oleh admin | 20 Jun 2025 | Artikel, Pekerjaan
Berapa Gaji Kotor Sopir di Jepang? Ternyata Bisa Sampai Hampir Rp 500 Juta Per Tahun Loh! Gaji kotor sopir di Jepang bervariasi, tetapi bisa mencapai sekitar 4,5 juta yen per tahun, atau sekitar Rp 500 juta (dengan kurs saat ini). Angka ini belum termasuk lemburan dan bonus. Sopir truk jarak pendek bisa mendapatkan minimal Rp 40 juta per bulan, menurut akun Instagram @roda.transportasi. Selain gaji pokok, sopir juga mendapatkan tunjangan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.
Banyak orang ingin bekerja di luar negeri karena tergiur gaji yang lebih besar. Ini terutama di negara maju dengan mata uang lebih besar dibandingkan Indonesia. Salah satunya adalah Jepang. Sama seperti di Indonesia, jam kerja di Jepang adalah 8 jam per hari atau 40 jam per pekan sesuai undang-undang di sana. Sementara untuk upah per jam dibayar 930 yen atau setara Rp103.543 (dikutip dari Job-medley).
Berapa Gaji Kotor Sopir di Jepang? Ternyata Bisa Sampai Hampir Rp 500 Juta Per Tahun Loh!
Siapa tahu berminat, Jepang buka lowongan pekerjaan untuk sopir bus dan truk. Ini terkait krisis ketenagakerjaan di Jepang akibat berkurangnya jumlah penduduk.
Sopir bus dan truk di Jepang bisa mendapatkan penghasilan kotor hingga 4,5 juta yen per tahun atau mencapai Rp 500 juta (kurs 25/3/2025). Jumlah itu belum termasuk lemburan dan bonus dua kali setahun. Selain gaji, mereka juga menerima berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.
“Standar gajinya tinggi. Bonus juga ada dua kali tiap tahun. Penghasilan kotor setahun bisa sampai 4,5 juta yen, atau setara Rp 450 juta per tahun. Artinya, rata-rata sebulan Rp 37,5 juta, belum termasuk lemburan,” ujar Bowo Kristianto, Direktur Japan Indonesia Driving School (JIDS) mengutip Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Besarnya potensi pendapatan ini menarik perhatian banyak pencari kerja dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Salah satu yang berhasil membuktikannya adalah Iyus, pria asal Indonesia yang kini menjadi sopir bus di Jepang. Ia tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang lolos melalui program SSW atau Tokutei Ginou (TG).
Program ini dirancang oleh pemerintah Jepang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk transportasi. Melalui skema ini, warga negara non-Jepang dengan keterampilan tertentu dapat bekerja secara legal di Jepang sebagai sopir bus maupun truk. Bowo menambahkan, selain gaji tinggi, sistem kerja di Jepang lebih teratur dan aman.
“Risiko kecelakaan lebih rendah karena jam kerja diatur dengan sistem shift yang jelas. Perusahaan bisa kena sanksi kalau mempekerjakan karyawan melebihi batas,” ucapnya. Ia juga menekankan bahwa kendaraan di Jepang selalu dijaga dalam kondisi terbaik.
“Bus atau truk selalu dalam kondisi prima, tidak overloading dan over dimensi. Tiap tiga bulan wajib diperiksa di badan khusus untuk mendapatkan lisensi kelayakan. Kalau tidak, perusahaan bisa kena sanksi atau izinnya dicabut,” kata Bowo. Bowo menegaskan pentingnya etika dan budaya berkendara di Jepang.
“Mereka harus punya etika dalam berkendara, termasuk tidak boleh ugal-ugalan. Kalau melanggar, izin mengemudi bisa dicabut dan kena denda besar,” jelasnya. Ia menilai bahwa tantangan terbesar adalah membentuk service manner pada setiap sopir. Namun, menurutnya, hal tersebut bisa dilatih dan akan terbentuk seiring waktu.
Berapa Gaji Kotor Sopir di Jepang? Ternyata Bisa Sampai Hampir Rp 500 Juta Per Tahun Loh!
Tanggung Jawab Sopir di Jepang
Sopir bus, taksi, dan truk di Jepang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.
1. Sopir Bus
Sopir bus harus memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum dan setelah beroperasi. Mereka juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, mengikuti rute yang sudah ditentukan, serta mencatat perjalanan. Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan penumpang, membantu saat naik atau turun, dan menjawab pertanyaan.
2. Sopir Taksi
Sopir taksi bertugas menjemput dan mengantar penumpang dengan aman. Mereka perlu memeriksa kendaraan secara rutin dan mencatat laporan perjalanan. Selain itu, sopir taksi juga harus memberikan pelayanan yang baik, seperti membantu penumpang dengan barang bawaan dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
3. Sopir Truk
Sopir truk harus memastikan kendaraan siap pakai dan aman sebelum beroperasi. Mereka bertanggung jawab mengangkut barang dengan aman, memastikan muatan tidak rusak, dan mencatat perjalanan. Sopir truk juga memuat dan membongkar barang dengan hati-hati agar tidak jatuh atau bergeser selama perjalanan.
Berapa Gaji Kotor Sopir di Jepang? Ternyata Bisa Sampai Hampir Rp 500 Juta Per Tahun Loh!
Sumber : kompas.com
oleh admin | 17 Jun 2025 | Artikel, Pekerjaan
Tips Melamar Kerja Sopir di Jepang Yang Perlu Diketahui. Di Jepang, pekerjaan sebagai sopir sangat menjanjikan, terutama untuk sopir taksi dan truk, dengan gaji yang dapat mencapai puluhan juta rupiah per bulan, tergantung pada pengalaman dan jenis kendaraan yang digunakan. Persyaratan yang harus dipenuhi termasuk kemampuan berbicara dalam bahasa Jepang dan memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan.
Sopir taksi sangat dihormati di Jepang dan memberikan kebebasan bergerak. Selain itu, ada pekerjaan paruh waktu yang tersedia di beberapa perusahaan taksi online seperti S.RIDE dan TAXI GO. Banyak perusahaan logistik di Jepang membutuhkan sopir truk; pengemudi jarak jauh menerima gaji lebih tinggi hingga 350.000 hingga 650.000 yen per bulan. Selain itu, sopir bus dapat ditempatkan di beberapa perusahaan bus, baik bus kota maupun antar kota.
Jepang menghadapi kekurangan pengemudi truk, bus, dan taksi sehingga industri transportasi otomobil resmi dibuka sejak Maret 2024. Ujian pertama untuk kualifikasi ini diadakan pada Desember 2024. Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi satu-satunya orang yang lolos dalam bidang sopir bus dari semua peserta.
Ia dijadwalkan mulai bekerja sebagai sopir bus wisata di Tokyo pada tahun 2026 yang dimulai pada April. Jika kamu tertarik untuk bekerja sebagai sopir profesional di Jepang, berikut 8 hal penting yang perlu diketahui tentang industri ini dan persyaratan ujian.
1. Syarat Jadi Sopir di Jepang
Pekerja asing harus memenuhi syarat tertentu untuk bisa menjadi sopir di Jepang sebagai berikut:
- Lulus ujian bahasa Jepang (minimal N3).
- Lulus Ujian Evaluasi SSW 1 untuk kategori kendaraan (truk, bus, atau taksi).
- Memiliki surat izin mengemudi Jepang:
- Truk: SIM Kelas 1 Jepang
- Bus dan Taksi: SIM Kelas 2 Jepang
- Menyelesaikan Pelatihan Pengemudi Baru bagi pengemudi bus dan taksi.
Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.
2. Syarat Ujian SSW 1
Peserta yang mau mengikuti ujian evaluasi SSW 1 sektor transportasi jalan/otomobil harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berusia minimal 17 tahun pada saat ujian.
- Memiliki surat izin mengemudi yang valid, baik dari Jepang maupun dari negara asal.
- Bagi peserta asing yang mengikuti ujian di Jepang, harus memiliki status residensi yang sah.
Lulus ujian ini tidak secara otomatis memberikan visa SSW 1. Kandidat yang berhasil tetap harus mengajukan Certificate of Eligibility (COE) dan melalui prosedur imigrasi Jepang untuk mendapatkan izin kerja resmi.
3. Ujian Evaluasi SSW 1
Ujian Evaluasi SSW 1 mengukur pemahaman sopir asing dalam keselamatan dan operasional transportasi. Nilai kelulusan minimal: 60 persen pada di setiap bagian. Ujian terdiri dari:
- Tes Tertulis: 30 soal dengan format benar/salah
- Tes Praktis: 20 soal pilihan ganda
Fokus ujian berdasarkan sektor transportasi:
| Sektor | Materi Ujian Utama |
|---|
| Truk | Pengangkutan barang, keamanan muatan, keselamatan operasional |
| Bus | Keselamatan penumpang, layanan darurat, pelayanan pelanggan |
| Taksi | Navigasi rute, sistem tarif, interaksi dengan penumpang |
4. Surat Izin Mengemudi (SIM) Jepang
Semua pengemudi harus memiliki SIM Jepang yang sah. Persyaratan dan batas waktu:
- Truk: Maksimal 6 bulan untuk memperoleh SIM Kelas 1.
- Bus & Taksi: Maksimal 1 tahun untuk memperoleh SIM Kelas 2.
- Jika gagal memperoleh SIM dalam batas waktu, visa SSW tidak dapat diperpanjang.
Pekerja asing yang memiliki SIM luar negeri bisa mengajukan konversi SIM ke SIM Jepang melalui Gaimen Kirikae, dengan syarat:
- Memiliki pengalaman berkendara minimal 3 bulan di negara asal sebelum mengajukan konversi.
- SIM Internasional (IDP) tidak bisa digunakan untuk bekerja sebagai pengemudi profesional di Jepang.
Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.
5. Pendaftaran dan Validitas Sertifikat
Pendaftaran ujian dilakukan secara online melalui situs resmi ClassNK. Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum mengikuti ujian. Hasil ujian akan diumumkan dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan ujian.
Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Ini menjadi bukti kompetensi mereka sebagai pengemudi di bawah skema SSW. Sertifikat kelulusan ini memiliki masa berlaku selama 10 tahun dan dapat diperbarui sebelum masa berlakunya habis.
6. Biaya Ujian dan Sertifikat Kelulusan
- Biaya ujian (domestik, Jepang): 5.000 yen (belum termasuk pajak).
- Biaya ujian (luar negeri): 37 dollar AS.
- Biaya penerbitan sertifikat kelulusan: 14.000 yen (belum termasuk pajak).
- Harga dapat berubah sesuai dengan fluktuasi nilai tukar mata uang.
7. Jadwal Ujian Terbaru
Ujian Evaluasi SSW sektor transportasi jalan di Jepang diselenggarakan beberapa kali dalam sebulan selama Januari hingga Februari 2025. Ujian juga diadakan di beberapa negara, termasuk Filipina, Kamboja, Myanmar, Mongolia, Nepal, Indonesia, Thailand, India, Sri Lanka, Uzbekistan, dan Bangladesh. Pelaksanaan ujian di negara tersebut dijadwalkan berlangsung antara Januari hingga Februari 2025.
8. Kondisi Kerja dan Hak Pekerja Asing
Sopir asing di Jepang berhak atas gaji dan kondisi kerja setara dengan pengemudi Jepang. Hal itu mencakup standar upah, jam kerja, serta akses terhadap tunjangan dan perlindungan hukum yang berlaku di industri transportasi Jepang.
Selain itu, jika masa berlaku visa SSW 1 hampir habis dan masih dalam proses evaluasi perpanjangan, visa tersebut dapat diperpanjang hingga 2 bulan. Perpanjangan ini memungkinkan pekerja tetap berada di Jepang secara legal sambil menunggu keputusan resmi terkait status visa mereka.
Sementara itu, pengemudi yang telah memenuhi semua persyaratan lebih awal dapat langsung mengajukan perpindahan dari visa sementara ke visa SSW 1. Mereka tidak perlu menunggu hingga masa berlaku visa sementara habis untuk memulai proses perpindahan.
Tips Melamar Kerja Sopir di Jepang Yang Perlu Diketahui
- Cari Informasi: Cari informasi lowongan kerja melalui situs web pencari kerja seperti Guidable Jobs, Indeed, Hataraku JAPAN, atau Jooble.
- Siapkan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk paspor, visa, ijazah, dan sertifikat kemampuan bahasa.
- Pahami Budaya Kerja Jepang: Pahami etos kerja dan budaya kerja di Jepang untuk mempermudah adaptasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, masalah sopir truk di Jepang semakin parah. Menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, sopir truk memiliki jam kerja sekitar 20 persen lebih lama dibandingkan pekerja umum, tetapi pendapatan mereka justru turun 10 persen.
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melaporkan bahwa selain masalah komunikasi, ada masalah lain yang menghambat menarik pekerja asing ke Jepang. Salah satunya adalah visa kerja keterampilan khusus, yang berlaku selama lima tahun dan tidak memiliki rute yang jelas menuju tempat tinggal permanen. Selain itu, nilai Yen yang melemah membuat Jepang kurang menarik bagi pekerja asing.
Sumber: