Panduan Lengkap Membuat Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang Tahun 2026

執筆者 | 5月 20, 2026 | 記事, Pekerjaan | コメント0件

Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang Tahun 2026

Panduan Lengkap Membuat Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang Tahun 2026. Minat tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di Jepang terus meningkat pada tahun 2026. Salah satu program yang paling banyak dicari adalah program EPA atau Economic Partnership Agreement, khususnya untuk posisi perawat dan care worker. Program ini dianggap menarik karena menawarkan jalur kerja resmi, peluang penghasilan stabil, pengalaman internasional, serta kesempatan belajar sistem pelayanan kesehatan Jepang yang terkenal modern dan disiplin.

Di sisi lain, banyak calon peserta masih bingung mengenai proses pembuatan visa kerja perawat dan care worker EPA ke Jepang. Tidak sedikit yang mencari informasi tentang syarat dokumen, biaya, tahapan seleksi, hingga bagaimana cara lolos program resmi Jepang tanpa terkena penipuan. Hal ini menjadi penting karena proses kerja di sektor kesehatan Jepang memiliki standar yang cukup ketat dibanding bidang pekerjaan lainnya.

Selain karena faktor kebutuhan tenaga kesehatan di Jepang yang terus meningkat akibat populasi lansia, tren kerja di bidang care worker juga mulai viral di media sosial Indonesia. Banyak pekerja Indonesia membagikan pengalaman bekerja di fasilitas perawatan lansia Jepang dengan lingkungan kerja yang bersih, sistematis, dan profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap panduan membuat visa kerja perawat dan care worker EPA ke Jepang tahun 2026, mulai dari syarat, prosedur, biaya, hingga tips sukses mengikuti program resmi Jepang.

Panduan Lengkap Membuat Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang Tahun 2026

Banyak perawat dan calon caregiver di Indonesia memimpikan kesempatan bekerja di Jepang. Program Economic Partnership Agreement (EPA) atau IJ-EPA menjadi salah satu jalur resmi pemerintah ke pemerintah (G to G) yang paling diandalkan. Program ini tidak hanya menawarkan pengalaman profesional di fasilitas kesehatan Jepang, tapi juga peluang untuk mengembangkan skill sambil mendukung keluarga di tanah air. Di tahun 2026, dengan semakin mendesaknya kebutuhan tenaga perawatan lansia di Jepang, peluang ini masih terbuka lebar bagi kandidat yang memenuhi syarat.

Bagi banyak orang, memahami proses pembuatan visa EPA terasa rumit dan penuh ketidakpastian. Mulai dari persyaratan dokumen, pelatihan bahasa, hingga proses matching dengan fasilitas di Jepang, semuanya perlu dipersiapkan dengan teliti. Artikel ini hadir untuk memberikan gambaran realistis dan lengkap, sehingga Anda bisa merencanakan langkah dengan lebih tenang dan percaya diri. Bekerja di Jepang sebagai perawat atau care worker bukan hanya soal gaji, tapi juga adaptasi budaya dan komitmen jangka panjang.

Di panduan ini, kita bahas secara mendalam proses visa kerja EPA untuk perawat (Kangoshi) dan care worker (Kaigofukushishi) tahun 2026. Semua informasi disusun berdasarkan data resmi dari BP2MI, JICWELS, serta pengalaman kandidat sebelumnya. Fokus utama pada jalur yang transparan dan aman, agar keputusan Anda benar-benar berdasarkan fakta terkini.

Cara Bikin Visa Kerja untuk Perawat dan Care Worker EPA di Jepang

epang memiliki status izin tinggal khusus bernama Designated Activities atau Tokutei Katsudo untuk kegiatan tertentu yang tidak sepenuhnya masuk dalam klasifikasi visa standar.

Berbeda dari status izin tinggal kerja biasa, Designated Activities mencakup berbagai situasi khusus yang ditetapkan secara individual oleh Menteri Kehakiman Jepang.

Salah satu penggunaan umum status ini adalah untuk kandidat perawat EPA atau kangoshi dan kandidat pekerja perawatan EPA atau kaigofukushishi yang datang ke Jepang melalui skema Economic Partnership Agreement atau EPA.

Status ini diberikan karena kegiatan para kandidat EPA tidak sepenuhnya masuk dalam kategori izin kerja biasa.

Mereka datang ke Jepang untuk mengikuti pendidikan bahasa Jepang, pelatihan di tempat kerja, dan persiapan mengikuti ujian nasional Jepang.

Artikel ini menjelaskan prosedur terkait status Designated Activities untuk perawat dan care worker EPA, termasuk dokumen yang diperlukan, lokasi pengajuan, biaya, dan proses umum untuk memperoleh atau memperbarui status tersebut.

Status Izin Tinggal Designated Activities untuk Peserta EPA

Jepang menghadapi kekurangan perawat dan pekerja perawatan karena populasinya menua.

Jepang menjalin Economic Partnership Agreement atau EPA dengan Indonesia, Filipina, dan Vietnam agar tenaga kesehatan yang memenuhi syarat dapat bekerja dan mengikuti pelatihan di rumah sakit serta fasilitas perawatan di Jepang.

Peserta awalnya masuk ke Jepang sebagai kandidat perawat EPA atau kandidat pekerja perawatan EPA.

Selama periode tersebut, mereka menerima pendidikan bahasa Jepang, pelatihan di tempat kerja, dan persiapan menghadapi ujian nasional Jepang.

Kegiatan itu tidak sepenuhnya masuk dalam kategori izin kerja biasa, sehingga peserta diberikan status izin tinggal Designated Activities sebagai kategori khusus yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman Jepang.

Menurut panduan Japan International Corporation of Welfare Services atau JICWELS, kandidat EPA hanya boleh bekerja di fasilitas yang tercantum dalam pengaturan kerja mereka.

Sebelum memperoleh kualifikasi nasional, perpindahan antarfasilitas pada umumnya dibatasi, kecuali dalam keadaan yang tidak dapat dihindari.

Kandidat juga tidak diizinkan melakukan pekerjaan di luar kegiatan yang telah disahkan, termasuk kerja paruh waktu.

Baca :  Cara Mengurus Dependent Visa Jepang agar Keluarga Bisa Ikut Tinggal

Setelah lulus ujian nasional, kandidat dapat terus bekerja di Jepang sebagai perawat berlisensi atau pekerja perawatan bersertifikat dengan status Designated Activities yang direvisi sesuai kualifikasi dan kegiatan yang diizinkan.

Pada tahap tersebut, mereka dapat berpindah tempat kerja setelah menyelesaikan prosedur imigrasi dan ketenagakerjaan yang diperlukan.

Kategori dan Kegiatan yang Diizinkan

  • Kandidat perawat EPA atau kangoshi candidate – Kandidat perawat EPA dapat tinggal di Jepang hingga tiga tahun sambil mengikuti pendidikan bahasa Jepang, pelatihan di tempat kerja, dan persiapan ujian nasional keperawatan.

Selama periode tersebut, mereka bekerja di rumah sakit di bawah pengawasan, tetapi tidak diizinkan menjalankan tugas secara mandiri yang hanya boleh dilakukan oleh perawat berlisensi menurut hukum Jepang.

Kegiatan mereka umumnya mencakup dukungan kepada pasien dan bantuan terkait dalam lingkup yang diizinkan oleh program pelatihan.

Kandidat yang lulus ujian nasional keperawatan dapat terus bekerja di Jepang sebagai perawat EPA berkualifikasi melalui penetapan Designated Activities yang direvisi.

Kandidat yang tidak lulus dalam periode kandidat yang diizinkan pada umumnya harus kembali ke negara asal.

  • Kandidat pekerja perawatan bersertifikat EPA atau kaigofukushishi candidate – Kandidat pekerja perawatan bersertifikat EPA dapat tinggal di Jepang hingga empat tahun.

Mereka bekerja di fasilitas perawatan sambil mempelajari keterampilan perawatan dan mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian nasional pekerja perawatan bersertifikat.

Setelah memperoleh pengalaman praktik yang diwajibkan, kandidat dapat mengikuti ujian nasional dan melanjutkan pekerjaan di Jepang sebagai pekerja perawatan bersertifikat jika lulus.

Kandidat yang tidak memperoleh kualifikasi dalam periode yang diizinkan pada umumnya diharapkan kembali ke negara asal.

  • Perawat EPA dan pekerja perawatan bersertifikat EPA – Setelah memperoleh kualifikasi nasional terkait, kandidat dapat terus bekerja di Jepang dengan status Designated Activities yang direvisi sesuai kualifikasi profesional mereka.

Mereka diizinkan menjalankan tugas profesional penuh sebagai perawat berlisensi atau pekerja perawatan bersertifikat.

Mereka juga dapat berpindah tempat kerja setelah menyelesaikan prosedur imigrasi dan ketenagakerjaan yang diperlukan.

Syarat kerja dan upah mereka harus setara dengan pekerja Jepang yang menjalankan tugas yang sama.

Masa Tinggal Peserta EPA

Masa tinggal yang diizinkan berbeda antara kandidat EPA dan perawat EPA atau pekerja perawatan bersertifikat yang sudah memiliki kualifikasi.

  • Kandidat EPA – Saat pertama kali masuk Jepang, kandidat perawat EPA atau kandidat pekerja perawatan EPA biasanya memperoleh masa tinggal satu tahun yang dapat diperpanjang.

Kandidat perawat EPA pada umumnya dapat tinggal di Jepang hingga total tiga tahun.

Kandidat pekerja perawatan bersertifikat EPA dapat tinggal hingga empat tahun selama mempersiapkan ujian nasional.

  • Perawat EPA dan pekerja perawatan EPA – Setelah lulus ujian nasional, perawat EPA dan pekerja perawatan bersertifikat EPA dapat terus bekerja di Jepang dengan status Designated Activities yang direvisi.

Masa tinggal mereka ditentukan oleh otoritas imigrasi dan dapat diberikan untuk beberapa tahun sekaligus.

Berbeda dari kandidat, pekerja yang sudah berkualifikasi dapat memperbarui statusnya berulang kali selama masih memenuhi persyaratan dan memiliki pekerjaan yang sah.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang dan Badan Layanan Imigrasi Jepang, status Designated Activities dapat diberikan untuk masa tinggal lima tahun, tiga tahun, satu tahun, enam bulan, atau masa lain yang ditetapkan secara individual.

Masa tinggal tersebut bergantung pada kegiatan yang diizinkan oleh Menteri Kehakiman Jepang.

Status Designated Activities yang terkait EPA tetap tunduk pada aturan khusus program EPA.

Proses Pengajuan Status Designated Activities

  1. Persiapan dan seleksi

Program EPA berjalan melalui perjanjian antarpemerintah.

Kandidat perawat dan pekerja perawatan EPA dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam diterima dalam kerangka EPA yang dikoordinasikan oleh JICWELS dan organisasi pengirim terkait.

Kandidat yang berhasil akan dicocokkan dengan rumah sakit atau fasilitas perawatan di Jepang.

Fasilitas penerima di Jepang kemudian menyiapkan kontrak kerja yang menjelaskan tugas, gaji, pelatihan, dan kondisi kerja.

Prosedur masuk, termasuk Certificate of Eligibility jika diperlukan, dikoordinasikan melalui fasilitas penerima, JICWELS, dan organisasi pengirim.

Pelamar perlu mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh kedutaan besar atau konsulat Jepang serta otoritas program EPA.

  1. Pengumpulan dokumen

Dokumen yang diperlukan berbeda, tergantung apakah pelamar masuk Jepang sebagai kandidat atau mengajukan permohonan di Jepang setelah lulus ujian nasional.

Dokumen umum dapat mencakup:

  • Paspor.
  • Formulir aplikasi visa yang tersedia di kedutaan atau dapat diunduh dari Badan Layanan Imigrasi Jepang.
  • Foto yang jelas berukuran 4 cm x 3 cm, menghadap depan, diambil dalam tiga bulan terakhir, tanpa topi, dan tanpa latar belakang.
  • Nama pelamar harus ditulis di bagian belakang foto, lalu foto ditempelkan pada formulir.
  • Certificate of Eligibility atau dokumen yang ditentukan oleh kedutaan.
  • Kontrak kerja yang menjelaskan tugas, masa kerja, gaji, dan ketentuan lainnya.
  • Sertifikat pajak berupa Certificate of Taxation atau Tax Exemption dan Certificate of Tax Payment bagi pelamar yang sudah berada di Jepang.
  • Sertifikat profesional berupa salinan lisensi perawat atau sertifikat registrasi pekerja perawatan bagi pelamar yang mengubah status setelah lulus ujian.
Baca :  Langkah-Langkah Kerja ke Jepang untuk Lulusan SMA, Dari Nol Sampai Berangkat

Bagi pelamar yang mengubah status setelah lulus ujian nasional, JICWELS mencantumkan dokumen seperti Application for Change of Status of Residence, satu foto ukuran 4 cm x 3 cm yang diambil dalam tiga bulan terakhir, paspor dan kartu izin tinggal, kontrak kerja, sertifikat pajak penduduk, serta salinan lisensi perawat atau sertifikat registrasi pekerja perawatan bersertifikat.

Jika sertifikat registrasi pekerja perawatan bersertifikat belum tersedia, sertifikat lulus ujian nasional dapat diserahkan sementara.

  1. Pengajuan visa dari luar Jepang

Kandidat yang berada di luar Jepang mengajukan permohonan visa ke kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara masing-masing.

Pengajuan dilakukan dengan mengikuti instruksi program EPA dan perwakilan diplomatik Jepang.

Syarat dan biaya pengajuan visa dapat berbeda berdasarkan negara dan kewarganegaraan.

Pelamar perlu memastikan informasi terbaru kepada kedutaan besar atau konsulat Jepang terkait.

  1. Kedatangan dan status izin tinggal

Setelah visa diterbitkan, kandidat berangkat ke Jepang dan menerima status izin tinggal saat masuk ke Jepang.

Kandidat EPA biasanya menjalani pelatihan bahasa Jepang, lalu bekerja dan berlatih di rumah sakit atau fasilitas perawatan yang telah ditentukan sambil mempersiapkan ujian nasional.

Masa tinggal biasanya diberikan satu tahun setiap kali dan dapat diperpanjang dalam batas kerangka kandidat EPA.

Lokasi Pengajuan Aplikasi

  • Di luar Jepang – Kandidat perawat dan pekerja perawatan EPA yang baru pertama kali mengajukan pada umumnya mengurus visa melalui kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara tempat tinggal mereka.

Pelamar perlu berkoordinasi dengan organisasi pengirim terkait dan JICWELS yang mengawasi program penerimaan EPA di Jepang.

Prosedur masuk EPA ditangani melalui kerangka yang melibatkan fasilitas penerima, JICWELS, dan otoritas imigrasi Jepang.

Pelamar perlu mengikuti instruksi dokumen dari kedutaan besar atau konsulat dengan cermat.

Pelamar juga perlu menyerahkan dokumen tambahan jika diminta.

  • Di dalam Jepang – Setelah tiba di Jepang, pengajuan perpanjangan masa tinggal dan perubahan terkait status Designated Activities diproses di Biro Layanan Imigrasi Regional yang memiliki yurisdiksi atas tempat tinggal pelamar.

Pengajuan dapat dilakukan oleh pelamar sendiri atau perwakilan yang berwenang.

Pelamar harus menunjukkan paspor dan kartu izin tinggal jika diminta oleh otoritas imigrasi.

Biaya Pengajuan Visa dan Imigrasi

Biaya visa dan imigrasi dapat berbeda, tergantung kewarganegaraan, jenis pengajuan, serta kedutaan besar atau konsulat Jepang yang menangani permohonan.

  • Biaya pengajuan visa – Biaya visa untuk kandidat EPA dan visa jangka panjang terkait dapat berbeda di setiap negara.

Biaya tersebut juga dapat dikecualikan berdasarkan pengaturan bilateral atau prosedur khusus EPA.

Pelamar perlu memastikan jadwal biaya terbaru langsung kepada kedutaan besar atau konsulat Jepang di negara tempat tinggal mereka.

  • Biaya perubahan status atau perpanjangan masa tinggal – Permohonan perpanjangan masa tinggal atau perubahan status izin tinggal dikenai biaya proses imigrasi.

Mulai 1 April 2025, biayanya adalah:

  • 6.000 yen untuk permohonan yang diajukan langsung.
  • 5.500 yen untuk permohonan daring.

Pembayaran untuk pengajuan langsung pada umumnya dilakukan menggunakan revenue stamp.

Pelamar daring membayar secara elektronik melalui sistem yang ditentukan.

Pelamar perlu selalu mengecek informasi biaya terbaru di situs resmi Badan Layanan Imigrasi Jepang sebelum mengajukan permohonan.

Catatan Penting untuk Peserta EPA

  • Larangan kerja paruh waktu – Kandidat EPA hanya boleh melakukan kegiatan yang diizinkan berdasarkan status Designated Activities mereka.

Pekerjaan di luar kegiatan tersebut atau kerja paruh waktu pada umumnya dilarang.

Pelanggaran dapat berdampak negatif pada status imigrasi dan keikutsertaan dalam program EPA.

  • Pembatasan fasilitas kerja – Selama masa kandidat, peserta pada umumnya diharapkan tetap bekerja di fasilitas yang tercantum dalam pengaturan kerja mereka.

Perpindahan ke fasilitas lain hanya diizinkan dalam kondisi terbatas dan biasanya memerlukan peninjauan serta persetujuan sebelumnya melalui prosedur program EPA.

  • Perpanjangan masa tinggal – Permohonan perpanjangan masa tinggal pada umumnya dapat diajukan sekitar tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.

Kandidat dan pemberi kerja sebaiknya menyiapkan dokumen lebih awal agar tidak terjadi overstay atau gangguan pada pekerjaan dan pelatihan.

  • Ruang lingkup kegiatan profesional – Setelah memperoleh kualifikasi nasional, pekerja perawatan bersertifikat EPA dapat menjalankan kegiatan profesional yang lebih luas sesuai hukum Jepang dan ketentuan kerja mereka.

Ruang lingkup kerja yang diizinkan bergantung pada otorisasi imigrasi dan peraturan khusus sektor terkait.

  • Keluarga – Dalam beberapa kasus, pasangan dan anak tanggungan dari perawat EPA atau pekerja perawatan bersertifikat EPA yang sudah berkualifikasi dapat tinggal di Jepang sebagai tanggungan.

Tanggungan tidak diizinkan bekerja, kecuali mereka memperoleh Permission to Engage in Activity Other Than That Permitted.

Jika pekerja utama kehilangan status imigrasinya, anggota keluarga yang menjadi tanggungan juga dapat kehilangan kelayakan untuk tetap tinggal di Jepang.

  • Kembali ke negara asal – Kandidat EPA yang tidak lulus ujian nasional yang diwajibkan dalam periode kandidat pada umumnya diharapkan kembali ke negara asal sebelum masa tinggal mereka berakhir.
Baca :  Cara Daftar LPK Resmi ke Jepang dari Nol Sampai Terbang, Mudah dan Transparan! Lewat LPK AICHI TRAINING CENTER

JICWELS menyediakan panduan terkait prosedur pemutusan hubungan kerja, pengaturan kepulangan, dan hal-hal terkait lainnya.

FAQ Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang

1. Apa itu program EPA Jepang?

EPA adalah kerja sama resmi antara Indonesia dan Jepang yang membuka peluang kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia.

2. Apakah lulusan D3 Keperawatan bisa ikut program EPA?

Bisa, selama memenuhi persyaratan program dan memiliki dokumen yang dibutuhkan.

3. Apakah harus bisa bahasa Jepang?

Ya, kemampuan bahasa Jepang menjadi syarat penting dalam program EPA.

4. Berapa lama proses pengurusan visa kerja Jepang?

Tergantung program dan dokumen, rata-rata beberapa bulan.

5. Apakah care worker sama dengan perawat?

Tidak. Care worker lebih fokus membantu aktivitas harian lansia.

6. Berapa gaji care worker di Jepang?

Rata-rata sekitar ¥160.000 hingga ¥250.000 per bulan.

7. Apakah program EPA resmi aman?

Ya, jika mengikuti jalur resmi dan lembaga terpercaya.

8. Apakah ada batas usia program EPA?

Tergantung kebijakan program dan perusahaan penerima.

9. Apakah peserta mendapatkan asuransi?

Sebagian besar program resmi memberikan fasilitas asuransi kesehatan.

10. Bagaimana memilih lembaga pelatihan Jepang yang aman?

Pilih lembaga dengan legalitas jelas, program transparan, dan memiliki rekam jejak alumni.

Kesimpulan Panduan Lengkap Membuat Visa Kerja Perawat dan Care Worker EPA ke Jepang Tahun 2026

Visa kerja perawat dan care worker EPA ke Jepang menjadi salah satu peluang terbaik bagi tenaga kesehatan Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman kerja internasional dengan jalur resmi dan legal. Jepang masih membutuhkan banyak tenaga kesehatan karena meningkatnya populasi lansia dan kekurangan tenaga kerja lokal. Kondisi ini membuat peluang kerja bagi perawat dan care worker Indonesia tetap terbuka luas pada tahun 2026.

Namun, proses menuju Jepang membutuhkan persiapan yang matang mulai dari bahasa Jepang, dokumen, hingga kesiapan mental menghadapi budaya kerja yang disiplin. Karena itu, calon peserta perlu memilih jalur resmi dan lembaga pelatihan terpercaya agar proses keberangkatan lebih aman dan terarah.

Ingin Persiapan Kerja Resmi ke Jepang Lebih Matang?

LPK AICHI TRAINING CENTER siap membantu Anda mempersiapkan pelatihan bahasa Jepang, budaya kerja, hingga pendampingan program kerja resmi Jepang secara profesional.

Kunjungi website resmi sekarang juga:

https://aichitrainingcenter.com


LPK Kerja di Jepang – Lembaga Pelatihan Kerja Magang Resmi – Aichi Training Center (ATC)

Aichi Training Center (ATC) adalah lembaga terkemuka yang berfokus pada pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan program belajar di Jepang. Didirikan pada tahun 2014 dan resmi beroperasi sejak 2 Juli 2018, ATC telah membangun reputasi sebagai pusat pelatihan dan rekrutmen terpercaya. Kami bekerja sama dengan banyak perusahaan dan institusi di Jepang untuk memastikan peserta dari Indonesia mendapatkan peluang terbaik dalam karier dan pendidikan di Jepang.

Pada Februari 2022, kami memulai operasi skala penuh sebagai organisasi pengirim di Indonesia. Nur Komariah sebagai Direktur, dan staf saat ini terdiri dari 10 orang di bagian pendidikan dan 10 orang di bagian dokumen. Memulai keberangkatan pada Maret 2022, dan per Desember ada sekitar 600 trainee praktek kerja yang berada di Jepang.

Bidang pekerjaan terkait dengan konstruksi (30%), pertanian (20%), pengolahan makanan (20%), dan (30%) lainnya di berbagai bidang seperti mesin dan logam, cetakan plastik, pengecatan, pembersihan bangunan dll. Perusahaan kami secara khusus berfokus pada pengembangan karakter trainee praktek kerja, dan hanya fokus memberikan pengetahuan untuk bekerja di Jepang.

Kami memastikan setiap peserta mendapatkan pelatihan intensif bahasa Jepang agar memenuhi standar perusahaan atau institusi yang dituju. Selain itu, kami membekali mereka dengan pelatihan keterampilan, orientasi budaya, serta pengembangan karakter agar siap menghadapi dunia kerja dan pendidikan di Jepang.

Program LPK Aichi Training Center (ATC)

  1. 技能実習生
  2. 特定技能
  3. エンジニア
  4. 介護

 

Hubungi Kami :

ALAMAT INDONESIA
Jl. Raya Pulo Mangga No.53, RT.02/RW.05, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
+6281398000380

日本事務所 – ALAMAT JEPANG
〒465-0012
愛知県名古屋市名東区文教台2-508D
ATC合同会社

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
052-710-7461

Fax: 052-710-7463

 

Sumber:

  • Kementerian Luar Negeri Jepang
    https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/long/visa13.html
  • JICWELS
    https://jicwels.or.jp/wp-content/uploads/2025/03/17th-Batch-Pre-Departure-Orientation-Documents-2025.pdf
    https://jicwels.or.jp/wp-content/uploads/2024/02/%E5%90%88%E6%A0%BC%E8%80%85%E3%81%AE%E5%B0%B1%E5%8A%B4%E3%81%AE%E6%89%8B%E7%B6%9A%E3%81%8D%E5%80%99%E8%A3%9C%E8%80%85%E7%94%A8%EF%BC%8F%E8%8B%B1%E8%AA%9E.pdf
    https://jicwels.or.jp/wp-content/uploads/2021/02/%E6%BB%9E%E5%9C%A8%E6%9C%80%E7%B5%82%E5%B9%B4%E5%BA%A6%E3%81%AE%E4%B8%8D%E5%90%88%E6%A0%BCEPA%E5%80%99%E8%A3%9C%E8%80%85%E3%81%AE%E5%B8%B0%E5%9B%BD%E6%89%8B%E7%B6%9A%E3%81%8D%E5%80%99%E8%A3%9C%E8%80%85%E7%94%A8%EF%BC%8F%E8%8B%B1%E8%AA%9E-20210204.pdf
  • Konsulat Jenderal Jepang di Detroit
    https://www.detroit.us.emb-japan.go.jp/itpr_ja/11_000001_00249.html

Indeks Artikel

Kategori

Artikel Berita Terbaru

Written by Abi Rifai

Related Posts

0コメント

コメントを提出

メールアドレスが公開されることはありません。 が付いている欄は必須項目です