Pekerja Indonesia di Jepang Akan di Evaluasi, Pemerintah Akan Standarisasi Vokasi dan Program Magang

oleh | Agu 31, 2025 | Artikel, Pekerjaan | 0 Komentar

pekerja indonesia di jepang, pekerja indonesia, pekerja indonesia standarisasi vokasi, pekerja indonesia program magang

Pekerja Indonesia di Jepang Akan di Evaluasi, Pemerintah Akan Standarisasi Vokasi dan Program Magang. Berita tentang sorotan terhadap pekerja Indonesia di Jepang memang menjadi isu penting. Ini merupakan respons pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang muncul di lapangan, terutama terkait kualitas dan perlindungan tenaga kerja migran.

Lebih dari 100.000 pekerja Indonesia kini tinggal di Jepang. Jumlah ini terus bertambah setiap tahun. Mereka datang mencari peluang ekonomi yang lebih baik. Ini bukan hanya tentang pekerjaan; ini adalah pertukaran budaya yang besar.

Jepang adalah tujuan menarik bagi banyak orang Indonesia. Negara ini menawarkan gaji yang lebih tinggi dan banyak pekerjaan. Sektor seperti manufaktur dan perawatan lansia sangat butuh tenaga kerja. Jepang juga menghadapi populasi menua. Hal ini membuka banyak pintu bagi pekerja muda dari negara lain. Anda akan belajar tentang perjalanan, pengalaman, dan kesulitan para pekerja ini.

Pekerja Indonesia di Jepang Akan di Evaluasi, Pemerintah Akan Standarisasi Vokasi dan Program Magang

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan melakukan standarisasi pendidikan vokasi dan program magang bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan kebijakan ini di Bandung, Kamis (24/8/2025), usai meninjau Migrant Center UPI di Kampus UPI Bandung.


Ia menegaskan langkah ini diambil untuk mengantisipasi sorotan terhadap PMI, termasuk di Jepang, sekaligus menjaga citra Indonesia di dunia internasional.

Mengapa Jepang Menjadi Tujuan Pekerja Indonesia?

Jepang menjadi magnet bagi pekerja dari Indonesia. Ada beberapa alasan kuat yang mendorong hal ini. Kedua negara memiliki kebutuhan yang saling melengkapi. Ini membuat Jepang pilihan utama bagi banyak orang.

Kesenjangan Ekonomi dan Peluang Kerja

Gaji di Jepang seringkali jauh lebih tinggi. Pekerja di sana bisa mendapat gaji 3-5 kali lipat dari gaji di Indonesia. Ini membuat mereka bisa mengirim banyak uang pulang. Banyak keluarga di Indonesia sangat terbantu oleh kiriman uang ini. Industri seperti pabrik, konstruksi, dan perawatan lansia butuh banyak orang. Mereka punya banyak posisi kosong yang perlu diisi.

Program Kerja Spesialis dan Keterampilan

Jepang punya program visa khusus namanya Specified Skilled Worker (SSW). Visa ini membuat pekerja asing bisa bekerja di 14 sektor penting. Anda bisa bekerja di bidang pertanian, perikanan, atau katering. Ada juga pilihan untuk perbaikan mobil dan konstruksi. Program ini mencari orang dengan keahlian tertentu. Anda perlu lulus tes bahasa Jepang dan tes keterampilan.

Baca :  Usia Ideal Menjadi Perawat Lansia (Caregiver) di Jepang dari Indonesia

Faktor Budaya dan Ketertarikan

Budaya Jepang sangat menarik bagi banyak orang Indonesia. Mereka suka dengan etos kerja Jepang yang rapi. Orang Jepang dikenal disiplin dan pekerja keras. Ini bisa jadi contoh yang baik. Banyak pekerja berharap bisa belajar nilai-nilai ini. Namun, ada juga perbedaan budaya yang perlu dipahami.

Mengapa Pekerja Indonesia Disorot dan akan di evaluasi?

Sorotan ini muncul karena beberapa isu utama yang sering dialami oleh pekerja migran, baik dalam skema magang maupun profesional. Permasalahan ini mencakup:

  • Kemampuan Bahasa yang Rendah: Banyak pekerja yang diberangkatkan tidak memiliki kemampuan bahasa Jepang yang memadai. Kurangnya penguasaan bahasa menjadi hambatan besar dalam komunikasi di tempat kerja, yang bisa memicu kesalahpahaman dan masalah kinerja.
  • Kualitas Pelatihan yang Belum Standar: Banyak lembaga pelatihan kerja (LPK) yang memberikan pelatihan seadanya, tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh perusahaan Jepang.
  • Penyaluran Pekerja Tidak Sesuai Kebutuhan: Seringkali terjadi ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki pekerja dengan tuntutan pekerjaan di Jepang, yang bisa berujung pada pemutusan kontrak atau masalah di kemudian hari.
  • Praktik LPK Ilegal dan Tidak Bertanggung Jawab: Beberapa LPK dan agen penyalur nakal tidak memberikan informasi yang transparan, memungut biaya yang tidak wajar, dan bahkan menelantarkan pekerja di Jepang.

Vokasi Nasional dan Kurikulum Bela Negara

Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa perilaku PMI di Jepang yang menjadi sorotan sebenarnya sudah lama terjadi. Namun, isu tersebut kembali diangkat oleh pihak tertentu, termasuk parlemen yang antimigran.

“Tetap kita harus menjaga citra dan brand kita di luar negeri. Makanya sekarang ini kita sedang betul-betul menyiapkan vokasi yang terstandar, termasuk juga untuk program magang,” kata Karding mengutip Antara News (28/8/2025).

Nantinya, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun sekolah yang menyelenggarakan vokasi akan diwajibkan memenuhi standar nasional.

Standar ini akan disesuaikan dengan negara tujuan dan jabatan kerja yang dituju. Selain itu, calon PMI juga akan mendapat kurikulum Bela Negara.

Kurikulum ini mencakup penguatan fisik, mental, pemahaman budaya Indonesia dan negara tujuan, serta kemampuan bahasa dan literasi keuangan.

“Jadi, kita berikan bekal bermacam-macam yang dibutuhkan untuk persiapan mereka, sehingga kita yakin ketika mereka berangkat sudah tidak aneh-aneh lagi,” ujarnya.

Standarisasi Magang dan Tata Kelola Satu Pintu

Karding menyoroti program magang yang selama ini kerap menimbulkan masalah karena tidak terdata secara resmi.

Baca :  Kerja Resmi di Jepang Lewat Jalur BP2MI: Panduan Lengkap Dokumen, Biaya & Durasi

“Terkait persoalan program magang yang disebut sempat ada masalah seperti di Jepang, tengah diurai oleh kementerian untuk distandarisasi, khususnya pendataan, mengingat program magang rata-rata tidak terdata,” katanya.

“Ke depan, programnya magang, tapi harus terdaftar. Apa gunanya, supaya terlindungi dan kalau ada apa-apa bisa kita mitigasi, kalau kayak yang kemarin-kemarin ini, karena dia tidak terdaftar, kita enggak tahu gimana cara mitigasinya, kita taunya dari viral,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi ini mirip dengan kasus PMI non-prosedural yang sering berangkat tanpa jalur resmi.

Banyak persoalan, mulai dari kecelakaan kerja hingga penyiksaan, muncul karena PMI tidak tercatat dalam sistem pemerintah.

“Karena kita tahunya tiba-tiba sudah sakit, kecelakaan kerja, tiba-tiba sudah disiksa, semua ini rata-rata non-prosedural, makanya tata kelola pekerja migran ini yang pertama ke luar negeri harus satu pintu di Kementerian P2MI, apapun namanya sepanjang dia dapat upah magang, kerja atau apapun harus terdaftar dan negara punya data terhadap mereka untuk perlindungan,” tuturnya.

Langkah Standarisasi dan Dampaknya

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menstandarisasi program vokasi dan magang. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pekerja Indonesia lebih siap dan terlindungi.

Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:

  • Regulasi Ketat untuk LPK: Pemerintah akan lebih ketat dalam mengawasi LPK. Izin operasional LPK yang terbukti bermasalah atau tidak memenuhi standar akan dicabut.
  • Kurikulum Standar Nasional: Akan diterapkan kurikulum pelatihan yang seragam dan sesuai dengan standar yang dibutuhkan di Jepang, termasuk pelatihan bahasa Jepang yang lebih mendalam dan pemahaman budaya kerja.
  • Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik: Pelatihan akan diberikan oleh tenaga pengajar yang kompeten dan tersertifikasi.
  • Persyaratan Bahasa yang Lebih Tinggi: Kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan standar minimal kemampuan bahasa Jepang (misalnya, dari N5 ke N4 atau N3) untuk posisi tertentu.
  • Pendampingan dan Edukasi Budaya: Calon pekerja akan dibekali dengan pemahaman tentang etika kerja, budaya Horenso (melapor, menghubungi, dan berkonsultasi), serta cara beradaptasi di lingkungan masyarakat Jepang.

Tujuan akhir dari standarisasi ini adalah memberikan perlindungan optimal bagi pekerja, memastikan mereka memiliki daya saing global, dan membangun reputasi Indonesia sebagai penyedia tenaga kerja yang profesional dan terpercaya di mata Jepang.

Kesimpulan 

Pekerja Indonesia di Jepang adalah kisah tentang harapan dan kerja keras. Ada banyak peluang menunggu di sana. Namun, ada juga kesulitan yang harus dihadapi. Banyak cerita sukses yang lahir dari tekad mereka. Kontribusi mereka besar bagi kedua negara. Dengan persiapan yang baik dan sikap positif, Anda juga bisa meraih impian.

Baca :  Tips Daftar LPK Kerja di Jepang: Panduan Lengkap Memulai Karir Impian

LPK Kerja di Jepang – Lembaga Pelatihan Kerja Magang Resmi – Aichi Training Center (ATC)

Aichi Training Center (ATC) adalah lembaga terkemuka yang berfokus pada pendidikan, pelatihan tenaga kerja, dan program belajar di Jepang. Didirikan pada tahun 2014 dan resmi beroperasi sejak 2 Juli 2018, ATC telah membangun reputasi sebagai pusat pelatihan dan rekrutmen terpercaya. Kami bekerja sama dengan banyak perusahaan dan institusi di Jepang untuk memastikan peserta dari Indonesia mendapatkan peluang terbaik dalam karier dan pendidikan di Jepang.

Pada Februari 2022, kami memulai operasi skala penuh sebagai organisasi pengirim di Indonesia. Nur Komariah sebagai Direktur, dan staf saat ini terdiri dari 10 orang di bagian pendidikan dan 10 orang di bagian dokumen. Memulai keberangkatan pada Maret 2022, dan per Desember ada sekitar 600 trainee praktek kerja yang berada di Jepang.

Bidang pekerjaan terkait dengan konstruksi (30%), pertanian (20%), pengolahan makanan (20%), dan (30%) lainnya di berbagai bidang seperti mesin dan logam, cetakan plastik, pengecatan, pembersihan bangunan dll. Perusahaan kami secara khusus berfokus pada pengembangan karakter trainee praktek kerja, dan hanya fokus memberikan pengetahuan untuk bekerja di Jepang.

Kami memastikan setiap peserta mendapatkan pelatihan intensif bahasa Jepang agar memenuhi standar perusahaan atau institusi yang dituju. Selain itu, kami membekali mereka dengan pelatihan keterampilan, orientasi budaya, serta pengembangan karakter agar siap menghadapi dunia kerja dan pendidikan di Jepang.

Program LPK Aichi Training Center (ATC)

  1. Magang Jepang – Ginou Jisshusei
  2. Visa Kerja – Tokutei Ginou
  3. Engineering
  4. Perawat – Kaigo

Hubungi Kami :

ALAMAT INDONESIA
Jl. Raya Pulo Mangga No.53, RT.02/RW.05, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
+6281398000380

日本事務所 – ALAMAT JEPANG
〒465-0012
愛知県名古屋市名東区文教台2-508D
ATC合同会社

Contact Info
info@aichitrainingcenter.com
052-710-7461
Fax: 052-710-7463

Sumber : kompas.com


Indeks Artikel

Artikel Berita Terbaru

Written by

Related Posts

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *