Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan. Dengan bekerja di Jepang, kamu bakal dapatin sejumlah keuntungan, lho. Mulai dari gaji yang tinggi, kultur kerja yang baik, teknologi maju, kesejahteraan sosial, sampai dengan jenjang karier jelas. Enggak heran kalo banyak masyarakat Indonesia yang pengen banget kerja di Jepang. Nah, buat kamu yang tertarik, sini Arka kasih tahu cara kerja di Jepang untuk lulusan SMA/SMK.

Kesempatan bekerja di Jepang untuk lulusan SMA/SMK sangatlah terbuka lebar. Sebab, Negeri Sakura masih terus membuka lowongan pekerjaan buat tenaga kerja asing mengisi kekosongan pada posisi tertentu dengan minimal pendidikan setingkat SMA/SMK.

Industri Layanan Makanan adalah salah satu bidang dari Tokutei Gino No.1, di mana pekerja asing dapat melakukan berbagai pekerjaan terkait industri layanan makanan dan minuman.

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Untuk mendapatkan status tinggal Tokutei Gino No.1 di bidang tersbut, diharuskan lulus ujian yang dapat membuktikan tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang.

Namun, jika kamu telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 di bidang yang relevan dengan baik, ujian berikut akan dikecualikan.

Bagi mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 di bidang selain industri makanan dan minuman, hanya ujian bahasa Jepang yang akan dikecualikan.

Industri tersebut secara umum mencakup pekerjaan memasak, pelayanan, dan manajemen toko.

Target
Targetnya adalah orang asing yang memiliki pengalaman atau pengetahuan dalam industri layanan makanan.

Secara detail, ada empat jenis bisnis yang dapat menerima pekerja asing dengan status kependudukan Tokutei Gino, jadi mereka yang memiliki pengalaman bekerja dalam jenis bisnis berikut dapat memanfaatkan pengalaman tersebut.

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Jenis BisnisContoh
(1) Bisnis layanan makanan dan minuman yang memasak makanan dan minuman berdasarkan pesanan pelanggan dan membuat mereka makan/minum di tempatkantin, restoran, kedai makanan dan minuman, kedai kopi, dll.
(2) Bisnis layanan makanan dan minuman untuk dibawa pulang yang dan menyediakan makanan dan minuman yang dimasak berdasarkan pesanan pelanggan yang tidak memiliki fasilitas untuk makan/minum di tempattoko khusus bawa pulang, dll.
(3) Bisnis layanan pesan-antar makanan dan minuman yang memasak makanan dan minuman berdasarkan pesanan pelanggan di tempat dan mengantarkannya ke tempat dimana diinginkan oleh pelanggantoko makanan siap saji & bento, toko khusus pesan-antar makanan, bisnis layanan pesan-antar makanan untuk orang tua, dll.
(4) Bisnis layanan makanan dan minuman yang memasak dan menyajikan makanan dan minuman di tempat dimana diinginkan oleh pelanggantoko layanan katering, bisnis layanan Kyusyoku(makan siang yang disediakan di sekolah), dll.

Sumber: 農林水産省「外食業分野における特定技能外国人制度について」

Syarat
Syarat untuk bekerja sebagai pekerja asing dengan keterampilan khusus No.1 adalah sebagai berikut:

1. Lulus JFT-Basic atau JLPT N4 atau lebih tinggi
2. Lulus ujian keterampilan yang diperlukan

Namun, mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 dengan baik, akan dibebaskan dari ujian di atas.

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Tingkat Kesulitan
Ujian keterampilan di bidang ini diklasifikasikan menjadi tiga bagian besar, sehingga pengetahuan tentang manajemen sanitasi, memasak makanan dan minuman, dan pelayanan diperlukan.

Tingkat kelulusan ujian keterampilan, baik di dalam maupun luar negeri, melebihi 50%. Ujian dilakukan dalam bahasa Jepang meningkatkan level kesulitannya, tetapi bagi mereka yang pernah bekerja di industri layanan makanan di Jepang, ini adalah program yang layak untuk dicoba.

Syarat Tokutei Ginou No.1: Industri Layanan Makanan

Kesimpulan
Di antara orang asing yang bekerja di industri layanan makanan, ada yang memiliki tujuan untuk mendapatkan pengalaman di Jepang dan membuka toko mereka sendiri setelah kembali ke negara asal mereka.

Dengan peningkatan pariwisata inbound dan lainnya, permintaan untuk tenaga kerja yang bekerja di industri layanan makanan diperkirakan akan terus meningkat. Harapan terhadap pekerja asing di bidang layanan makanan juga akan terus meningkat di masa depan.

Sumber:
Badan Pelayanan Imigrasi (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005131.pdf )
Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (https://www.maff.go.jp/j/shokusan/gaisyoku/attach/pdf/gaikokujinzai-1.pdf )

Kementerian Luar Negeri (https://www.id.emb-japan.go.jp/ssw/overview/#a13)

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?. Anda bisa mengalami kecelakaan mobil yang bukan salah Anda. Bacalah di bawah ini untuk mengetahui apa tanggapan pertama Anda jika Anda pernah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jepang . Informasi yang diberikan dalam artikel ini akan membantu Anda bersiap jika Anda mengalami kecelakaan mobil saat berada di sini.

Kita semua berharap hal ini tidak akan pernah terjadi, namun terkadang kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari dan lebih baik mempersiapkan diri dengan pengetahuan yang akurat tentang apa yang harus dilakukan jika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas di Jepang daripada dibiarkan bertanya-tanya apakah saatnya akan tiba.

Ada baiknya kamu tahu apa yang harus dilakukan saat dalam situasi gawat darurat di Jepang, seperti terlibat dalam sebuah kecelakaan. Berikut beberapa langkah yang harus kamu lakukan:

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?

Pihak yang akan mengurus kejadian

Di Jepang, situasi ketika kamu menjadi korban atau menjadi saksi suatu peristiwa kriminal atau kecelakaan, maka kamu akan berurusan dengan pihak kepolisian. Sebaliknya dalam kasus kebakaran, sakit, dan cedera, maka akan berurusan dengan pemadam kebakaran.

Nomor telepon darurat

Ada dua nomor speed dial untuk setiap departemen yang menangani situasi gawat darurat. Nomorr “110” untuk menelepon kantor polisi dan “119” untuk menelepon pemadam kebarakan dan ambulans. Jadi, saat menelepon 119, pertama-tama kamu perlu memberi tahu unit mana yang ingin kamu telepon, mobil pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran atau ambulans jika terjadi peristiwa gawat darurat medis.

Hal pertama yang harus dilakukan ketika Anda menjadi korban kecelakaan lalu lintas adalah memberi tahu polisi Jepang dengan menelepon 110 . Jika Anda tidak bisa berbahasa Jepang, mintalah penutur bahasa Jepang untuk memberi tahu polisi atas nama Anda. Setelah polisi dihubungi, Anda harus memverifikasi identitas pengemudi lain dengan memeriksa informasi berikut:

  • Nama
  • Alamat
  • Tanggal masuk asuransi
  • Perusahaan asuransi

Anda juga harus memberikan informasi yang sama kepada pihak lain. Terakhir, Anda harus berusaha mengamankan saksi dan bukti kecelakaan . Untuk semua saksi yang Anda kumpulkan, dapatkan juga informasi kontak mereka.

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?

Jika Anda mengalami kecelakaan saat di Jepang, ada beberapa langkah yang perlu diambil:

  1. Pastikan Keselamatan: Prioritaskan keselamatan Anda dan orang lain yang terlibat. Jika Anda atau orang lain terluka, segera cari pertolongan medis.
  2. Hubungi Pihak Berwenang: Segera hubungi polisi (110) untuk melaporkan kecelakaan. Mereka akan memberikan bantuan dan mengatur segala sesuatunya.
  3. Dokumentasikan Kecelakaan: Jika memungkinkan, dokumentasikan kecelakaan dengan mengambil foto lokasi kejadian, kendaraan yang terlibat, dan segala kerusakan yang terjadi.
  4. Berkomunikasi dengan Asuransi: Jika Anda memiliki asuransi perjalanan atau kendaraan, segera hubungi mereka untuk mendapatkan bantuan dan panduan lebih lanjut tentang klaim asuransi.
  5. Hubungi Kedutaan atau Konsulat: Jika Anda memerlukan bantuan tambahan, seperti bantuan hukum atau dukungan darurat, Anda bisa menghubungi kedutaan atau konsulat negara Anda di Jepang.
  6. Ikuti Prosedur Hukum: Pastikan untuk mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang jika diminta.

Jangan ragu untuk mencari bantuan dari orang-orang di sekitar Anda atau dari pihak berwenang setempat jika Anda mengalami kecelakaan di Jepang.

Kamu juga bisa menelepon dari telepon umum tanpa perlu memasukkan koin terlebih dahulu, cukup langsung memencet nomornya. Kadang kala, tersedia tombol merah untuk telepon darurat di telepon umum. Jika ada tombol merah ini, maka tekan dulu tombol merah, baru kemudian tekan nomor darurat yang dituju. Ikuti instruksi yang tertulis di telepon umum.

Tidak dikenakan biaya telepon saat menelepon mobil pemadam kebakaran atau ambulans. Namun jaga etika dengan hanya menelepon jika benar-benar dalam situasi gawat darurat. Namun, jika kamu mendapatkan perawatan selama di ambulans menuju rumah sakit, maka kamu harus membayar biaya perawatan tersebut di rumah sakit.

Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai cara membuat laporan atau cara berbicara, kunjungi website resmi Departemen Pemadam Kebakaran Tokyo:http://www.tfd.metro.tokyo.jp/eng/119/119-01.html

Bila terjadi keadaan darurat kamu bisa juga menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo pada nomor telepon 080-3506-8612 atau 081-80-4940-7419.

Jika Kita Mengalami Kecelakaan Saat di Jepang, Apa yang Harus di Lakukan?

Semoga artikel ini bisa bermanfaat ya 🙂

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan. Tokutei ginou adalah suatu program yang terkait dengan visa atau ijin tinggal di Jepang. Dengan adanya program tersebut visa atau ijin tinggal di Jepang bertambah dua yaitu Specified Skilled Workers 1 atau SSW I dan Specified Skilled Workers 2 atau SSW II.

Dengan adanya program ini meningkatkan kesempatan untuk dapat bekerja di Jepang selain dengan jalur kerja magang ataupun pekerja profesional yang persyaratannya lebih banyak dan rumit untuk pemula.

Biasa disebut visa keterampilan khusus, merupakan visa kerja untuk para pekerja asing dengan ketrampilan spesifik seperti konstruksi, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

Walaupun program Tokutei Ginou baru dimulai sejak tanggal 1 April 2019, namun kebijakan tentang tokutei ginou sudah ada di dalam amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act bulan Desember 2018.

Pemberlakuan kebijakan status kependudukan yang baru yaitu Specified Skilled Worker atau SSW per 1 April 2019 dilatar belakangi karena adanya kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidak seimbangan antara penduduk usia lansia dan penduduk usia produktif (Ageing Population).

Dikarenakan permintaan pekerja terus meningkat, maka status ijin tinggal baru tersebut diberlakukan agar kebutuhan sumber daya manusia di Jepang tercukupi. Dengan mendapatkan ijin tinggal sebagai Specified Skilled Worker (SSW), seseorang akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang ketika bekerja di suatu perusahaan di Jepang.

Specified Skilled Worker (SSW)/ Tokuteiginou adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Berbeda dengan program terdahulu yaitu Kenshuu atau Ginou Jisshussei.

Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang dengan masa kerja selama 5 (lima) tahun.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Setiap program ke Jepang, baik dengan visa magang, visa tokutei ginou, visa HSFP dan lain sebagainya, pasti ada benefitnya masing-masing. Nah untuk program tokutei ginou ini sendiri, beberapa benefit yang dapat didapatkan yaitu, kontrak kerja yang dimiliki cenderung panjang, selain itu gaji dan tunjangan, cuti, asuransi kesehatan, perlindungan hukum dan hak-hak pekerja lainnya, sama seperti pekerja Jepang.

Selain mendapatkan hak-hak seperti pekerja Jepang pada umumnya, pemegang visa tokutei ginou juga bisa berpindah perusahaan asalkan bidangnya masih sama, hal yang tidak bisa didapatkan oleh pemegang visa magang.

Bidang Perikanan dan Budi Daya Perairan adalah salah satu jenis pekerjaan dalam Tokutei Gino No.1, yang memberikan orang asing kesempatan untuk bekerja di perusahaan Jepang.

Target
Orang asing yang memiliki pengalaman praktis dan keterampilan dalam bidang perikanan serta keinginan untuk bekerja di Jepang.

Klasifikasi PekerjaanIsi Pekerjaan
PerikananPembuatan dan perbaikan alat tangkap, Pencarian hewan dan tumbuhan air, Pengoperasian alat tangkap ikan dan mesin tangkap ikan, Pengumpulan hewan dan tumbuhan air, Pengolahan dan penyimpanan hasil tangkapan laut, Penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
Budi Daya PerairanPembuatan, Perbaikan, dan Pengelolaan bahan budidaya air, Manajemen budidaya, Pemanenan (panen), Pengolahan tanaman dan hewan budidaya air, Penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.

Syarat
Syarat untuk bekerja dengan status pendudukan  Tokutei Gino No.1 adalah sebagai berikut:
1. Lulus JFT-Basic atau JLPT N4 atau lebih tinggi
2. Lulus ujian keterampilan yang diperlukan

Bagi mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 dengan baik, ujian di atas akan dikecualikan.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Tingkat Kesulitan
Pekerja dalam bidang perikanan dan budidaya perairan di Tokutei Gino No.1 dapat melakukan berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan perikanan, seperti sebagai awak kapal penangkapan ikan, pekerjaan budidaya, pengolahan hasil laut dan sebagainya, sehingga membutuhkan tingkat keterampilan dan spesialisasi yang tinggi.

Kemampuan untuk memahami instruksi dari atasan dan melaksanakannya dengan akurat, atau kemampuan untuk bertindak berdasarkan pertimbangan mereka sendiri  diharapkan, sehingga pengalaman praktis sangat diinginkan.

Kesimpulan

Meskipun bidang perikanan dan budidaya perairan adalah bidang yang membutuhkan tingkat keterampilan yang tinggi, ada peluang bagi mereka yang tertarik karena industri ini mengalami kekurangan tenaga kerja yang serius.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

sumber:

  • Badan Pelayanan Imigrasi (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005131.pdf)
  • Dinas Perikanan (https://www.jfa.maff.go.jp/j/kikaku/attach/pdf/tokuteiginou-22.pdf)
Mencari Restoran Halal di Jepang

Mencari Restoran Halal di Jepang

Mencari Restoran Halal di Jepang. Bagi wisatawan Muslim, mencari tempat makan halal di negara asing memang bisa menjadi tantangan tersendiri. Sebenarnya masakan tradisional Jepang “Washoku” dibuat dengan banyak bahan non-Halal.

Meningkatnya jumlah wisatawan Muslim membuat berbagai fasilitas dan restoran halal semakin tersedia di Jepang. Saat kamu berkunjung ke Jepang, tentunya kamu ingin mencoba masakan khas Jepang bukan?

Restoran-restoran ini tentunya memiliki sertifikat halal yang telah dikeluarkan oleh organisasi, asosiasi, atau bahkan perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi halal tersebut.

Mencari Restoran Halal di Jepang

Akhir-akhir ini, di Jepang mulai banyak bermunculan restoran yang ramah bagi Muslim. Hal ini tidak hanya dikarenakan bertambahnya wisatawan Muslim ke Jepang, tetapi juga pertambahan orang Muslim yang menetap di Jepang.

Berikut ulasan mengenai beberapa badan yang mengeluarkan sertifikat halal beserta dengan lambangnya yang bisa kamu temukan.

1. Japan Islamic Trust

Lambang Halal dari Japan Islamic Trust

Lambang Halal dari Japan Islamic Trust

Japan Islamic Trust (JIT) adalah suatu organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 17 Februari 1994. Organisasi ini terdaftar sebagai sebuah cabang perusahaan berbasis agama dari “Japan Islamic Cultural Center Tokyo” sejak 1997. Saat ini, organisasi ini juga terdaftar sebagai Badan Urusan Kebudayaan.

Organisasi ini mengeluarkan sertifikat halal dari 1997 dan melakukan sertifikasi ke berbagai produk seperti produk kimia (termasuk bahan aditif makanan), daging, dan  produk olahan. Organisasi ini diawasi oleh United Arab Emirates Halal Certification sejak 2008, juga oleh Qatar Halal Certification dan Badan Sertifikasi Halal Thailand.

Informasi lebih lanjut:
Situs resmi: http://www.islam.or.jp/a3-3971-5631bout/ (bahasa Jepang)
Telepon: 03-3971-5631

Mencari Restoran Halal di Jepang

2. Japan Halal Standard dari Malaysia Halal Corporation

Ⓡ Japan Halal Standard Halal Mark

Ⓡ Japan Halal Standard Halal Mark

Malaysia Halal Corporation (MHC Co., Ltd.) adalah perusahaan yang berdiri pada 2010. Perusahaan ini menyebarkan sertifikat halal yang disebut Local Halal untuk restoran-restoran di Jepang. Sertifikasi Local Halal diberikan dengan mengecek bahan mentah yang digunakan (produk halal yang telah diakui oleh MHC), proses produksi, dan peralatan yang digunakan serta manajemen halal itu sendiri.

Pada 2013, pendiri perusahaan ini pun mendirikan Muslim Professional Japan Association (MPJA) berupa sumber informasi halal terkini di Jepang. MPJA juga menyediakan sertifikasi halal untuk barang-barang yang diekspor dari Jepang.

Informasi lebih lanjut:
Situs resmi: https://mhalalc.jp/wp/english/index.html (bahasa Inggris)
Telepon: 03-6869-1046

Mencari Restoran Halal di Jepang

3. Japan Halal Foundation

Lambang Halal Japan Halal Foundation

Lambang Halal Japan Halal Foundation

Japan Halal Foundation (JHF) merupakan Badan Sertifikasi Halal terkemuka di Jepang. Badan ini berdiri pada September 2015. JHF memiliki keistimewaan berupa dapat menyediakan konsultasi dari cendikiawan Muslim yang terkenal secara global. Pelayanan konsultasi dan pengawasan ini dilakukan berdasarkan prinsip Syariah. Proses sertifikasi halal JHF dibuat dengan sangat ketat sesuai dengan standar Islam sebenarnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan tingkat integritas halal yang tinggi.

JHF termasuk ke dalam anggota World Halal Food Council (WHFC), serta diakui dan terakreditasi oleh organisasi-organisasi yang tergabung dalam Global Halal Accreditation dari negara lainnya, seperti Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) dan Jabatan Agama & Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Terlebih lagi, saat ini mereka sedang mengajukan afiliasi dengan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dubai Accreditation Center (DAC).

Informasi lebih lanjut:
Situs resmi: http://japanhalal.or.jp/about (bahasa Jepang)
Facebook: https://www.facebook.com/JHF2015/
Telepon: 050-3644-1045

Mencari Restoran Halal di Jepang

4. Nippon Asia Halal Association (NAHA)

Lambang Halalo Nippon Asia Halal Association (NAHA)

Lambang Halalo Nippon Asia Halal Association (NAHA)

Nippon Asia Halal Association (NAHA) merupakan organisasi non-profit (NPO) yang dibangun pada 2013. Organisasi ini memiliki banyak staf Muslim dengan latar belakang pendidikan yang tinggi dari universitas-universitas di Jepang. Sertifikasi halal yang dilakukan oleh organisasi ini dilakukan oleh para ahli dari bidangnya masing-masing, seperti ahli ilmu makanan dan kimia beragama Islam yang memastikan integritas dari kualitas kontrol halaldan tayyabban.

Organisasi ini memiliki Auditor dengan kualifikasi HDC (Halal Industry Development Corporation), organisasi pendidikan dari Jabatan Agama & Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) di Malaysia. Organisasi ini juga diakui oleh Majlis Ugama Islam Singapura (Muis).

Informasi lebih lanjut:
Situs resmi: http://web.nipponasia-halal.org/
Telepon: 03-5413-8418

Selain lambang halal ini kamu bisa juga menemukan lambang Muslim Friendly di restoran dengan kata-kata seperti “No pork No alcohol”, “No Meat No Alcohol” ataupun “No Animal”. Lambang ini dikeluarkan oleh Halal Japan Association.

Mencari Restoran Halal di Jepang

Semoga bermanfaat 🙂

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya. Indonesia menjadi salah satu penyalur tenaga kerja ke Jepang, baik magang maupun status kerja. Program magang ke Jepang biasanya berlangsung selama 1 sampai 3 tahun.

Kamu yang magang di Jepang, bakal mendapat gaji lho. Penasaran enggak sih, berapa yaa gaji magang di Jepang bidang pertanian?

Beberapa tahun terakhir pemerintah Jepang gencar mencari tenaga kerja dari luar negeri. Hal ini lantaran jumlah penduduknya sedikit sementara industrinya makin berkembang.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Gaji magang di Jepang dihitung tergantung pada masa atau tahapan magang. Biasanya, disebut dengan masa kenshusei, jisshusei, hingga masa perpanjangan kontrak.

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Masa Kenshusei

Masa kenshusei adalah masa berlatih sambil bekerja. Biasanya ada di periode awal atau bulan pertama seseorang memulai untuk magang. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center. Di masa ini kamu akan mendapatkan gaji sebesar 80.000¥ hingga 120.000¥ atau setara dengan Rp8-14 juta per bulan.

2. Masa Jisshusei

Nah kalau masa jisshusei adalah masa di mana pemagang sudah mulai praktik kerja, biasanya terjadi antara bulan kedua hingga tahun ketiga. Di masa ini, peserta sudah dilindungi oleh Undang-Undang Perburuhan di Jepang.

Bahkan, mereka sudah diperbolehkan untuk mengambil lembur. Pada masa Jisshuusei, pemagang setidaknya akan menerima tunjangan dan gaji sebesar 90.000¥ hingga 200.000¥ atau setara dengan Rp9-24 juta per bulan.

3. Perpanjang Kontrak Magang

Selanjutnya jika performa kerjamu bagus, dinilai baik, dan lulus ujian magang, kamu dapat memperpanjang masa magang, dari yang tadinya 3 tahun menjadi 5 tahun. Di masa perpanjang kontrak, gaji dan tunjangan yang akan kamu peroleh bisa lebih besar dari sebelumnya (masa jisshusei).

Besaran jumlah gaji dan tunjangan magang di Jepang tersebut belum termasuk potongan pajak dan asuransi. Jika mengikuti aturan pemerintah Jepang, beban pajak yang harus dibayar adalah 10 persen dari gaji dan belum termasuk potongan asuransi.

Majunya teknologi serta inovasi sektor pertanian di Negeri Sakura membuat banyak orang penasaran tentang gaji petani di Jepang per bulan.

Tentunya informasi mengenai gaji petani di Jepang ini akan sangat bermanfaat bagi para calon TKI yang hendak mengadu nasib melalui beberapa tempat kerja.

Selain itu, rincian gaji petani di Jepang juga dapat menjadi referensi bagi semua pihak yang berminat menjalani masa magang pertanian di Negeri Sakura.

Supaya dapat dijadikan sebagai referensi bersama, Kami akan menampilkan rincian gaji petani di Jepang lengkap dengan syarat kerja pertanian di bawah ini.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Tugas Petani di Jepang

Selama menjadi seorang petani di Jepang, Anda akan bekerja di bawah naungan perusahaan maupun pabrik pengolahan hasil pertanian.

Tentunya terdapat beberapa tugas maupun tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh para petani, sebelum akhirnya bisa mendapatkan gaji setiap bulan.

Supaya bisa memberikan gambaran tentang seluruh aktivitas pertaniannya, berikut merupakan daftar beberapa tugas petani di Jepang.

  • Penanaman
    Kegiatan menanam bibit tanaman menggunakan alat serta teknologi sesuai standar pertanian di Jepang.
  • Pemanenan
    Kegiatan memanen tanaman menggunakan alat serta teknologi sesuai standar pertanian di Jepang.
  • Pengemasan
    Kegiatan mengemas hasil panen menggunakan teknik serta peralatan memadai sesuai standar di Jepang.
  • Pekerjaan Hortikultura
    Kegiatan budidaya tanaman kebun di dalam sebuah Green House sesuai standar Jepang.
  • Distribusi Produk
    Kegiatan penyaluran hasil pertanian ke sejumlah titik wilayah Jepang.

Seluruh tugas di atas akan dikerjakan sebagai aktivitas harian para petani di Jepang. Namun, kegiatan operasional akan berkurang ketika Jepang sedang mengalami musim panas.

Itulah mengapa terkadang faktor musim turut mempengaruhi gaji atau penghasilan petani di Jepang. Lantas, apa saja jenis pekerjaan petani di Jepang?

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Program Kerja Pertanian di Jepang

Apabila Anda berminat untuk menjadi seorang petani di Jepang, maka beberapa perusahaan maupun pabrik pertanian di Negeri Sakura kerap membuka lowongan kerja.

Adapun beberapa program kerja pertanian di Jepang tadi terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu Tokutei Ginou (SSW) dan Ginou Jisshu (Magang Pertanian).

Supaya lebih mudah dipahami, berikut merupakan penjelasan dari setiap program kerja pertanian di Jepang.

1. Program Kerja Pertanian Jepang (Tokutei Ginou)

Tokutei Ginou atau SSW (Specified Skilled Workers) adalah status visa / ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang.

Nantinya pemegang visa SSW dapat bekerja di beberapa perusahaan pertanian Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja lokal di negara tersebut.

2. Program Magang Pertanian Jepang (Ginou Jisshusei)

Ginou Jisshusei adalah program magang pertanian terpadu di Jepang yang akan mengasah kemampuan peserta melalui kegiatan berlatih dan bekerja dengan bimbingan instruktur.

Pasca menyelesaikan magang pertanian di Jepang, biasanya peserta akan diberikan sertifikat pelatihan atau magang serta bisa langsung kerja apabila memang berprestasi.

Setelah mengetahui seluruh program kerja pertanian di Jepang, tentunya Anda sebagai calon pelamar maupun TKI sudah memiliki gambaran.

Namun, pemilihan program tadi harus dipertimbangkan secara matang karena pada dasarnya terdapat beberapa perbedaan magang dan kerja di Jepang.

Syarat Kerja Pertanian di Jepang

Apabila Anda berminat mengikuti salah satu program kerja pertanian di Jepang, maka Anda harus memastikan terlebih dahulu segala persyaratannya.

Adapun syarat kerja yang dimaksud berupa kualifikasi serta berkas lamaran petani di Jepang sesuai ketentuan masing-masing program.

Supaya dapat membantu seluruh calon pelamar dalam mempersiapkan segala kebutuhannya, berikut merupakan syarat kerja pertanian di Jepang.

1. Kualifikasi Tokutei Ginou

Berikut merupakan kualifikasi kerja sebagai petani di Jepang melalui program Tokutei Ginou.

  • Laki-laki / Perempuan
  • Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat (sesuai ketentuan lowongan petani di Jepang).
  • Berusia minimal 18 Tahun ketika melamar petani di Jepang.
  • Berusia maksimal 35 Tahun ketika melamar petani di Jepang.

2. Kualifikasi Ginou Jisshusei

Berikut merupakan kualifikasi kerja sebagai petani di Jepang melalui program Ginou Jisshusei.

  • Laki-laki / Perempuan
  • Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat (sesuai ketentuan lowongan petani di Jepang).
  • Berusia minimal 18 Tahun ketika melamar petani di Jepang.
  • Berusia maksimal 25 Tahun ketika melamar petani di Jepang.

3. Berkas Lamaran

Berikut merupakan daftar beberapa berkas lamaran kerja sebagai petani di Jepang.

  • Sertifikat pendidikan Bahasa Jepang JFT A2 atau JLPT N4
  • Salinan KTP
  • Salinan Ijazah pendidikan terakhir
  • Salinan Akte Kelahiran
  • Salinan KK
  • SKCK aktif
  • Pas Foto terbaru berukuran 3×4 sebanyak 5 lembar

Setelah mengetahui kualifikasi serta berkas yang harus dipersiapkan, kini Anda bisa melamar program kerja pertanian di Jepang.

Silahkan ajukan lamaran kerja petani di Jepang melalui beberapa LPK resmi yang sudah bekerjasama dengan pihak pemerintah Republik Indonesia.

Apabila dinyatakan lolos, maka Anda akan mendapatkan kontrak serta penghasilan sesuai standar gaji petani di Jepang.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Tahapan Seleksi Petani di Jepang

Selama melamar kerja sebagai petani di Jepang, nantinya Anda akan melalui berbagai tahapan seleksi sebelumnya akhirnya dinyatakan lolos serta berhak menerima gaji.

Adapun beberapa tahapan seleksi kerja sebagai petani di Jepang, antara lain:

  • Pengumpulan Berkas
    Kegiatan pengumpulan berkas lamaran sebagai petani sesuai ketentuan perusahaan klien di Jepang.
  • Seleksi Administrasi
    Kegiatan seleksi berdasarkan berkas lamaran guna mengetahui kualifikasi kandidat sebagai petani di Jepang.
  • Ujian Keterampilan
    Kegiatan seleksi untuk menunjukan keahlian calon kandidat sebagai petani di Jepang.
  • Tes Wawancara Klien
    Kegiatan seleksi menggunakan metode tanya jawab bersama HRD perusahaan Jepang guna mengetahui kelayakan calon petani.

Apabila dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi di atas, maka pihak LPK tempat Anda mendaftar akan mengurus segala keperluan perjalanan ke Jepang.

Mulai dari Visa, Passport, serta dokumen administrasi penunjang lainnya supaya lancar mendarat di salah satu wilayah Jepang sesuai lokasi pekerjaan.

Dengan demikian, Anda bisa melakukan berbagai tugas bertani serta berhak mendapatkan bayaran atau penghasilan sesuai ketentuan gaji petani di Jepang.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Jam Kerja Petani di Jepang

Supaya memberikan hasil optimal, beberapa perusahaan maupun pabrik pertanian di Jepang menerapkan jam kerja.

Adapun para petani di Jepang akan bekerja selama 8 Jam per hari dengan jatah kerja 5 hari serta libur 2 hari dalam Seminggu.

Apabila petani di Jepang bekerja melebihi batas waktu yang ditentukan, maka kelebihan waktu tadi akan dihitung sebagai lembur.

Sementara ketika petani di Jepang bekerja saat hari Minggu, maka hal tersebut terhitung sebagai lembur.

Seluruh aktivitas lembur para petani di Jepang akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk insentif oleh perusahaan penyedia lapangan pekerjaan.

Sistem Perhitungan Gaji Petani di Jepang

Selama memberikan gaji kepada para petani di Jepang, beberapa perusahaan memilliki sistem penggajian yang secara umum cukup mirip.

Penggajian tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem Prorate (Prorata). Artinya, upah petani di Jepang dihitung berdasarkan jam kerja per hari.

Itulah mengapa rincian gaji petani di Jepang cukup tinggi apabila dikonversikan ke dalam satuan Rupiah.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Rincian Gaji Petani di Jepang Per Bulan

Setelah mengetahui segala informasi penting mengenai aktivitas serta berbagai prosedur melamar kerja sebagai petani di Jepang, maka tibalah saatnya mengetahui gaji bulanannya.

Lantas, berapa standar gaji petani di Jepang? Rata-rata gaji petani di Jepang berada di kisaran 1.200 Yen per jam atau sekitar Rp 129.000 apabila dikonversi ke dalam Rupiah.

Jika para petani bekerja selama 8 jam per hari, maka gaji yang akan diterima adalah 9.600 Yen per hari atau sekitar Rp 1.032.000 per hari.

Sementara jika dihitung total gaji bulanannya, maka rata-rata gaji petani di Jepang ada di kisaran 240.000 Yen atau sekitar Rp 25.000.000 per bulan belum termasuk uang lembur.

Apabila petani di Jepang melaksanakan kegiatan lembur, maka terdapat insentif tambahan sebesar 1150 Yen atau sekitar Rp 123.000 per jam.

Itulah mengapa nominal gaji ketika bekerja di Jepang sangatlah fantastis. Bahkan para petani di negeri Sakura bisa mendapatkan gaji mencapai 2 digit disetiap bulannya.

Namun, nominal gaji petani di Jepang tadi hanya berupa kisaran berdasarkan pengalaman kerja orang-orang yang sudah lebih dulu berangkat.

Besaran gaji tadi masih bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan di Jepang.

Masa Kontrak Petani di Jepang

Setelah mengetahui besaran gaji petani di Jepang, tentunya Anda berharap untuk bisa menekuni bidang pekerjaan tersebut selama mungkin.

Namun, para petani di Jepang juga bekerja menggunakan sistem kontrak. Artinya para petani hanya bisa menjadi bagian dari perusahaan selama masih memiliki sisa kontrak.

Lantas, berapa masa kontrak petani di Jepang? Masa kontrak petani di Jepang disesuaikan dengan program pilihannya, yaitu 5 Tahun untuk Tokutei Ginou dan 3 Tahun untuk Ginou Jisshusei.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Kesimpulan

Setelah membaca sekilas pembahasan di atas, kini Anda sudah mengetahui jika ternyata rata-rata gaji petani di Jepang ada dikisaran Rp 25.000.000 per bulan.

Besaran gaji tersebut belum termasuk insentif lembur yang diberikan oleh pihak perusahaan sebagai tambahan sehingga nominalnya bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya