Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

oleh | Sep 6, 2025 | Artikel, Pekerjaan | 0 Komentar

Ginou-Jisshusei

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang? Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) adalah jenis visa kerja yang memungkinkan warga negara asing dengan keterampilan spesifik untuk bekerja di Jepang pada sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Visa ini terbagi menjadi dua kategori: Tokutei Ginou 1 (SSW1) dan Tokutei Ginou 2 (SSW2).

Salah satu jalur resmi kerja di Jepang adalah menggunakan visa Specified Skilled Worker atau Tokutei Ginou (SSW). Visa ini ditujukan bagi tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu di bidang yang dibutuhkan Jepang. Calon pekerja perlu memenuhi persyaratan, melengkapi dokumen, serta mengikuti prosedur resmi dari pemerintah Jepang untuk bisa memperoleh visa SSW.

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

Persyaratan Mengajukan Visa SSW Jepang

Visa Specified Skilled Worker (SSW) merupakan izin tinggal yang diberikan Pemerintah Jepang bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan tertentu.

Syarat utama pengajuan visa ini yaitu berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, lulus tes bahasa Jepang JLPT level N4 atau JFT Basic level A2, serta lulus ujian keterampilan sesuai bidang SSW.

Menurut Ratri, tidak ada batasan usia maksimal untuk mengajukan visa SSW. Pemerintah Jepang juga tidak menetapkan syarat minimal pendidikan. Namun, sejumlah lembaga pelatihan kerja (LPK) biasanya mengharuskan pelamar minimal lulusan SMA atau SMK.

Tidak ada persyaratan khusus berbasis gender bagi calon pemohon visa ini. Informasi lengkap mengenai prosedur dan persyaratan dapat diperoleh melalui situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pengajuan visa dilakukan lewat Japan Visa Application Center (JVAC) yang dikelola VFS Global.


Persyaratan Visa Tokutei Ginou

Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda harus lulus dua jenis tes utama yang diselenggarakan oleh pemerintah Jepang:

  • Uji Kemampuan Bahasa Jepang: Anda harus lulus tes bahasa Jepang dasar, yang membuktikan kemampuan Anda dalam percakapan sehari-hari dan memahami instruksi kerja. Tes yang diterima biasanya Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic) atau Japanese Language Proficiency Test (JLPT) level N4 atau lebih tinggi.
  • Uji Keterampilan: Anda wajib lulus ujian keahlian di bidang pekerjaan yang Anda lamar. Ujian ini mengukur pengetahuan dan keterampilan teknis Anda agar setara dengan standar yang dibutuhkan di Jepang. Jenis ujian akan berbeda tergantung pada sektor pekerjaan (misalnya, perawat lansia, konstruksi, atau pertanian).
Baca :  LPK Program ke Jepang: Panduan Lengkap Menuju Karir Impian Anda

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

Dokumen yang Dibutuhkan

Calon pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Paspor.
  • Formulir permohonan visa.
  • Pasfoto terbaru ukuran 4,5 x 3,5 cm (diambil enam bulan terakhir, tanpa latar, bukan hasil editing, dan tidak buram).
  • Fotokopi KTP.
  • Certificate of Eligibility (asli atau fotokopi).
  • Print-out E-KTKLN dari Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI.
  • Formulir visa versi QR Code (PDF) yang diisi dan dicetak menggunakan Adobe Acrobat Reader.

Kisaran Gaji di Jepang

Kisaran gaji untuk pemegang visa Tokutei Ginou sangat bervariasi tergantung pada sektor pekerjaan, lokasi (kota besar vs. pedesaan), dan pengalaman. Namun, berdasarkan peraturan yang ada, gaji yang diberikan kepada pemegang visa ini harus setara atau lebih tinggi dari upah yang diberikan kepada warga negara Jepang untuk pekerjaan yang serupa.

Secara umum, rata-rata gaji bulanan untuk pekerja Tokutei Ginou berkisar ¥180.000 hingga ¥250.000 atau sekitar Rp19 juta hingga Rp27 juta (sebelum dipotong pajak dan asuransi).

Berikut adalah contoh kisaran gaji rata-rata di beberapa sektor:

  • Perawatan Lansia (Kaigo): Sekitar ¥200.000 atau lebih per bulan.
  • Konstruksi: Sekitar ¥250.000 atau lebih per bulan, tergantung keahlian dan lokasi proyek.
  • Restoran/Industri Makanan: Sekitar ¥180.000 hingga ¥220.000 per bulan.

Biaya dan Durasi Pengurusan Visa

Biaya pengurusan visa SSW Jepang sebesar Rp 330.000 dan dibayarkan secara tunai. Selain itu, ada biaya tambahan untuk layanan proses visa yaitu Rp 230.000 per orang untuk aplikasi visa, serta Rp 155.000 per orang untuk pra-registrasi pengecualian visa bagi pemegang e-paspor atau IC.

Biaya visa akan mengalami perubahan setiap April setiap tahun. Pemohon bisa memperoleh visa SSW Jepang dalam waktu enam hari kerja apabila seluruh dokumen lengkap dan tidak ada kendala.

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

Skema Penempatan Kerja SSW

Terdapat dua skema penempatan kerja bagi pemegang visa SSW di Jepang.

  • Pertama, skema PMI Perseorangan. Skema ini umumnya diperuntukkan bagi alumni magang Jepang yang ingin melanjutkan kerja di perusahaan yang sama atau kembali ke pemberi kerja lama. Mereka dibebaskan dari syarat lulus tes bahasa maupun ujian keterampilan SSW.
  • Kedua, skema private-to-private (P-to-P). Skema ini biasanya ditujukan bagi kandidat SSW yang baru pertama kali bekerja di Jepang. Umumnya, mereka menggunakan jasa agensi perekrutan karena belum memiliki pengalaman kerja maupun pengetahuan mengenai prosedur penempatan di Jepang.
Baca :  Lulusan SMK Indonesia Bisa Kerja di Jepang Pakai Visa SSW

Perbedaan SSW (i) dan SSW (ii)

  • Izin tinggal bagi pemegang visa SSW terbagi menjadi dua kategori, yaitu SSW (i) dan SSW (ii).
  • SSW (i) diperuntukkan bagi pekerja terampil dengan masa izin tinggal hingga lima tahun.
  • Pemohon wajib lulus ujian keterampilan dan tes bahasa Jepang, kecuali alumni magang.
  • Pemegang izin ini tidak diperbolehkan membawa keluarga, tetapi berhak mendapat dukungan kehidupan sehari-hari dari pemberi kerja atau Registered Supporting Organization (RSO).
  • SSW (ii) ditujukan untuk pekerja ahli dengan izin tinggal tanpa batas.
  • Pemohon perlu lulus ujian keterampilan, tetapi tidak wajib mengikuti tes bahasa Jepang.
  • Pemegang izin ini diperbolehkan membawa keluarga selama memenuhi syarat, tetapi tidak mendapat dukungan kehidupan sehari-hari dari pemberi kerja maupun RSO.

Bidang Pekerjaan SSW Jepang

Hingga 29 Maret 2024, terdapat 16 bidang kerja yang tersedia untuk pemegang visa SSW di Jepang, yaitu:

  • Keperawatan.
  • Manajemen pembersihan gedung.
  • Pembuatan produk industri.
  • Industri konstruksi.
  • Industri pembuatan kapal dan permesinan kapal.
  • Perbaikan dan perawatan mobil.
  • Industri penerbangan.
  • Industri akomodasi.
  • Bisnis transportasi mobil.
  • Kereta api.
  • Pertanian.
  • Perikanan & akuakultur.
  • Pembuatan makanan dan minuman.
  • Industri jasa makanan.
  • Kehutanan.
  • Industri kayu.

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

Kisaran Gaji per Bulan

Berdasarkan survei Badan Layanan Imigrasi Jepang pada 2021, gaji rata-rata pekerja SSW di beberapa sektor berkisar 194.000 yen hingga 285.000 yen per bulan.

Jika dikonversi ke rupiah (1 yen setara Rp 111,13), berikut kisaran gaji rata-rata:

  • Caregiving: 223.531 yen atau sekitar Rp 24,8 juta.
  • Pembersihan gedung: 207.313 yen atau sekitar Rp 23 juta.
  • Pembuatan mesin industri dan elektronik: 240.641 yen atau sekitar Rp 26,7 juta.
  • Konstruksi: 285.339 yen atau sekitar Rp 31,7 juta.
  • Pembuatan kapal dan kelautan: 239.748 yen atau sekitar Rp 26,6 juta.
  • Perawatan mobil: 249.481 yen atau sekitar Rp 27,7 juta.
  • Akomodasi: 194.358 yen atau sekitar Rp 21,6 juta.
  • Pertanian: 206.096 yen atau sekitar Rp 22,9 juta.
  • Perikanan: 236.634 yen atau sekitar Rp 26,3 juta.
  • Pengolahan makanan dan minuman: 223.566 yen atau sekitar Rp 24,8 juta.
  • Industri jasa makanan: 233.543 yen atau sekitar Rp 25,9 juta.
Baca :  Syarat Kerja di Jepang: Panduan Lengkap 2025 untuk Sukses

LPK Kerja di Jepang – Lembaga Pelatihan Kerja Magang Resmi – Aichi Training Center (ATC)

Aichi Training Center (ATC) adalah lembaga terkemuka yang berfokus pada pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan program belajar di Jepang. Didirikan pada tahun 2014 dan resmi beroperasi sejak 2 Juli 2018, ATC telah membangun reputasi sebagai pusat pelatihan dan rekrutmen terpercaya. Kami bekerja sama dengan banyak perusahaan dan institusi di Jepang untuk memastikan peserta dari Indonesia mendapatkan peluang terbaik dalam karier dan pendidikan di Jepang.

Pada Februari 2022, kami memulai operasi skala penuh sebagai organisasi pengirim di Indonesia. Nur Komariah sebagai Direktur, dan staf saat ini terdiri dari 10 orang di bagian pendidikan dan 10 orang di bagian dokumen. Memulai keberangkatan pada Maret 2022, dan per Desember ada sekitar 600 trainee praktek kerja yang berada di Jepang.

Bidang pekerjaan terkait dengan konstruksi (30%), pertanian (20%), pengolahan makanan (20%), dan (30%) lainnya di berbagai bidang seperti mesin dan logam, cetakan plastik, pengecatan, pembersihan bangunan dll. Perusahaan kami secara khusus berfokus pada pengembangan karakter trainee praktek kerja, dan hanya fokus memberikan pengetahuan untuk bekerja di Jepang.

Kami memastikan setiap peserta mendapatkan pelatihan intensif bahasa Jepang agar memenuhi standar perusahaan atau institusi yang dituju. Selain itu, kami membekali mereka dengan pelatihan keterampilan, orientasi budaya, serta pengembangan karakter agar siap menghadapi dunia kerja dan pendidikan di Jepang.

Program LPK Aichi Training Center (ATC)

  1. Magang Jepang – Ginou Jisshusei
  2. Visa Kerja – Tokutei Ginou
  3. Engineering
  4. Perawat – Kaigo

Hubungi Kami :

ALAMAT INDONESIA
Jl. Raya Pulo Mangga No.53, RT.02/RW.05, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
+6281398000380

日本事務所 – ALAMAT JEPANG
〒465-0012
愛知県名古屋市名東区文教台2-508D
ATC合同会社

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
052-710-7461
Fax: 052-710-7463

Syarat Visa Tokutei Ginou Jepang, Siapkan Dokumen hingga Berapa Kisaran Gaji di Jepang?

Sumber : https://ohayojepang.kompas.com


Indeks Artikel

Kategori

Artikel Berita Terbaru

Written by

Related Posts

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *