Budaya Kerja Jepang, Cara Perusahaan Mendukung Pekerja Asing Beradaptasi. Bekerja di Jepang bukan hanya tentang memperoleh penghasilan atau mengembangkan karier di luar negeri. Bagi pekerja asing, termasuk tenaga kerja asal Indonesia, pengalaman tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengenal lingkungan profesional dengan kebiasaan, aturan komunikasi, dan standar kerja yang mungkin berbeda dari negara asal. Budaya Kerja Jepang dikenal melalui kedisiplinan, ketelitian, tanggung jawab, serta pentingnya kerja sama dalam sebuah tim. Namun, di balik tuntutan tersebut, dukungan bagi pekerja asing juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang nyaman dan produktif.

Salah satu tantangan yang sering dihadapi pekerja asing adalah menyesuaikan diri dengan cara berkomunikasi di tempat kerja. Penyampaian informasi yang terstruktur, kebiasaan melapor kepada atasan, serta penggunaan bahasa Jepang yang sesuai dengan situasi profesional membutuhkan proses pembelajaran. Karena itu, kemampuan teknis saja belum tentu cukup untuk membantu seseorang beradaptasi dengan baik. Pemahaman terhadap kebiasaan kerja, keberanian bertanya ketika menemui kesulitan, dan kesediaan untuk belajar dari rekan kerja dapat membantu proses penyesuaian berlangsung lebih lancar.

Perhatian terhadap kebutuhan pekerja asing juga terlihat dalam program resmi pemerintah Jepang. Melalui sistem Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou, pekerja yang memenuhi ketentuan untuk status izin tinggal kategori tertentu berhak memperoleh sepuluh bentuk dukungan dari perusahaan atau organisasi pendukung terdaftar. Bentuk bantuan tersebut mencakup penjelasan kontrak kerja sebelum pengurusan status tinggal, bantuan tempat tinggal dan administrasi dasar, orientasi kehidupan di Jepang, dukungan belajar bahasa Jepang, hingga konsultasi ketika menghadapi masalah pekerjaan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa proses adaptasi tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada pekerja. https://www.ssw.go.jp/en/about/support/

Perkembangan kebijakan terbaru juga memperlihatkan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing terus menjadi perhatian pemerintah Jepang. Pada 1 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang memperbarui ketentuan program bantuan penataan lingkungan kerja bagi pekerja asing. Perubahan tersebut antara lain mencakup persyaratan pertemuan berkala dengan pekerja, pelatihan bagi penanggung jawab ketenagakerjaan pekerja asing, serta penyediaan dokumen dan materi internal tertentu dalam berbagai bahasa. Langkah ini berkaitan dengan upaya membantu pekerja memahami aturan kerja sekaligus mendorong perusahaan membangun sistem pengelolaan tenaga kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan karyawan dari latar belakang berbeda. https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/koyou_roudou/koyou/kyufukin/gaikokujin.html

Bagi masyarakat Indonesia yang berencana bekerja di Jepang, informasi tersebut penting dipahami sejak tahap persiapan. Mempelajari bahasa Jepang, mengenali hak dan kewajiban dalam kontrak kerja, memahami prosedur komunikasi, serta mengetahui jalur konsultasi ketika menghadapi kendala dapat menjadi bekal yang bermanfaat. Pada saat yang sama, perusahaan juga memiliki peran dalam memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan membuka ruang komunikasi yang sehat. Dengan melihat Budaya Kerja Jepang dari sisi kebiasaan profesional sekaligus dukungan kelembagaan, calon pekerja dapat memperoleh gambaran yang lebih seimbang mengenai peluang, tantangan, dan persiapan yang diperlukan sebelum membangun karier di Negeri Sakura.

Budaya Kerja Jepang, Cara Perusahaan Mendukung Pekerja Asing Beradaptasi

Memahami budaya kerja Jepang tidak hanya berkaitan dengan etika atau kebiasaan di kantor.

Lingkungan kerja yang harmonis juga berkaitan dengan aturan ketenagakerjaan, dukungan pemerintah, peran perusahaan, serta akses pekerja asing terhadap informasi dan layanan konsultasi.

Jumlah pekerja asing di Jepang terus bertambah.

Pemerintah Jepang pun mengembangkan berbagai kebijakan dan sistem pendukung guna memperbaiki lingkungan bagi warga negara asing yang tinggal dan bekerja di negara tersebut.

Bagi orang asing yang tertarik bekerja di Jepang, proses adaptasi tidak hanya berarti mempelajari kebiasaan perusahaan.

Pedoman pemerintah, sistem konsultasi, dan program pendukung perusahaan juga menjadi bagian dari lingkungan ketenagakerjaan bagi pekerja asing.

Berbagai kebijakan tersebut diarahkan pada pengelolaan ketenagakerjaan yang tepat, kemudahan memperoleh informasi dan konsultasi, serta kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing.

Budaya Kerja Jepang Bukan Hanya Soal Etika di Kantor

Jumlah pekerja asing di Jepang terus bertambah

Jumlah pekerja asing di Jepang terus bertambah.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengembangkan kebijakan dan sistem pendukung bagi warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Jepang.

Dukungan tersebut mencakup akses informasi dan konsultasi, dukungan ketenagakerjaan, serta pengelolaan pekerja asing oleh perusahaan.

Adaptasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pekerja asing

Pekerja asing memang perlu mempelajari bahasa Jepang, memahami sistem yang berlaku, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

Namun, upaya menciptakan lingkungan kerja yang baik tidak hanya bergantung pada pekerja asing.

Pemerintah juga menyediakan pedoman, layanan konsultasi, dukungan ketenagakerjaan, serta program bagi perusahaan yang mempekerjakan warga asing.

Perusahaan juga diharapkan membantu pekerja asing beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperbaiki pengelolaan ketenagakerjaan agar mereka dapat menggunakan kemampuan secara efektif.

Pemerintah Jepang mendorong kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing

Kerangka kebijakan pemerintah Jepang menggunakan konsep coexistence atau kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing.

Pemerintah Jepang pada Januari 2026 mengadopsi langkah-langkah komprehensif baru mengenai penerimaan warga negara asing dan kehidupan bersama secara tertib.

Pemerintah juga memiliki Roadmap for the Realization of a Society of Harmonious Coexistence with Foreign Nationals yang berlangsung hingga tahun fiskal 2026.

Peta jalan tersebut memiliki empat fokus utama.

Fokus itu mencakup komunikasi dan pembelajaran bahasa Jepang yang lebih lancar dan penguatan dukungan informasi dan konsultasi.

Kemudian, bantuan sesuai tahap kehidupan dan pengembangan fondasi bagi masyarakat yang mendukung kehidupan bersama.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kehidupan bersama tidak hanya berkaitan dengan upaya warga asing mempelajari bahasa Jepang dan memahami sistem di negara tersebut.

Pemerintah juga berupaya memperbaiki akses terhadap informasi, konsultasi, dukungan pekerjaan, serta kesempatan bagi warga asing untuk berpartisipasi dalam masyarakat Jepang.

Bagaimana Pemerintah Jepang Mendukung Pekerja Asing?

Dukungan komunikasi dan pembelajaran bahasa Jepang

Komunikasi dan pembelajaran bahasa Jepang menjadi salah satu fokus dalam peta jalan pemerintah mengenai kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing.

Pemerintah menempatkan kelancaran komunikasi dan pembelajaran bahasa Jepang sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih harmonis bagi warga asing.

Akses informasi dan layanan konsultasi

Pemerintah Jepang juga memperkuat dukungan informasi dan konsultasi bagi warga asing.

Pekerja asing dapat memperoleh informasi dan bantuan melalui berbagai layanan terkait kondisi kerja, ketenagakerjaan, serta pencarian pekerjaan.

Pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dalam bahasa asing bagi pekerja yang memiliki pertanyaan atau masalah mengenai kondisi kerja.

Dukungan sesuai kebutuhan warga asing

Peta jalan pemerintah turut mencantumkan bantuan sesuai tahap kehidupan warga asing.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang lebih luas guna mendukung kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing.

Dukungan tersebut mencakup akses informasi, konsultasi, dukungan pekerjaan, serta kesempatan bagi warga asing untuk berpartisipasi dalam masyarakat Jepang.

Perusahaan Jepang Juga Didorong Memperbaiki Lingkungan Kerja

Panduan pengelolaan pekerja asing bagi perusahaan

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang (Ministry of Health, Labour and Welfare/MHLW) memiliki pedoman resmi mengenai pengelolaan ketenagakerjaan pekerja asing.

Pedoman tersebut menyatakan bahwa perusahaan perlu mengambil langkah guna membantu pekerja asing beradaptasi dengan lingkungan kerja.

Perusahaan juga diharapkan memperbaiki pengelolaan ketenagakerjaan agar pekerja asing dapat menggunakan kemampuan secara efektif.

Pemberi kerja juga harus mematuhi undang-undang serta prosedur ketenagakerjaan dan jaminan sosial yang berlaku.

Situs kementerian tersebut per September 2026 mencantumkan versi pedoman pengelolaan pekerja asing yang telah diubah pada 14 Juni 2026.

Situs yang sama juga menerbitkan versi yang mencerminkan perubahan dengan tanggal berlaku 1 Oktober 2026 dan 1 April 2027.

Versi yang baru berlaku pada tanggal tersebut tidak boleh disajikan seolah-olah sudah berlaku sebelum tanggal efektifnya.

Aturan dan informasi kerja dalam berbagai bahasa

Pemerintah menyediakan dukungan agar informasi di tempat kerja lebih mudah dipahami pekerja asing.

Dukungan tersebut mencakup pembuatan aturan kerja dan peraturan terkait dalam berbagai bahasa, pembentukan sistem pengaduan dan konsultasi, serta pembuatan manual internal dan papan petunjuk multibahasa.

Pemerintah juga menyediakan alat terkait sumber daya manusia dan pengelolaan hubungan kerja yang dirancang membantu perusahaan menjelaskan sistem di tempat kerja dalam berbagai bahasa.

Materi tersebut mencakup panduan dan contoh frasa bagi tempat kerja yang mempekerjakan pekerja asing, glosarium multibahasa mengenai pengelolaan ketenagakerjaan, serta contoh aturan kerja dalam bahasa Jepang yang mudah dipahami.

Layanan konsultasi untuk perusahaan

Perusahaan dapat memperoleh dukungan melalui Foreign Employment Management Advisors.

Layanan tersebut memberikan konsultasi dan dukungan secara gratis mengenai pengelolaan pekerja asing serta masalah dalam kehidupan kerja mereka.

Dukungan untuk mengurangi kesalahpahaman budaya

Perbedaan budaya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tempat kerja.

Pemerintah menyediakan perangkat terkait sumber daya manusia dan pengelolaan hubungan kerja.

Hal itu bertujuan membantu perusahaan menjelaskan sistem kerja dalam berbagai bahasa sekaligus menjembatani kesenjangan budaya yang dapat memicu salah paham.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh bantuan keuangan melalui Human Resources Securing Support Subsidy – Foreign Workers’ Workplace Environment Improvement Course.

Program tersebut dapat mencakup pembuatan aturan kerja dan peraturan terkait dalam berbagai bahasa, pembentukan sistem pengaduan dan konsultasi, serta pembuatan manual internal dan papan petunjuk multibahasa.

Pemberian bantuan mengikuti persyaratan program yang berlaku.

Apa yang Bisa Dilakukan jika Mengalami Masalah di Tempat Kerja?

Masalah komunikasi di tempat kerja tidak selalu hanya berkaitan dengan perbedaan budaya.

Persoalan mengenai upah, jam kerja, keselamatan kerja, kontrak, atau kondisi kerja lainnya dapat membutuhkan penjelasan dari sumber resmi.

Bedakan kebiasaan perusahaan dengan aturan kerja

Pekerja dapat lebih dulu memastikan apakah suatu hal di tempat kerja hanya merupakan kebiasaan perusahaan atau benar-benar termasuk aturan kerja.

Pekerja juga dapat menanyakan tugas pekerjaan, jam kerja, prosedur lembur, aturan di tempat kerja, atau pihak yang harus dihubungi apabila menghadapi masalah.

Tanyakan aturan tertulis jika ada yang tidak jelas

Informasi tertulis dapat membantu apabila kendala bahasa membuat suatu aturan sulit dipahami.

Pekerja dapat meminta penjelasan tertulis mengenai tugas, jam kerja, lembur, atau aturan perusahaan ketika ada hal yang belum jelas.

Gunakan layanan konsultasi resmi jika diperlukan

Pekerja dapat menggunakan layanan konsultasi pemerintah apabila penjelasan dari tempat kerja masih belum memberikan jawaban yang jelas.

Labour Bureau dan Labour Standards Inspection Office dapat memberikan informasi mengenai kondisi kerja dan persoalan ketenagakerjaan.

Hello Work dapat membantu dalam pencarian pekerjaan dan asuransi ketenagakerjaan.

Pekerja tidak selalu harus menyelesaikan persoalan di tempat kerja sendiri. Informasi resmi maupun layanan konsultasi dapat membantu pekerja memahami situasi yang sedang dihadapi.

Layanan Konsultasi untuk Pekerja Indonesia di Jepang

Telephone Consultation Service for Foreign Workers

Telephone Consultation Service for Foreign Workers tersedia bagi pekerja asing yang memiliki pertanyaan atau masalah mengenai kondisi kerja.

Layanan konsultasi dalam bahasa Indonesia tersedia melalui nomor 0570-001-715.

Layanan beroperasi pukul 10.00 sampai 15.00 pada hari-hari yang telah ditentukan, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.00. Panggilan melalui layanan ini dikenai biaya telepon.

Hari dan jam operasional dapat berubah sehingga pekerja perlu memeriksa jadwal terbaru melalui situs resmi sebelum menghubungi layanan tersebut.

Labour Standards Advice Hotline

Pekerja Indonesia juga dapat menggunakan Labour Standards Advice Hotline melalui nomor 0120-613-803.

Konsultasi dalam bahasa Indonesia tersedia secara gratis di luar jam kerja kantor pemerintah pada hari-hari yang telah ditentukan.

Layanan tersebut memberikan saran dan informasi mengenai kondisi kerja sekaligus dapat mengarahkan penelepon ke lembaga yang sesuai dengan masalahnya.

Labour Standards Advice Hotline tidak dapat melakukan inspeksi ke tempat kerja atau mengeluarkan petunjuk administratif kepada perusahaan.

Labour Bureau dan Labour Standards Inspection Office

Pekerja asing dapat berkonsultasi dengan Prefectural Labour Bureau, Labour Standards Inspection Office, atau General Labour Consultation Corner sesuai jenis masalah yang dihadapi.

Pekerja yang mencurigai adanya kemungkinan pelanggaran hukum standar ketenagakerjaan dapat menghubungi Labour Bureau atau Labour Standards Inspection Office.

Masalah tersebut dapat mencakup upah yang belum dibayarkan, jam kerja, atau keselamatan kerja.

Hello Work untuk dukungan pekerjaan

Hello Work menyediakan konseling ketenagakerjaan dan layanan penempatan pekerjaan bagi pencari kerja asing yang memenuhi syarat.

Beberapa lokasi Hello Work juga menyediakan dukungan khusus dalam bahasa asing.

Selain Hello Work reguler, terdapat Foreign Employment Service Centers di Tokyo, Nagoya, Osaka, dan Fukuoka.

Pusat tersebut memberikan konseling ketenagakerjaan dan bantuan penempatan kerja, terutama bagi mahasiswa internasional serta warga asing di bidang profesional atau teknis.

Layanan tersebut juga menyediakan panduan pengelolaan ketenagakerjaan dan bantuan kepada perusahaan.

Apakah Pekerja Asing Dilindungi Hukum Ketenagakerjaan Jepang?

Perlindungan hukum bagi pekerja asing

Pekerja asing di Jepang dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan Jepang.

Pemerintah menyediakan berbagai saluran konsultasi bagi pekerja yang membutuhkan penjelasan mengenai kondisi kerja atau memiliki masalah terkait ketenagakerjaan.

Masalah gaji, jam kerja, dan keselamatan kerja

Masalah di tempat kerja dapat berkaitan dengan upah, jam kerja, keselamatan kerja, kontrak, atau kondisi kerja lainnya.

Pekerja yang memiliki kekhawatiran mengenai kemungkinan pelanggaran standar ketenagakerjaan dapat berkonsultasi dengan Labour Bureau atau Labour Standards Inspection Office.

Persoalan seperti upah yang belum dibayarkan, jam kerja, maupun keselamatan kerja termasuk hal yang dapat dikonsultasikan.

Aturan tertentu dapat bergantung pada status pekerjaan dan izin tinggal

Beberapa aturan dapat bergantung pada kondisi pekerjaan dan status tinggal pekerja.

Ketentuan mengenai jaminan sosial maupun jenis pekerjaan yang boleh dilakukan dapat berbeda sesuai situasi pekerjaan dan status tinggal masing-masing.

Tips untuk Orang Indonesia yang Kerja di Jepang

Pahami tugas dan jam kerja

Pekerja dapat memastikan tugas pekerjaan dan jam kerja yang berlaku di tempat kerja.

Pekerja juga dapat menanyakan pihak yang harus dihubungi apabila menghadapi masalah.

Tanyakan prosedur lembur dan aturan perusahaan

Pekerja dapat menanyakan prosedur lembur dan aturan perusahaan ketika terdapat ketentuan yang belum jelas.

Pekerja juga dapat memastikan apakah suatu hal hanya merupakan kebiasaan perusahaan atau termasuk aturan kerja yang berlaku.

Minta informasi kerja secara tertulis jika diperlukan

Informasi tertulis dapat membantu ketika kendala bahasa membuat suatu penjelasan sulit dipahami.

Pekerja dapat meminta informasi tertulis mengenai tugas, jam kerja, prosedur lembur, atau aturan perusahaan.

Ketahui tempat meminta bantuan jika ada masalah

Pekerja asing memiliki sejumlah pilihan ketika membutuhkan bantuan.

Telephone Consultation Service for Foreign Workers dan Labour Standards Advice Hotline dapat digunakan terkait pertanyaan mengenai kondisi kerja.

Labour Bureau dan Labour Standards Inspection Office dapat memberikan informasi mengenai persoalan ketenagakerjaan dan standar kerja.

Hello Work dapat membantu pencarian kerja serta hal terkait pekerjaan dan asuransi ketenagakerjaan.

Budaya Kerja Jepang untuk Pekerja Asing

Apakah pekerja asing dilindungi hukum Jepang?

Pekerja asing di Jepang dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan Jepang.

Beberapa aturan tertentu, seperti jaminan sosial atau jenis pekerjaan yang boleh dilakukan, dapat bergantung pada kondisi pekerjaan dan status tinggal.

Ke mana harus mengadu jika ada masalah kerja di Jepang?

Pekerja dapat memilih layanan sesuai jenis masalah yang dihadapi.

Telephone Consultation Service for Foreign Workers dan Labour Standards Advice Hotline dapat digunakan apabila pekerja memiliki pertanyaan mengenai kondisi kerja.

Prefectural Labour Bureau, Labour Standards Inspection Office, dan General Labour Consultation Corner juga menyediakan layanan terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dugaan pelanggaran standar ketenagakerjaan seperti upah yang belum dibayarkan, jam kerja, atau keselamatan kerja dapat dikonsultasikan kepada Labour Bureau atau Labour Standards Inspection Office.

Apakah tersedia konsultasi bahasa Indonesia?

Konsultasi dalam bahasa Indonesia tersedia melalui Telephone Consultation Service for Foreign Workers di nomor 0570-001-715.

Pekerja Indonesia juga dapat menggunakan Labour Standards Advice Hotline melalui nomor 0120-613-803.

Jadwal layanan berlangsung pada hari tertentu dan dapat berubah sehingga pekerja perlu memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi.

Apa fungsi Hello Work bagi pekerja asing?

Hello Work menyediakan konseling ketenagakerjaan dan bantuan penempatan pekerjaan bagi pencari kerja asing yang memenuhi syarat.

Beberapa kantor juga menyediakan dukungan khusus dalam bahasa asing.

Foreign Employment Service Centers di Tokyo, Nagoya, Osaka, dan Fukuoka menyediakan konseling dan penempatan kerja, terutama bagi mahasiswa internasional serta warga asing di bidang profesional atau teknis.

Pusat tersebut juga memberikan panduan pengelolaan ketenagakerjaan dan bantuan kepada perusahaan.

Bagaimana jika aturan perusahaan sulit dipahami?

Pekerja dapat meminta penjelasan mengenai tugas, jam kerja, prosedur lembur, aturan tempat kerja, atau pihak yang perlu dihubungi ketika menghadapi masalah.

Informasi tertulis juga dapat diminta apabila kendala bahasa membuat aturan sulit dipahami.

Layanan konsultasi pemerintah dapat digunakan apabila pekerja masih belum mendapatkan jawaban yang jelas dari tempat kerja.

Budaya Kerja Jepang, Cara Perusahaan Mendukung Pekerja Asing Beradaptasi

Jepang Punya Foreign Employment Awareness Month

Juni secara resmi ditetapkan sebagai Foreign Employment Awareness Month.

Labour Bureau, Labour Standards Inspection Office, dan Hello Work pada Juni 2026 menjalankan berbagai kegiatan sosialisasi mengenai ketenagakerjaan warga asing.

Kegiatan tersebut membahas pengelolaan pekerja asing yang tepat, manajemen ketenagakerjaan, kondisi kerja, serta keselamatan di tempat kerja.

Program tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memberikan informasi dan panduan kepada perusahaan, bukan hanya kepada pekerja asing.

Pemahaman mengenai budaya kerja Jepang tidak berhenti pada tata krama atau kebiasaan sehari-hari di kantor.

Pemerintah Jepang menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi pekerja asing dan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Dukungan tersebut meliputi pedoman bagi perusahaan, informasi multibahasa, layanan konsultasi, bantuan pencarian kerja, serta kebijakan yang mendukung kehidupan bersama antara warga Jepang dan warga asing.

Berbagai langkah tersebut tidak dapat mencegah seluruh kesalahpahaman. Praktik di tempat kerja juga dapat berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Pekerja asal Indonesia yang bekerja atau bersiap bekerja di Jepang dapat memanfaatkan sistem pendukung resmi tersebut ketika menemui aturan yang belum jelas atau persoalan di tempat kerja.

Pengetahuan mengenai tempat mencari informasi dan bantuan dapat membantu pekerja memahami situasi kerja dengan lebih baik.

Sumber:

  • Badan Layanan Imigrasi Jepang
    https://www.moj.go.jp/isa/policies/others/04_00104.html
    https://www.moj.go.jp/isa/support/coexistence/04_00033.html
  • Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang
    https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/koyou_roudou/koyou/jigyounushi/page11.html
    https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/koyou_roudou/koyou/jigyounushi/page11_00027.html
    https://www.mhlw.go.jp/stf/newpage_12638.html
    https://www.mhlw.go.jp/stf/newpage_72793.html
    https://www.mhlw.go.jp/stf/newpage_68794.html