langkah-langkah umum untuk bekerja di Jepang dengan izin tinggal Tokutei Ginou telah dirangkum dalam artikel ini. Ada prosedur khusus yang ditentukan oleh negara asal pekerja, umumnya ada 10 langkah, berikut diantaranya.

Bagi orang asing yang berusia 18 tahun ke atas dan ingin bekerja di Jepang, berbagai prosedur diperlukan untuk bisa bekerja di Negeri Sakura.

Di Jepang, terdapat lebih dari 4 juta perusahaan dengan berbagai skala, baik besar maupun kecil. Perusahaan-perusahaan ini memiliki beragam spesialisasi yang mencakup berbagai sektor, mulai dari agrikultur hingga elektronik. Jepang khususnya dikenal memiliki perusahaan-perusahaan besar berskala internasional di bidang otomotif dan peralatan elektronik.

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Jepang saat ini menghadapi tantangan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) akibat menurunnya angka kelahiran dan meningkatnya populasi lansia. Sebagai respons, Jepang telah meningkatkan jumlah pekerja asing setiap tahunnya dan memberikan perhatian khusus, terutama kepada warga Indonesia yang serius bekerja di Jepang. Melihat peluang tersebut, apakah Anda tertarik untuk bekerja di Jepang?

10 langkah untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Ginou No.1

TahapanOrang asing berusia 18 tahun ke atas yang baru mau datang datang dari luar Jepang
Jika orang asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No. 2 dengan baik, mereka akan dibebaskan dari ujian keterampilan dan bahasa Jepang, jadi mulai dari ②.Orang asing yang berencana datang ke Jepang untuk pertama kalinya harus mengikuti ujian keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang (tingkat N4 atau lebih tinggi), dan lulus
Melamar langsung ke lowongan pekerjaan atau mendaftar dengan kantor penempatan kerja swasta
⇒Mengikuti wawancara
Penandatanganan kontrak kerja dengan organisasi penerima
⇒Melakukan berbagai hal seperti menerima panduan pra-kedatangan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll.
*【Jepang】Permohonan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang
【Jepang】Pemeriksaan ⇒ Penerbitan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang
Pengajuan Visa oleh calon pekerja sendiri (Kedutaan Besar Jepang di negara asal)
Penerbitan Visa
Masuk ke Jepang

⇒Penerbitan Kartu Izin Tinggal (Dapat diterbitkan di kemudian hari)

【Jepang】Melaksanakan semua prosedur setelah tiba di Jepang
・Mengikuti orientasi kehidupan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll.
・Pendaftaran sebagai penduduk di kota setempat
・Pembukaan rekening bank untuk menerima gaji
・Penetapan tempat tinggal, dll.
【Jepang】Mulai bekerja di organisasi penerima

*Langkah dengan tanda【Jepang】adalah prosedur yang perlu dilakukan di pihak Jepang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, orang asing dapat bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Ginou. Durasi yang dibutuhkan dan konten pemeriksaan prosedur untuk setiap langkah dapat berbeda tergantung pada orang dan lembaga pemeriksa.

Di Indonesia, ada dua cara untuk memulai pendaftaran sebagai pekerja Tokutei Ginou, yaitu calon pekerja melamar langsung ke perusahaan atau menggunakan kantor penempatan kerja swasta. Untuk detailnya, silahkan membaca artikel selanjutnya.

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Jenis Pekerja Asing di Jepang

Pada dasarnya, terdapat tiga kategori pekerja asing di Jepang. Tahap awal yang perlu dilakukan adalah menentukan kategori yang sesuai dengan tujuan Anda saat bekerja di Jepang.

  • Technical Intern Program (Ginoujisshuusei)
    Program Ginoujishuusei adalah program magang di Jepang yang dirancang untuk mempelajari keahlian teknis saat bekerja di perusahaan. Program ini dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan durasi waktu: Ginoujishuusei no. 1 dengan durasi 6 bulan hingga 1 tahun, no. 2 dengan durasi 3 tahun, dan no. 3 dengan durasi 5 tahun. Jangka waktu maksimal program ini adalah 5 tahun, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada peserta melalui pengalaman kerja di perusahaan.
  • Specified Skilled Worker (SSW)
    Specified Skilled Worker (SSW) atau yang dikenal juga sebagai Tokutei Ginou merupakan program kerja bagi pekerja asing yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus yang dibutuhkan di Jepang. Pada program ini, gaji yang diberikan kepada pekerja asing setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji pekerja Jepang. Apabila Anda memperoleh izin kerja Tokutei Ginou no. 2 untuk bidang spesifik tertentu, masa tinggal Anda di Jepang tidak akan dibatasi waktu dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
  • Profesional yang terampil (Engineer/Specialist in Humanities/International Services)
    Kategori ini mencakup pekerja asing yang memiliki kemampuan dan pengetahuan profesional. Untuk dapat bekerja sebagai kategori ini, diperlukan gelar sarjana atau pendidikan tingkat tinggi lainnya, namun dengan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan di Jepang sangat beragam. Dalam beberapa kasus, pekerja asing dengan kategori ini bahkan dapat memperoleh izin tinggal tetap (permanent residence).

Bekerja di Jepang dengan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 (特定技能1号) adalah salah satu cara untuk pekerja asing yang ingin bekerja di sektor-sektor tertentu di Jepang. Izin ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor yang mengalami kekurangan pekerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan dan bekerja dengan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1:

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

1. Pahami Sektor dan Kualifikasi yang Diperlukan

  • Sektor yang Tersedia: Tokutei Ginou No. 1 mencakup 14 sektor, termasuk konstruksi, perawat lanjut usia (caregiver), agrikultur, perikanan, industri makanan, dan lain-lain.
  • Kualifikasi: Untuk memenuhi syarat, Anda harus lulus ujian keterampilan khusus yang terkait dengan sektor pekerjaan yang Anda pilih dan juga ujian bahasa Jepang (JLPT N4 atau ujian bahasa Jepang khusus untuk Tokutei Ginou).

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

  • Paspor: Paspor yang masih berlaku.
  • Dokumen Identifikasi: Kartu identitas dan akte kelahiran.
  • Sertifikat Ujian: Sertifikat kelulusan ujian keterampilan dan bahasa Jepang.
  • Surat Penawaran Kerja: Surat dari perusahaan di Jepang yang menawarkan pekerjaan kepada Anda.
  • Resume/CV: Curriculum Vitae (CV) yang lengkap.

3. Lulus Ujian Keterampilan dan Bahasa Jepang

  • Ujian Keterampilan: Ujian keterampilan berbeda-beda tergantung sektor. Pastikan Anda mengikuti ujian yang relevan dengan sektor pekerjaan yang Anda minati.
  • Ujian Bahasa Jepang: Anda harus memiliki kemampuan bahasa Jepang setidaknya setara dengan JLPT N4 (tingkat dasar) atau lulus ujian bahasa Jepang khusus untuk Tokutei Ginou.

4. Cari Pekerjaan dan Mendapatkan Penawaran Kerja

  • Cari Perusahaan: Hubungi perusahaan di Jepang yang menawarkan pekerjaan di sektor yang Anda minati. Banyak perusahaan yang bekerja sama dengan agen penyalur tenaga kerja internasional.
  • Penawaran Kerja: Setelah lulus ujian, dapatkan penawaran kerja resmi dari perusahaan yang bersangkutan.

5. Ajukan Izin Tinggal Tokutei Ginou No. 1

  • Pengajuan Izin Tinggal: Ajukan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 di Kedutaan Besar Jepang di negara Anda atau langsung di Imigrasi Jepang jika Anda sudah berada di Jepang.
  • Dokumen Pendukung: Lampirkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat kelulusan ujian, surat penawaran kerja, paspor, dan formulir aplikasi.

6. Tiba di Jepang dan Memulai Pekerjaan

  • Tiba di Jepang: Setelah izin tinggal disetujui, Anda bisa berangkat ke Jepang dan memulai pekerjaan di perusahaan yang telah memberikan Anda penawaran kerja.
  • Pendaftaran Penduduk: Segera setelah tiba di Jepang, daftarkan diri Anda di kantor kota atau ward office setempat dan buat kartu penduduk (Resident Card).
  • Mematuhi Aturan dan Kebijakan: Bekerjalah sesuai dengan kontrak dan aturan yang berlaku di Jepang.

7. Perpanjangan dan Migrasi ke Tokutei Ginou No. 2

  • Perpanjangan Izin Tinggal: Izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 berlaku hingga 5 tahun. Namun, Anda perlu memperpanjangnya secara berkala (biasanya setiap 1 tahun atau 6 bulan).
  • Migrasi ke Tokutei Ginou No. 2: Setelah menyelesaikan periode kerja di Tokutei Ginou No. 1, Anda dapat mengajukan untuk berpindah ke Tokutei Ginou No. 2, yang memberikan lebih banyak hak, termasuk kesempatan untuk membawa keluarga.

8. Manfaat dan Hak

  • Perlindungan Ketenagakerjaan: Sebagai pekerja dengan status Tokutei Ginou No. 1, Anda berhak atas perlindungan ketenagakerjaan yang sama dengan pekerja Jepang, termasuk jam kerja yang adil, asuransi, dan gaji yang setara.
  • Peningkatan Keterampilan: Anda juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan, jika memenuhi syarat, mengajukan perubahan status ke Tokutei Ginou No. 2.

Bekerja di Jepang dengan izin Tokutei Ginou No. 1 adalah kesempatan besar untuk memperoleh pengalaman internasional dan meningkatkan keterampilan di industri yang sedang berkembang.

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Mulai bekerja di Jepang

Setelah tiba di Jepang, Anda akan mulai bekerja di perusahaan yang telah menerima Anda. Sebagai pekerja profesional terampil, Anda akan diberikan izin tinggal selama 5 tahun, yang dapat diperbarui secara rutin sehingga Anda dapat bekerja di Jepang dalam jangka waktu yang panjang.

Untuk memperoleh izin tinggal tetap (permanent residence), secara umum Anda harus tinggal di Jepang selama minimal 10 tahun. Namun, bagi pekerja asing dengan izin tinggal sebagai pekerja profesional terampil, Anda dapat mengajukan izin tinggal tetap setelah 3 tahun tinggal di Jepang (1 tahun jika poin penilaian Anda mencapai 80 atau lebih).

Selain itu, setelah bekerja sebagai pekerja profesional terampil selama 3 tahun dengan perilaku yang baik dan tanpa masalah keuangan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk menjadi “Highly Skilled Professional no. 2,” yang akan memungkinkan Anda bekerja dalam bidang yang lebih luas.

Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1

Sumber:

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1. Sektor ini adalah salah satu industri terpenting di negara ini, dan dengan mempelajari teknologi di Jepang, Anda akan memperoleh keterampilan yang sangat penting sehingga Anda tidak akan kesulitan mencari pekerjaan di masa mendatang.

Pekerjaan ini membentuk bagian dan komponen yang terbuat dari logam, plastik, keramik halus, dan bahan lain dengan menerapkan panas atau tekanan. Banyak orang di Indonesia menggunakan mobil dan sepeda motor Jepang, kebenyakan mesin dan bodi mobil mereka terbuat dari hasil penempaan dan pengecoran logam.

Industri yang memproduksi produk dengan cara ini disebut juga dengan industri bahan rekayasa. Material casting, manfukaturing mesin industri, industri terkait informasi listrik dan elektronik dulunya adalah industri yang terpisah, tetapi sekarang digabungkan menjadi satu industri.

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

PENEMPAAN DAN PENGECORAN LOGAM

Dalam program magang bidang industri ini diklasifikaskan sebagai pekerjaan yang berhubungan dengan mesin dan logam dan terdiri dari 13 jenis pekerjaan :

Pengecoran

Menghasilkan produk dengan cara menuangkan logam cair ke cetakan.

Penempaan Logam

Membuat produk yang berasal dari logam dan baja dengan menggunakan palu atau penekan.

Die Casting

Proses manufaktur dimana alumunium cair dituangkan kedalam cetakan baja.

Permesinan

Pemrosesan bahan logam dengan menggunakan berbagai peralatan mesin seperti mesin bubut, mesin frais, mesin bor, alat pemotong, dan lain-lain.

Metal Pres

Pengepresan dengan mengenakan pada suatu mesin menjadi bentuk yang diinginkan.

Pekerjaan Lembaran Logam

Proses pembuatan lembaran logam untuk berbagai kebutuhan. Pembuatan proses biasanya dilakukan dalam beberapa proses, yaitu forming, pemisahan, joining, dan surface treatment.

Pelapisan

Pelapisanyang dimaksud adalah melapisi logam tipis pada permukaan logam atau bahan lain untuk mencegah korosi.

Anodisasi Alumunium

Anodisasi alumunium adalah proses mengubah alumunium menjadi oksida alumunium pada permukaan yang dilapisi. Anodisasi alumunium merupakan salah satu teknik pewarnaan alumunium sehingga alumunium menjadi kokoh.

Finishing

Proses ini biasanya berupa pengukuran akurasi dari suatu produk atau pengecekan final dari suatu produk. Selain itu dapat berupa perakitan akhir dari suatu produk.

Pemeriksaan yang Divalidasi Mesin

Memeriksa bagian-bagian dari suatu produk atau mesin dengan menggunakanalat ukur atau peralatan lainnya.

Perawatan Mesin

Mencegah kerusakan peralatan dan mesin pabrik sertamempertahankan kinerja mesin.

Pengecatan

Melakukan pengecatan pada material produk ataupun mesin.

Pengelasan

Menyambungkan besi dengan bantuan panas dan tekanan.

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

2. MANUFAKTUR MESIN INDUSTRI

Industri ini memproduksi mesin-mesin yang dibutuhkan untuk pabrik maupun bidang usaha lainnya. Seperti mesin pertanian, mesin pabrik, mesin konstruksi, dan lain-lain.
Industri ini memeiliki peran yang sangatpenting bagi dunia industri Jepang. Jumlah permintaanya pun terus menngkat seiring dengan tingkat penggunan yang meningkat. Akan tetapi, industri ini juga terdampak krisis tenaga kerjayang cukup serius. Oleh karena itu, banyak orang asing yang bekerja di bidang ini.

Industri ini memiliki jenis pekerjaan yang sama dengan industri logam di atas dengan tambahan 6 jenis pekerjaan sebagai dibawah ini:

Pekerjaan Besi

Pekerjaan ini berupa membuat, merakit, dan memasang material baja.

Perbaikan Peralatan Elektronik

Pekerjaan perbaikan peralatan elektronik.

Perakitan Peralatan Elektronik

Melakukan perakitan peralatan elektronik dan melakukan pemeriksaan hasil pemeriksaan.

Manufaktur Printed Wiring Board

Industri ini memproduksi printed wiring board. Printed wiring biard atau PWB adalah papan yang mengkoneksikan komponen-komponen .

Pencetakan Plastik

Mencetak plastik sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan dengan proses pemanasan dengantekanan ataudengan proses pendidikan.

Industri Pengemasan

Mengemas produk dalam bentuk yang kecil hingga besar serta pendistribusian produk.

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

3. INDUSTRI LISTRIK, ELEKTONIK, DAN INFORMASI

Jepang adalah pengekspor utama mobil maupun komponen-komponen mobil. Permintaan komponen elektronik pun meningkat pesat baik dari dalam maupun luar negeri seiring dengan populernya mobil listrik.
Industri yang memproduksi komponen elektronik semacam itu disebut industri listrik, elektronik, dan informasi.

Sementara permintaan meningkat, tenaga kerja dalam industri ini semakin berkurang dari tahun ke tahun, dan tidak ada prospek perbaikan yang segera. Pemerintah Jepang berupaya meningkatkan produktivitas sumber daya manusia untuk mengurangi kekurangan tenaga kerja dalam industri ini.

Oleh karena itu, industri listrik, elektronik, dan informasi membuka banyak lapangan pekerja bagi tenaga kerja asing baik untuk program magang teknis ginou jisshusei atau keterampilan khusus tokutei ginou.

Berikut ini adalah 13 jenis pekerjaan di industri listrik, elektronik, dan informasi

  1. Permesinan
  2. Pekerjaan pengepresan logam
  3. Pabrik lembaran logam
  4. Pelapisan
  5. Penyelesaian akhir
  6. Perawatan Mesin
  7. Perakitan elektronik
  8. Perakitan Peralatan Listrik
  9. Pembuatan papan sirkuit cetak
  10. Pencetakan plastik
  11. Pengecatan
  12. Pengelasan
  13. Pengemasan

Kali ini, mari kita lihat ikhtisar ujian untuk mendapatkan status kependudukan Tokutei Gino No.1 “Bidang Manufaktur.”

Konten Ujian

Untuk mendapatkan visa Tokutei Gino No.1 di bidang manufaktur,diwajibkan lulus ujian yang membuktikan tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang.

Namun, bagi mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang No.2 di bidang manufaktur dengan baik, ujian berikut akan dikecualikan.

Jika telah menyelesaikan Pelatihan Teknis Magang No.2 di bidang selain manufaktur, hanya ujian bahasa Jepang yang akan dikecualikan.

1. Ujian Keahlian

Sebagai ujian keahlian, Ujian Evaluasi Tokutei Gino No.1 telah ditetapkan.

Ikhtisar ujian adalah sebagai berikut.

Syarat Mengikuti Ujian:

・Orang asing yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari ujian

・Orang yang berniat bekerja di Jepang jika lulus ujian

・Jika mengikuti ujian di Jepang, diperlukan memiliki status tinggal di Jepang

Lokasi Ujian: Jepang dan luar negeri (lokasi ujian di Indonesia adalah Jakarta dan Surabaya)

Kategori Pemesinan dan Pengolahan LogamKategori Perakitan Alat Listrik dan ElektoronikKategori Perawatan Permukaan Logam
Konten Ujian・Pengecoran・Pengecoran cetak ・tekan・Pengolahan logam stamping・Pembentukan logam lembaran di pabrik・Penempaan・Pekerjaan besi・Permesinan・Finishing・Pengelasan・Pengecatan・Perakitan peralatan ・listrik・Pencetakan plastic・Pemeriksaan mesin・Pemeliharaan mesin・Pengemasan industry・Pembentukan logam lembaran di pabrik・Finishing・Pengelasan・Pengecatan・Perakitan peralatan elektronik・Perakitan peralatan listrik・Manufaktur papan kabel cetak・Pencetakan plastic・Pengemasan industry・Galvanisasi・Proses anodisasi aluminium
Klasifikasi UjianPilih dari 19 jenis keterampilan dalam 3 kategori
Bahasa UjianBahasa Jepang(Namun, istilah khusus dll dapat ditulis dalam bahasa lain)
Metode UjianUjian teori dan praktik menggunakan sistem CBT dan metode paper test
Ujian teori: Mengujikan pengetahuan yang mendukung keterampilan, seperti bahan dan keselamatan kesehatan, metode kerja, dll. Ujian praktik: Mengujikan keterampilan dasar yang harus dikuasai sebagai pekerja terampil, dengan menunjukkan bahan baku, model, foto, dll., dan memberikan penilaian dan keputusan, dll.
Durasi UjianTotal 80 menit untuk ujian teori dan praktik
Nilai Ambang BatasUjian Teori:Minimal 65%Ujian Praketek:Minimal 60%

2. Ujian Bahasa Jepang

Untuk bekerja dengan status tinggal Tokutei Gino No.1, diharapkan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaan, karena sebagian besar pekerjaan dilakukan dalam bahasa Jepang.

Ujian yang diakui untuk membuktikan tingkat kemampuan bahasa Jepang adalah sebagai berikut.

(a)

JFT-BasicJLPT N4
Tingkat Kemampuan Bahasa JepangKemampuan untuk melakukan percakapan sehari-hari sampai tingkat tertentu dan tidak mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari
Metode UjianSistem CBTDengan menggunakan  lembar jawaban komputer
Lokasi UjianDilaksanakan di dalam dan luar Jepang
→ Di Indonesia, dilaksanakan di Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta
Dilaksanakan di dalam dan luar Jepang
→ Di Indonesia, dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Padang, Denpasar, Manado, Malang, Semarang, Makassar, Palembang, Cirebon

(b) Selain itu, kamu juga diperbolehkan untuk membuktikan kemampuan Bahasa Jepang dengan mengikuti  ujian yang diakui sebagai setara atau lebih tinggi dari level A2 dalam “Kerangka Acuan Pengajaran Bahasa Jepang”

Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

Bekerja dengan gaji tinggi di atas Upah Minimum menjadi keinginan semua orang. Dengan gaji tinggi, maka pemenuhan kebutuhan setiap harinya tidak akan terkendala.

Mungkin, ada yang sudah merasa cukup dengan gaji UMR, namun ada juga yang merasa kebutuhannya lebih banyak dibandingkan dengan gaji yang didapat. Sehingga mereka akan mencari pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhannya atau bahkan bisa bekerja dengan dua pekerjaan yang berbeda.

Kendati begitu, bekerja di pabrik dan manufaktur menjadi pilihan mereka yang suka bekerja di bidang tersebut. Tapi mungkin orang lain pun berpikir bahwa bekerja di pabrik tentu mendapatkan penghasilan yang rendah.

Tetapi tidak bagi yang bekerja di Jepang. Di sana, pekerja manufaktur bisa mendapatkan dengan gaji tertinggi sebesar Rp93 juta per bulan.

Melansir dari Salary Explorer, seseorang yang bekerja di pabrik dan manufaktur di Jepang biasanya berpenghasilan sekitar 351.000 JPY per bulan atau Rp37.217.928 (kurs Rp 106,03). Gaji berkisar mulai dari 130.000 JPY hingga 880.000 JPY per bulan atau Rp13.784.418 – Rp93.309.906 per bulan.

Pendapatan rata-rata di bidang pabrik dan manufaktur adalah 312.000 JPY atau Rp33.082.603, menyiratkan bahwa separuh tenaga kerja di Jepang berpenghasilan kurang dari angka ini, dan separuh lainnya berpenghasilan lebih.

Gaji Rata-Rata di Jepang Bidang Manufaktur

Gaji rata-rata dalam posisi yang bekerja di pabrik dan manufaktur di antaranya Assembly Foreman 148.000 JPY atau Rp15.693.029, Assembly Line Worker 147,000 JPY atau Rp15.586.995, Assembly Supervisor 226,000 JPY atau Rp23.963.680, Assistance Maintenance Manager 528,000 JPY atau Rp55.985.943, dan lain sebagainya.

Sudah diketahui umum bahwa pendidikan tinggi berbanding lurus dengan gaji yang lebih besar, tetapi berapa banyak uang yang dapat menambah penghasilan Anda dengan gelar?

Pekerja dengan sertifikat atau diploma berpenghasilan rata-rata 17 persen lebih banyak dari pada rekan mereka yang hanya mencapai tingkat sekolah menengah.

Karyawan yang memperoleh gelar sarjana mendapatkan 24 persen lebih banyak daripada mereka yang hanya berhasil mendapatkan sertifikat atau diploma.

Profesional yang meraih gelar Master diberikan gaji 29 persen lebih tinggi daripada mereka yang bergelar Sarjana. Pemegang PhD memperoleh 23 persen lebih banyak dari rata-rata pemegang Gelar Master saat melakukan pekerjaan yang sama.

Kesimpulan Gaji Kerja di Jepang Bidang Manufaktur Syarat dan Informasi Ujian Tokutei Ginou No.1

Untuk bidang manufaktur, ada juga situs portal dalam bahasa Indonesia, jadi silahkan periksa informasi terbaru di sini: Situs Portal Sistem SDM Mancanegara Berketerampilan Khusus 

Selain itu, perhatikan bahwa bahasa yang digunakan dalam ujian yang diadakan di luar Jepang telah diubah menjadi bahasa Jepang dari April 2023, yang sebelumnya adalah bahasa negara tempat ujian dilaksanakan.

Provided by Karaksa Media Partner (31 January, 2024)

Sumber:

Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri

(https://www.moj.go.jp/isa/content/001372876.pdf)

(https://www.moj.go.jp/isa/content/930005146.pdf)

(https://www.sswm.go.jp/assets/files/top/news_20230525.pdf)

(https://www.sswm.go.jp/in/)

Anda ingin kerja di Jepang? Daftarkan segera ke LPK Aichitrainingcenter kami siap bantu Anda >> DAFTAR

Semoga bermanfaat ya 🙂

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya? Pindah kerja di Jepang mungkin bukanlah hal yang mudah, terutama bagi warga asing. Tetapi dengan perencanaan yang tepat, siapa pun dapat resign dan mencari pekerjaan baru dengan lancar di negara tersebut. Perpindahan pekerjaan ini dikenal dengan sebutan Tenshoku.

Setiap karyawan punya alasan sendiri mengapa perlu melakukan tenshoku ketika sudah memiliki pekerjaan tetap. Hal tersebut bisa dikarenakan pendapatan yang kurang sesuai, situasi kerja yang kurang mendukung, maupun menemukan posisi lain yang lebih potensial. Terkadang seseorang juga menginginkan pekerjaan baru yang lebih sesuai dengan impian, sehingga memutuskan untuk resign.

Kamu mungkin salah satu yang ingin atau perlu berganti pekerjaan di Jepang. Hal ini terutama informasi yang perlu kamu lakukan di kantor imigrasi terkait visa kerjamu.

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Bila kamu adalah pemegang visa “Insinyur, Spesialis Humaniora, atau Layanan Internasional” dan bermaksud untuk mengganti tempat kerja kamu, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelumnya.

Apakah visa saya akan dicabut?

Tidak. Visa kerja Jepang kamu berlaku sampai habis masa berlakunya, bahkan jika berganti tempat kerja.

Selama pekerjaan baru masih berada di bawah kriteria yang sama dengan visa yang ada, kamu dapat terus bekerja di Jepang. Perusahaan sebelumnya pun tidak dapat mencabut visa kamu.

Periksa apakah visa sudah kedaluwarsa atau tidak. Jika akan kadaluarsa dalam 6 bulan, kamu harus memperbarui dan lebih baik membahasnya dengan tempat kerja kamu yang baru.

Namun, jika kamu mengundurkan diri dan belum menemukan atasan baru, Kantor Imigrasi di Jepang memiliki kekuatan untuk memotong visa.

Hal ini jika berlaku jika kamu tidak menemukan pekerjaan baru dalam 3 bulan setelah meninggalkan pekerjaan sebelumnya.

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Apa prosedur yang diperlukan?

Ketika keluar dari pekerjaan atau memulai pekerjaan baru, kamu diharuskan untuk memberi tahu Imigrasi tentang perubahan itu dalam 14 hari.

Kamu perlu mengisi Formulir Penandatanganan Pemberitahuan Organisasi yang tertaut di bawah ini.

・Jika kamu akan memulai pekerjaan baru setelah berhenti dari pekerjaan sebelumnya, gunakan formulir ini:

http://www.moj.go.jp/content/000109987.pdf

・Jika kamu telah keluar dari pekerjaan sebelumnya tetapi belum menemukan pekerjaan baru, gunakan formulir ini:

http://www.moj.go.jp/content/000099566.pdf

・Jika kamu telah menemukan pekerjaan baru, gunakan formulir ini:

http://www.moj.go.jp/content/000099567

* Formulir hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Jepang.

Kamu dapat mengirim formulir ini melalui pos ke alamat berikut bersama dengan salinan kartu tempat tinggal kamu.

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Meja Penerimaan Pemberitahuan
Departemen Informasi Manajemen Residensi, Biro Imigrasi Regional Tokyo
5-5-30 Konan, Minato-ku, Tokyo 108-8255

Sebaiknya tulis “Formulir Pemberitahuan Tertutup” (届出書在中 dalam Bahasa Jepang) di bagian depan amplop dengan tinta merah untuk memberi tahu Imigrasi.

PRO-TIP: Dalam beberapa tahun terakhir, sistem online yang disebut E-Notification System telah disediakan oleh Kantor Imigrasi. Ini tersedia dalam berbagai bahasa seperti Jepang, Inggris, Cina, Korea, Spanyol, Portugis, dan Tagalog.

Namun, untuk dapat menggunakannya, kamu harus memiliki ID otentikasi yang dikeluarkan untuk diri sendiri (yang dapat diterapkan secara online juga).

Jika melewatkan pelaporan dalam 14 hari, kamu harus melakukannya sesegera mungkin. Ada kasus status izin jangka panjangnya tidak dikeluarkan karena tidak melakukan prosedur ini.

Apakah ada prosedur lain yang perlu dilakukan?

Tergantung pada negara asal, mungkin ada prosedur lain yang diperlukan ketika berganti pekerjaan di Jepang.

Hal ini tidak ditujukan ke Biro Imigrasi Jepang, melainkan lebih ke kedutaan negara kamu di Jepang atau lembaga otorisasi. Jadi kamu harus memeriksa terlebih dahulu dengan kedutaan.

Selain itu, jika kamu adalah karyawan full-time dari perusahaan sebelumnya dan prosedur yang diperlukan untuk pajak dan asuransi dilakukan oleh mereka, maka kamu yang harus melakukan prosedur pemindahan.

Jika tidak membayar mereka tepat waktu, itu mungkin mempengaruhi visa kamu saat ini dan juga jika di masa depan ingin mendapatkan status penduduk permanen.

Kamu selalu dapat berkonsultasi dengan tim HRD perusahaan kamu sebelumnya atau baru tentang masalah ini.

Bagaimana Proses Pindah Kerja di Jepang Beserta Prosedurnya?

Semoga bermanfaat 🙂