Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)?

執筆者 | 6月 15, 2025 | 記事, Pekerjaan | コメント0件

Alumni Magang Jepang, Alumni Magang Jepang daftar ssw, Alumni Magang Jepang ssw, daftar ssw jepang

Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)? Setelah menyelesaikan program magang di Jepang, alumni dapat mendapatkan kesempatan untuk bekerja di Jepang melalui jalur visa SSW (Specified Skilled Worker) atau Tokutei Ginou tanpa harus mengikuti ujian keterampilan dan bahasa jika bekerja di bidang yang sama dengan magang mereka. Banyak alumni yang sukses membangun karir mereka dan bahkan menjadi pengusaha setelah kembali ke Indonesia.

Mereka yang telah melakukan magang di Jepang dapat mendapatkan visa SSW/Tokutei Ginou untuk bekerja di Jepang. Visa ini membebaskan mereka dari beberapa persyaratan ujian, terutama dalam bidang yang mereka lakukan magang. Banyak alumni magang dari Jepang yang mengembangkan bisnis mereka sendiri setelah kembali ke Indonesia, menggunakan pengalaman kerja dan keterampilan yang mereka peroleh dari magang.

Pengalaman magang di Jepang, dengan budaya kerja yang disiplin dan etos kerja tinggi, memberikan dampak positif pada alumni, membantu mereka meningkatkan kinerja dan produktivitas di tempat kerja. Alumni magang Jepang yang sukses membangun usaha juga turut berkontribusi dalam membuka lapangan kerja baru, membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Alumni magang Jepang juga diingatkan untuk selalu menjaga nama baik bangsa dan almamater, serta menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

Baca :  Lowongan Kerja Jepang Butuh 150.000 Pekerja: Kesempatan Emas Pekerja Indonesia Bekerja di Negeri Sakura!

Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)?

Alumni magang Jepang bisa melanjutkan bekerja dengan visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).

“Alumni magang Jepang akan dikecualikan dari ujian keterampilan SSW dan tes Bahasa Jepang sepanjang mendaftar SSW pada bidang yang sama dengan bidang magangnya,” jelas Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).


Namun, apabila alumni magang tersebut mendaftar pada bidang SSW yang berbeda dari bidang magangnya, maka diharuskan mengikuti dan lulus ujian keterampilan SSW yang akan dilamar.  Alumni magang Jepang yang akan melanjutkan bekerja di Jepang pada pemberi kerja yang sama melalui program SSW bisa mengikuti skema penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Perseorangan.

PMI Perseorangan adalah Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui pelaksana penempatan. Skema penempatan Perseorangan dalam program SSW berarti Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melamar secara langsung ke lowongan kerja yang dibuka oleh pemberi kerja (Accepting Organization/AO) di IPKOL/Sisnaker.

Cara kerja sebagai SSW bagi alumni magang Jepang

Alur kerja sebagai SSW bagi alumni magang Jepang sebagai berikut.

  1. Kandidat SSW melakukan pemeriksaan kesehatan
  2. Apabila hasil pemeriksaan kesehatan kandidat SSW dinyatakan fit, pemberi kerja/Accepting Organization (AO) akan membuat kontrak kerja untuk ditandatangani oleh kandidat SSW
  3. Pemberi Kerja mengurus Certificate of Eligibility (CoE) bagi kandidat SSW di kantor Imigrasi Jepang
  4. Apabila CoE telah terbit, selanjutnya disampaikan kepada kandidat SSW untuk digunakan dalam pengurusan e-ID dan pembuatan visa SSW di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia
  5. Kandidat SSW harus mendaftarkan diri melalui website siskop2mi.bp2mi.go.id lalu pilih “Mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia Perseorangan penempatan program SSW” untuk memperoleh e-ID
  6. Kandidat SSW melengkapi semua syarat dokumen
  7. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan proses verifikasi dokumen
  8.  BP2MI akan menerbitkan e-ID setelah dokumen dinyatakan memenuhi syarat
  9. Kandidat SSW mengajukan pembuatan visa SSW ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dengan menyampaikan CoE, e-ID, serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan
  10. Setelah visa SSW terbit, kandidat SSW mengunggah dokumen visa SSW pada website siskop2mi.bp2mi.go.id, lalu mendaftarkan diri untuk mengikuti Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) dan melakukan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia untuk pelindungan selama dan setelah bekerja
  11. Kandidat SSW mengikuti OPP di kantor BP2MI terdekat dan melaporkan jadwal keberangkatan ke Jepang
  12. Kandidat SSW berangkat ke Jepang dan melakukan lapor diri melalui website Portal Peduli WNI setelah tiba di Jepang
Baca :  Bidang Tokutei Ginou di Jepang No.1: Industri Pembuatan Kapal dan Mesin Kapal

Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)?

Dokumen untuk mengajukan visa SSW Jepang

Kandidat SSW Jepang harus melengkapi dokumen ketika mendaftarkan diri melalui website siskop2mi.bp2mi.go.id sebagai berikut.

  1. Paspor
  2. KTP
  3. KK
  4. Surat nikah bagi yang telah menikah
  5. Surat izin dari istri/suami/orang tua/wali yang diketahui oleh lurah/kepala desa
  6. Surat keterangan sehat
  7. Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional
  8. Kontrak kerja yang telah ditandatangani Pemberi Kerja dan kandidat SSW
  9. CoE/Resident Card
  10. Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami

Oleh karena itu, para alumnus program magang di Jepang tidak hanya menerima pengalaman kerja, tetapi juga memiliki banyak peluang karir dan kesuksesan di seluruh dunia.

Baca :  Panduan Untuk Bekerja di Jepang Simak Berikut Ini

Apakah Alumni Magang Jepang Bisa Daftar SSW (Specified Skilled Worker)?

Sumber : kompas.com


Indeks Artikel

Artikel Berita Terbaru

Written by

Related Posts

0コメント

コメントを提出

メールアドレスが公開されることはありません。 が付いている欄は必須項目です